Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bantuan PIP Bakal Cair Kembali Kepada 7,72 Juta Siswa SD hingga SMK, Buruan Aktivasi Rekening Bank BNI dan BRI Sebelum 30 Juni 2022

Pada tahun ini Bantuan PIP Bakal Cair Kembali yang ditujukan untuk para siswa-siswi kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA dan SMK makanya buruan segera dilakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di Bank BNI atau Bank BRI sebelum tanggal 30 Juni 2022.

Bantuan PIP Bakal Cair Kembali Kepada 7,72 Juta Siswa SD hingga SMK, Buruan Aktivasi Rekening Bank BNI dan BRI Sebelum 30 Juni 2022

Karena itu, seperti dikutip resmi dari akun Instagram/IG @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP terhadap siswa-siswi kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang sudah ditetapkannya.

Hal itu untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK terntunya yang telah melengkapi semua berkas dan kelengkapanya sehigga anda dapat mengecek apakah anda termasuk yang menerima SK Nominasi dengan mengecek laman pip.kemdikbud.go.id. 

Cara Mengecek Penerima Bantuan PIP

Pertama, silahkan Akses masukan ke laman pip.kemdikbud.go.id

Kedua, lalu Isikan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

Ketiga, Isikan pula Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Keempat, Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

Kelima, kemudian Tuliskan juga nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

Keenam, Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul dilayar.

Nah apabila nama putra putri siswa sudah ada dan terdaftar, maka siswa tersebutlah diwajibkan melakukkan aktivasi rekening SimPel di bank BNI dan BRI dan perlu diingat yakni lakukannya sebelum 30 Juni 2022.

Sebagai informasi penting, aktivasi rekening bank BNI atau BRI wajib dilakukkan oleh siswa yyang baru terdaftar sebagai penerima bantuan PIP. Sedangkan terhadap Siswa yang telah melakukan aktivasi rekening sebelum-belumnya, maka anda tidak perlu lagi mengulangi proses yang sama. 

Tips langkah mudah aktivasi rekening SimPel bank BRI dan BNI

Berikut ini kami paparkan cara mudah dan gampang untuk melakukkan aktivasi rekening SimPel bank BRI dan BNI untuk hal mencairkan bantuan PIP pada Oktober 2021 seperti yang dilansir @seputarlampung dari laman Dispendik Surabaya.

Satu lagi hal yang perlu diketahui, dalam melakukan aktivasi buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) dilakukkan oleh :

Penerima bantuan PIP yang belum punya tabungan/rekening

Penerima bantuan PIP yang melakukan ganti nomor Rekening

Aktivasi Langsung ke Bank Penyalur oleh dapat Siswa maupun Orang Tua/walinya)

Membawa surat keterangan atau suket aktivitasi rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah yang bersangkutan

Membawa KTP-el/ Kartu Keluarga/ maupun jika tidak ada Surat Domisili orang tua atau wali

Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/ atau bank BNI

Note: jika siswa yang akan melakukkan aktivasi rekening mestinya didampingioleh orang tuanya dan walinya

Aktivasi secara kolektif (melalui sekolah yang bersangkutan)

Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kpeada Kepala Sekolah atau Bendahara Sekolah

Formulir pembukaan rekening SimPel dari bank BRI/BNI

Surat keterangan /suket aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dengan memakai materai ditandatangani oleh Wali Peserta Didik

Fotocopi KTP-el Wali Peserta Didik

Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan dengan menunjukkan aslinya

Catatan: selama Pandemi Covid-19 proses aktivasi rekening PIP dapat dilakukkan secara kolektif di Sekolah masing-masing peserta didik.

Nah hal penting lainnya, apabila telah melakukan aktivasi rekening SimPel, siswa atau orang tua wajib melaporkannya kepada pihak sekolah supaya siswa segera mendapatkkan SK Pemberian bantuan PIP.

Apabila SK Pemberian PIP sudah keluar dan diberikan, maka siswa tinggal menunggu dana PIP ditransfer ke rekening masing-masing reekening bank.

Adapun dalam hal Besaran dana pendidikan yang bakalan diberikan untuk tiap jenjang pendidikkan memangklah berbeda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni diantaarnaya:

SD/MI/sederajat sebesar Rp225 ribu /semester atau Rp450 ribu /tahun.

SMP/MTs/sederajat Rp375 ribu /semester atau Rp750 ribu /tahun

SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500 ribu /semester atau Rp1 juta/tahun 

Meski dengan demikian dana bantuan PIP dapat digunakkan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkappan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Sebagai informaasi lainnya, pencairan dana bantuan PIP pada 2022 telah diberikan kepada 10,2 juta siswa SD hingga SMK, degan alokasi pemberian PIP Kemdikbud pada 2022 adalah sebanyak 17,92 juta siswa.

Sehingga dengan begitu, masih terdapat tersisa sekitar 7,72 juta siswa mulai dari siswa SD hingga SMK yang ternyatanya belum memperoleh dana bantuan uang PIP Kemdikbud pada tahun 2022 ini.