Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Segera Ambil Rezekimu! BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cepetan Cek Daftarannya Jangan Lewat Tanggal Berikut

Halo sahabat pembaca MEDIABRITA, perlu diketahui bahwa akhir tahun ini adalah batas waktu pencarian bantuan uang BPUM Rp 1,2 juta.

Cepetan ambil dan cairin uang dari bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta sebelum waktu pengambilan di bulan Desember ini bakal berakhir.

Nah, sebelum itu pastikan dahulu sahabat terdaftar penerima uang bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta caranya segera ssekarang akses informasi melalui link eform.bri.co.id ini.

Nanti ketika sudah berhasil masuk login ke link yang di eform.bri.co.id, sahabat disarankan agar cepat cepat memasukan nomor NIK KTP-el milikmu.

Sebagaimana inforrmasi yang beredar seperti dikutip berita diy, bantuan uang dari BPUM/BLT UMKM Rp1,2 juta bakal dicairkan kepada pelaku usaha yang telah terdaftar hingga 31 Desember 2021 mendatang.

Dilansir Klik Banggaid, dituliskan bahwa untuk Proses pencairan uang bantun dari BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat dilakuian bisa dengan melalui bank BRI tentunya pada saat jam kerja dan bakal di layani setiap hari Senin sampai Jumat tiap minggunya. 

Maka dari itu manfaatkan kesempatan ini sebelum lewat bulan desember ini supaya tidak hangus bantuan uang itu.

Sebagaimana kita ketahui, bulan desember ini ialah merupakan batas waktu terakhir dalam pencairan uang bantuan BLT UMKM atau BPUM untuk para pelaku usaha yang sudah masuk terdaftar di link Eform BRI atau eform.bri.co.id.

Nah, bantuan uang dari BPUM dapat dicairkan di bulan ini oleh para pelaku usaha yang belum pernah melakukan pencairan bantuan uang BLT UMKM Rp1,2 juta sebelumnya.

Bagi para Pelaku usaha dapat mengecek apa sahabat termasuk penerima BPUM bulan ini atau tidak caranya yakni melalui link eform.bri.co.id dengan langkah sederhana sebagai berikut ini.

Segera Ambil Rezekimu! BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cepetan Cek Daftarannya Jangan Lewat Tanggal Berikut

Cara Cek Daftar Penerima bantuan uang dari BPUM

Buka browser Android maupun laptop atau Komputer

Silahkan Masuk ke link eform.bri.co.id

Cepetan Masukkan NIK KTP-el (Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk)

Silahkan Masukkan kode verifikasi (kumpulan nomor dan huruf /chapta)

Terakhir tinggal Klik Proses inquiry

Jika nama sahabat muncul berarti sebagai penerima bantuan uang bpum Rp 1,2 juta, langusng ambil saja di bank terdekat.

Sebelum itu pula, dari Kemenkop UKM sudah menetapkan bahwa BPUM di tahun ini disalurkan kepada 12,8 juta bagi para pelaku usaha.

Meski demikian dalam penyaluran bantuan uang dari BPUM telah dilakukan pada bulan Mei hingga bulan Juni untuk tahap 1 dengan jumlah total penerima sebanyak 9,8 juta orang, dan tahap 2 sudah disalurkan mulai bulan Juli kepada 3 juta orang.

Pelaku usaha yang telah kebagian bantuan uang dari BPUM atau BLT UMKM adalah pelaku usaha yang merupakan WNI, mempunyai NIB atau SKU serta tidak mempunyai hutang piutang kepada KUR.

Tidak hanya itu pula, pelaku usaha dapat bantuan uang BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta jika sahabat bukanlah merupakan ASN, Anggota TNI, Polri dan karyawan BUMN dan BUMD.

Demikianlah penjelasan batas pencairan uang bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta serta bagaiman cara mengecek daftar penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor NIK KTP-el. Berita DIY