Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anda Punya Kartu KIS, Segera Cek Bansos 2021 di dtks.kemensos.go.id

Mediabritarakyat -- Jikalau anda mempunyai kartu KIS atau kartu Indonesia sehat, cepet cek nama anda di laman DTKS atau dtks.kemensos.go.id, siapa tahu anda terdaftar sebagai penerima Bansos 2021.

Pasalnya daftaran nama penerima yang menerima Bansos tersebut sudah tercantum dalam DTKS dan bisa dicek melalui KTP dan KIS.

Gambar/pikiran-rakyat.com


Pada tahun 2021 ini saja pemerintah terus membagikan Bansos bagi para masyarakat yang terdampak pandemi.

Tak tanggung-tanggung, Angggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut yakni mencapai sebesar Rp110 triliun.

Karena hal ini telah dikatakan langsung oleh Presiden Jokowi terkait masalah Bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.

Menurut presiden Jokowi, diperpanjangnya program Bansos guna membantu perekonomian masyarakat, karena kondisi ekonomi pada 2021 belum pulih sepenuhnya.

 “Saya telah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Selain itu, Presiden juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Meski demikian, presiden Jokowi mendatang agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, transfer tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

“Jadi proses ini digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan sistem perbankan, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka

Namun demikian, Jokowi ingin masyarakat memanfaatkan Bansos yang diberikan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, untuk membeli rokok.

Pemerintah juga memberikan Bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19

Hal Senada juga dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Iya Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

siapa saja yang berhak menerima BST

Menurut Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan perencanaan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya lagi, Para Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk ke dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Nah untuk itu Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan perencanaan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Cara mengecek bantuan Rp300 ribu

Cara untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS / BDT dan Nomor PBI JK / KIS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  6. Klik Cari
  7. Kemudian akan muncul apakah nama anda terlihat sebagai penerima Bansos atau tidak.

Selamat mencoba dan semoga berhasil...!

Sumber : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-361277373/punya-kartu-kis-jangan-disimpan-segera-cairkan-bansos-2021-di-sini