Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Cara Cek Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud, Untuk SD Rp 450rb dan SMP Rp 750rb

ilustrasi

Mediabritarakyat - Kabar baik bagi kalian yang sedang menempuh jenjang pendidikan mulai dari SD hingga perguruan tinggi, dengan rentang umur 6 sampai 21 tahun.


Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak terakhir telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).


PIP adalah program bantuan tunai untuk anak usia sekolah dari keluarga yang miskin dan rentan yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.


Baca Juga: Wah, Ini 4 Penyebab Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Tidak Cair Ke Rekening


Baca Juga: Aksi Simpatik Untuk Habib Rizieq di Polres Ciamis Salah Alamat, Begini Kata Kapolres


Bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dicairkan dalam bentuk dana tunai.


Untuk tingkat SD / MI / Paket A, setidaknya pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.


Selanjutnya untuk tingkat SMP / MTs / Paket B, peserta didik akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.


Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga


Harus Berbayar


Kemudian, untuk tingkat SMA / SMK / MA / Paket C, pemerintah juga akan memberikan bantuan dana sebesar Rp1 juta per tahun.


Lalu, bagaimana caranya melaksanakan tata cermat kamu terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah?


Pertama, kamu hanya perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.


Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Senin, 14 Desember 2020, Berikut Daftar Lokasi dan Syaratnya


Setelah itu, kamu atau negara NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.


Setelah memasukkan data tersebut, kamu dapat mengklik 'Cek Data', dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.


Mudah bukan?


Sementara untuk kamu yang sudah memasuki jenjang perguruan tinggi dan sedang berkuliah, kamu dapat memeriksanya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.


Setelah itu, kamu atau negara NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.


Setelah memasukkan data tersebut, kamu dapat mengklik 'Cek Data', dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.


Mudah bukan?


Sementara untuk kamu yang sudah memasuki jenjang perguruan tinggi dan sedang berkuliah, kamu dapat memeriksanya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Perlu diketahui bahwa PIP merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dan negara, sesuai dengan apa yang terlihat di dalam UUD 1945.


Melalui PIP, pemerintah membantu para peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku dan alat tulis. 

Sumber https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-141105850/bantuan-tunai-rp1-juta-untuk-pelajar-dan-mahasiswa-