Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terbaru 2021, Surat Edaran Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab)

MEDIABRITA - Pemerintah melalui Dirjen Pendidikan Islam dengan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan islam yang kemudian ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Edaran tersebut ini berisikan terkait tentang adanya pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2021. 

Mulai dari pembiayaan, perubahan pola pelaksanaan yang semua Blended Learning menjadi 100% daring, sampai dengan proses pendaftaran calon mahasiswa PPG, dan jadwal pelaksanaan PPG Kemenag 2021.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pelaksanaan PPG Daljab 2021 bakalan dibiayai terhadap APBN guru madrasah dan APBN atau APBD terhadap guru PAI di sekolah umum.

Ilustrasi

Kemudian dalam perubahan pola pelaksanaan PPG yang semua Blended Learning menjadi seratus persen (100%) memakai dalam jaringan (Daring). 

Sehingga demikian Konsekuensi, akan ada penghematan pembiayaan untuk setiap mahasiswa. 

Mengenai dengan penghematan biaya tersebut, selisih anggaran dan bakalan akan digunakan untuk menambah jumlah peserta, jika dimungkinkan.

Proses Pendaftaran dan Pelaksanaan PPG Daljab 2021

Lalu Pada Poin selanjutnya adalah terkait mengenai pendaftaran calon mahasiswa PPG serta waktu pelaksaan PPG dalam jabatan. 

Pendaftaran bakal dilaksanakan melalui laman Simpatika (untuk guru madrasah) dan laman Siaga (untuk guru PAI di sekolah).

Sedangkan mengenai waktu pendaftaran diatur sebagai berikut:

Untuk Pendaftaran dari Peserta PLPG Tahun 2017 dan Peserta Berbiaya Pemda, 5-23 April 2021

Sedangkan untuk Pendaftaran Peserta Lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2018, 26 April - 5 Mei 2021

Kemudian, untuk Pendaftaran Peserta Lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2019, 7-18 Mei 2021

Kemudian lebih lanjut pelaksanaan PPG dalam Jabatan tahun 2021, direncanakan akan dilakukan terhadap dua angkatan. 

Angkatan kesatu bakal berlangsung bakal terjadi di tanggal 2 Juni s.d 20 Agustus 2021 dengan pelaksanaan UKM PPG pada 25-30 Agustus 2021.

Kemudian untuk itu bagi angkatan kedua, PPG akan digelar mulai 1 September hingga 24 November 2021. Bagi UKM PPG Angkatan kedua dilaksanakan pada 25 November - 4 Desember 2021.

Untuk lebih memahami persyaratan, tahapan, dan ketentuan-ketentuan terkait dengan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021.

Nah anda bisa mengambilnya dibawah postingan akhir artikel ini.

AMBIL DISINI Surat Edaran Ditjen Pendis Nomor B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 Perihal Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 dan KMA Nomor 745 Tahun 2020 tentang Pedoman PPG Dalam Jabatan Kemenag