Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemdes Cikupa Gelar Rakor Bahas 3 Agenda Penting, Begini Rinciannya!

Pemdes Cikupa Menggelar Rakor di Aula Desa, Sabtu(14/11)

Mediabritarakyat.my.id - Pemerintah Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar rapat Koordinasi untuk membahas beberapa agenda penting, bertempat di Aula Desa Sabtu (14/11/2020).

Rapat koordinasi yang dihadiri BPD, Kepala Desa, Perangkat, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT/RW se-wilalayah Desa.

Rakor tersebut membahas tiga agenda penting yakni Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Percepatan Penyaluran terhadap Calon Penerima Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 7, lalu sosialisasi Pilkada Tasikmalaya dan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak Tahun 2021.

Antusiasme peserta rakor dalam membahas BLT DD tahap 7

Kepala Desa Cikupa, Yudha Heryadhi, mengatakan untuk pelaksanaan Pendataan BLT DD sebelum itu pihaknya sudah lebih terdahulu musyawarah di tingkat kedusunan, kemudian desa tinggal merekap.

Lebih lanjut, ia mengatakan pada penyaluran tahap 7 BLT DD tidak ingin salah sasaran, yang sudah dapat atau suami istri tidak dimasukan ke dalam daftar penerima BLT DD. Pada penyaluran BLT DD tahap 7 setidaknya ada 157 KK calon penerima.

“Selanjutnya dilakukan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka penentuan nama calon Penerima BLT DD tahap 7, yang akan dilaksanakan setelah dan sinkronisasi data yang valid dari ketua RT/RW, calon penerima ada 157 KK,” Tuturnya.

Selain itu, menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, ia menghimbau pada tanggal 9 desember 2020 khususnya warga Desa Cikupa hadir datang ke TPS masing-masing untuk mencoblos sesuai hati nurani dan pilihannya.

“Ingat tanggal 9 desember 2020 Pilkada Tasikmalaya. Kami berharap khususnya warga Desa Cikupa, datang ke TPS masing-masing,” tambahnya.

Terkait agenda yang ketiga yakni sosialisasi persiapan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Tahun 2021, Pemdes Cikupa tidak akan membebankan biaya Pilkades kepada warga, hal ini dikarenakan pihak Pemdes sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades nanti.

“Pemerintah Desa sudah menyiapkan anggarannya, kami menabung selama ini. Jadi tidak dibebankan kepada warga masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Cikupa, Yayat Supriatna menuturkan, pihaknya bersama pemerintah desa menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk percepatan penyaluran BLT DD tahap 7, dengan memenuhi azas keadilan dan profesiobal sehingga tidak ada konflik sosial 

Hal ini berdasarkan sesuai amanat Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Pasal 50, tentang Pedoman Pembangunan Desa.

“Pelaksanaan Musyawarah Desa khusus kali ini merupakan agenda untuk menentukan nama calon penerima BLT DD tahap 7, mudah-mudahan warga bisa terbantu dimasa pandemi,” ungkapnya,”.

Lebih lanjut, ia mengatakan terkait pelaksaan Pilkada Tasikmalaya Tahun 2020, dirinya berharap Instansi baik BPD, Aparat Desa dan lembaga lainnya bisa menganut azas netral.

“azas netral mohon dijunjung tinggi dengan tidak mengarahkan dan menggiring ke salahsatu paslon. Berikan pemahaman dan motivasi untuk hadir ke TPS, agar persentase kehadiran tinggi,” pungkasnya.

Penulis : Iman/PanduDesa