Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

√12 Langkah Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online, Tuk Peroleh Bansos Top Up Kartu BPNT Rp 900 Ribu

Halo sahabat pembaca MEDIABRITA, perlu diketahui bahwa menjadikan Salahsatu syarat untuk memperoleh bantuan sosial (bansos) program bantuan pangan non tunai (BPNT) biasa disebut dengan top up Kartu Sembako, ialah warga mestinya mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Nah, apabila warganya yang belum mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ternyata masih dapat segera daftar via online supaya lebih memudahkan memperoleh bantuan daripada bansos top up.

Alangkah baiknya baca postingan ini sampai habis agar bisa mengetahui tahap demi tahapan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) supaya memperoleh bansos top up Kartu Sembako mencapai Rp 900 ribu.

Meskipun demikian, tidak semua warga yang sudah daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mempunyai nya bisa memperoleh bansos top up Kartu Sembako.

Hal tersebut diakibatkan bansos top up Kartu Sembako hanyalah diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar sebagai calon penerima BPNT.

Menurut informasi yang beredar bahwa pemerintah bakalan memberikan tambahan untuk bansos BPNT atau top up Kartu Sembako dengan jumlah sasaran calon KPM sekitar 1,4 juta KPM.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya pernah mengatakan bansos top up Kartu Sembako diberikan sebesar Rp 300 ribu selama 3 bulan maka dari dengan total menjadi Rp 900 ribu

Program Kartu Sembako yang di-top up juga Rp300.000 x 3 bulan. Jumlah nya nanti itu menurut Ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan bakal dilaksanakan di akhir atau di awal Desember,” kata Menko Airlangga seperti dikutip dari Antara.

√12 Langkah Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online, Tuk Peroleh Bansos Top Up Kartu BPNT Rp 900 Ribu

Berikut ini beberapa kriteria warga yang dapat mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online diantaranya sebagai berikut:

1. Memiliki usia 22 tahun keatas;

2. Mereka Penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS);

3. Lanjut usia (lansia) yang tinggal di panti/LKS; 

4. Gelandangan dan pengemis yang tinggal dipanti maupun tinggat di bawah kolong jembatan dan tidak mempunyai tempat tinggal tetap atau tidak layak huni;

5. Mereka adalah Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS;

6. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakkatan (BWBLP).

Yuk pahami berikut ini cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) supaya dapat memperoleh bansos BPNT atau Kartu Sembako dikutip dari Instagram.com/@Kemensosri

Tak hanya itu juga, terdapat sejumlah persyaratan untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online yang mesti di penuhi. Diantaranya adalah sebagai berikut di bawah ini:

1. Kartu Keluarga (KK);

2. KTP;

3. Pas foto;

4. Foto tubuh;

5. Surat Keterangan dari RT dan RW setempat yang Mengemukakan bahwa mereka PMKS benar-benar penghuni panti/LKS;

6. Surat keterangan dari kepala Desa atau Lurah yang mengemukakan bahwa PMKS benar penghuni panti/LKS;

7. Surat keterangan dari DINSOS setempat yang menyatakan bahwa gelandangan dan pengemis itu memang berada di wilayah domisili dinas sosial itu.

Lantas bagaimana cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar bisa mendapatkan bansos top up Kartu Sembako? Simak berikut ini:

1. KPM atau sponsor seperti yayasan mendaftarkan diri di web resmi alamat intelresos.kemsos.go.id;

2. Lakukan login terlebih dahulu untuk mendaftar sampai memperoleh verifikasi email dari intelresos, yang menandakan bahwa akun sponsor/KPM telah aktif;

3. Dinas sosial provinsi/kabupaten/kota bakal melaksanakan verifikasi terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mendaftar sebagai calon penerima manfaat;

4. Berkas persyaratan yang telah lengkap seperti foto lembaga, surat rekomendasi, dan berkas lainnya mesti di-scan dan diupload pada situs dgn alamat intelresos.kemsos.go.id;

5. Dinas sosial atau provinsi kembali melaksanakan verifikasi terhadap PMKS yang didaftarkan secara online oleh sponsor/KPM;

6. Hasil verifikasi online yang dilaksanakan oleh dinas sosial dinsos provinsi/kabupaten/kota kemudian di verifikasi dan matching data dengan hasil pendataan Pusat Data dtks dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual (offline);

7. Kemudian, hasil verifikasi dan matching data tsbt di tetapkan sbg daftar PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial;

8. Pusat Data dan Informasi Pusdatin Kementerian Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dgn data PMKS calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial;

9. Direktorat perlindungan dan jaminan sosial menyerahhkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan PMKS penerrima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kpd mitra percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia;

10. Hasil Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang telah dicetak diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial utk diverifikasi sesuai dgn jumlah yang tertera pada Surat keputusan Menteri Sosial dengan disertai Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera;

11. Pusat Data dan Informasi Pusdatin Kementerian Sosial menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan via pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial;

12. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabbilitasi Sosial mengirimmkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kpd Dinas Sosial Provinsi unttuk Didistribusikan kpd Sponsor PMKS.

Demikianlah perjalanan alur skema yang cukup panjang dalam tata cara daftar Kartu keluarga Sejahtera (KKS) secara online untuk memperoleh bansos top up Kartu Sembako atau BPNT.

Semoga bermanfaat, dan mesti bersyukur bagi yang sudah memperoleh kartu BPNT Pasalnya jika melihat alur pendaftaran yg panjang dan cukup ribet dan memakan waktu panjang ini.