Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buruan Ambil Bantuan Uang BLT BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Disini Sebelum HANGUS!

Bantuan Uang BLT BPUM Rp 1,2 Juta, Cair Desember Ini, Cek Disini!

Halo sahabat pembaca MEDIABRITA pada postingan kali ini kami akan membahas mengenai bantuan BPUM Rp 1,2 Juta.

Buruan Ambil Bantuan Uang BLT BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Disini Sebelum HANGUS!
Bantuan BLT BPUM Rp 1,2 Juta, Cair Desember 2021

Perlu diketahui bersama bahwa bantuan uang BPUM Rp 1,2 juta sudah mulai disalurkan lagi. Oleh karena buruan Ambil uang nya sebelum hangus.

Pasalnya, beberapa pemilik NIK KTP-EL kali ini sydah ditetapkan menjadi penerima BLT BPUM Uang sejumlah Rp 1,2 juta yang disalurkan via bank BRI. Nah apabila sahabat termasuk sebagai penerima bantuan uang tersebut, segera cairin uang nya dari dana bantuan itu nanti keburu hangus.

Pemerintah pusat kini telah membuka kesempatan lagi untuk dapat mencairkan BLT BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir bulan Desember 2021 ini. Hal ini pernah diungkapkan / diutarakan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.

"Pencairan uang Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI di perpanjang sampai 5 (lima) bulan semenjak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika yang dilansir dari situs resmi BRI, bri.co.id.

Uang bantuan BLT BPUM Rp 1,2 juta bakal dikembalikan lagi ke kas negara jika tidak diambil oleh penerima sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Lantas, siapa saja yang punya NIK KTP-EL yang berhak mendapatkan BLT BPUM 2021 sekarang ini? Yuk lanjut cek disini.

Pemerintah pusat sudah diketahui telah menetapkan sejumlah syarat untuk menjadikan sebagai penerima BLT BPUM Rp 1,2 juta. 

Syarat Penerima BLT BPUM

Adapun Syarat penerima uang bantuan BLT BPUM ialah salahsatu di antaranya adalah:

1.Merupakan Warga negara Indonesia atau WNI dengan dibuktikan dengan KTP-EL.

2.Memiliki mempunyai usaha mikro UMKM dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT BPUM.

3.Mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) atau bisa juga Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa/ kelurahan.

4.Bukan merupakan pegawai negeri PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, maupun pegawai BUMN atau BUMD.

5.Tidak sedang memperoleh bantuan pinjaman fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank himbara.

6.Belum pernah memperoleh, menerima bantuan uang BPUM pada penyaluran sebelum belumnya.

Itulah Syarat yang diperlukan jika ingin memperoleh bantuan BPUM Rp 1,2 juta.

Nah, perlu digaris bawahi walaupun telah memenuhi syarat yang diperlukan, tidak serta Merta sahabat bisa langsung mencairkan dana uang Rp 1,2 juta dari program BLT BPUM melalui BRI. Karena Pemilik NIK KTP-EL yang dapat mengambil dana uang bantuan tersebut mesti mempunyai (2) dua ciri khusus. Apa itu? Ini dia.

Pertama, pemilik NIK KTP-EL mesti memperoleh SMS pemberitahuan resmi sebagai penerima BLT BPUM Rp 1,2 juta. Berikut ini bunyi SMS resminya hal ini hanya contohnya yaitu:

"Nasabbah Yth. Andda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verrifikasi dan pencairan silahkan menghhubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Kedua, pemilik NIK KTP-EL terdaptar sbg penerima bantuan uang BLT BPUM yang terdapat pada link E-form BRI, yakni sebuah link yang dikelola oleh bank BRI dengan pelat merah tersebut. Sehingga, jika sahabat ingin mengetahui terdaftar atau tidaknya, sahabat sekarang bisa mengakses link E-form BRI dapat menggunakan HP maupun laptop.

Cara cek penerima BLT BPUM

Cara mudah mengecek penerima BLT BPUM Rp 1,2 juta di link E-form BRI adalah sebagai berikut:

Pertama, Buka link eform.bri.co.id/bpum.

Kedua, Isikanlah nomor NIK KTP-EL pada kolom yang tersedia.

Ketiga, Isikanlah kode verifikasi melalui kolom yang tercamtum pada laman di baria yang tersedia.

Keempat, silahkan Klik "Proses Inquiry".

Kelima, terakhir, bakal muncul keterangan mendapat BLT BPUM atau tidaknya.

Demikianlah pembahasan penting ini bantuan BLT BPUM Rp 1,2 juta, setelah mengetahui kini apa sahabat mempunyai (2)dua ciri diatas atau salahsatunya. Langkah selanjutnya buruan datangi BRI terdekat dan cairkan dana uang BLT BPUM Rp 1,2 juta sebelum akhir bulan Desember 2021 karena ditakutkan akan hangus jika tidak diambil dalam kurun waktu yang telah ditentukan penyalur, kan sayang uang nya.