Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bantuan Uang BSU Rp1 Juta Tidak Bakal Masuk Bagi Yang Masuk ke 9 Daftar Merah Ini, BLT Subsidi Gaji Cair Lewat 5 Bank Himbara, Ini Rinciannya!

Halo sahabat pembaca mediabrita pada postingan kali ini kami akan membahas mengenai bantuan BSU untuk subsidi gaji tidak bakalan masuk jika masuk ke 9 daftar merah ini.

Bantuan Uang BSU Rp1 Juta Tidak Bakal Masuk Bagi Yang Masuk ke 9 Daftar Merah Ini, BLT Subsidi Gaji Cair Lewat 5 Bank Himbara, Ini Rinciannya!
BSU Rp1 Juta Tidak Bakal Cair ke 9 Daftar Merah Ini, Ini Rinciannya!

Adapun untuk bantuan uang BSU Rp1 juta bakalan cair jika tidak termasuk 9 ke dalam daftar merah di bawah ini, simak juga apa saja 5 jenis yagn termasuk Bank Himbara lalu berinilah tuorial dan cara cek daftar penerima Bantuan uang BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 Juta via WhatsApp atau WA BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana kita sudah ketahui bersamaa bahwa pemerintah hanya bakal memberikan BLT Subsidi Gaji disingkat BSU Rp 1juta kepada per orang lebih kurang dari 10,3 juta karyawan yang berwarga negara indonesia pada tahun 2021 ini. Dengan demikian mereka balakalan melakukan seleksi ketat agar supaya bantuan ini tepat sasaran.

Meskipun begitu Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan sejumlah persyaratan terhadap karyawan yang mendapatkan bantuan ini dan menetapkan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Bantuan uang BLT gaji atau BSU Rp1 juta ini tidak bakal diberikan kepada para karyawan yang masuk daftar merah atau tidak memenuhi kriteria ini. Lantaran hal ini sudah diamanatkan oleh pemerintah.

Nah, agar kita mengetahui dan tanpa bertanya-tanya lagi mendingan silahkan simak apa sahaja yang termasuk dafar merah atau tidak memenuhi kriteria penerima bantuan uang BSU ini.

Adapun ke 9 daftar merah untuk para orang yang tidak bakalan mendapatkan bantuan uang BLT Subsidi Gaji atau bantuan BSU Rp1 juta yang diperikiran bakal cair Desember 2021:

1. WNA atau warga negara asing

2. Karyawan yang mempunyai gaji di atas Rp3,5 juta

3. Penerima Kartu Prakerja atau Prakerja

4. Karyawan yang tidak termasuk dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021

5. Karyawan dengan gaji lebih darri pembulattan ratusan ribu ke atas dari UMP atau UMK apabila bekerja di daerah sesuai Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

6. Karyawan yang sudah bekerja di sektor yang tidak terdampak pandemi covid-19

7. Penerima Banpres produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dahulu BLT UMKM

8. Penerima bantuan sosial atau Bansos Kemensos

9. Karyawan pemberi upah

Itulah ke 9 daftar merah tidak bakal cair BSU, nah dari pada bingung bingun mendingan begini untuk mengetahui apa karyawan boleh mendapatkan BSU Rp1 juta ini atau tidak, yukl langsung saja dapat cek online di laman resmi Kemnaker, dengan alamat www. kemnaker.go.id atau bisa juga melalui via whatsapp atau WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor kontak 0813-8007-0175.

Apabila sudah memenuhi kriteria dan dinyatakan memilih dan berhak untuk mendapatkan bantaun uang BSU sebesar Rp1 juta, karyawan bakal mendapatkan bantuan uang BLT Subsidi Gaji yang bakal dicairkan melalui rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara. Untuk yuk simak apa sahaja yang termasuk ke dalam HIMBARA tersebut diantaranya dibawah ini seperti:

1. Bank Negara Indonesia

2. Bank Rakyat Indonesia

3. Bank Syariah Indonesia

4. Bank Tabungan Negara

5. Bank Mandiri

Itulah ke 5 yang termasuk ke dalam HIMBARA atau himpunan bank negara agar bantuan uang BSU Rp1 juta dapat mengalir langsung ditransfer ke karyawan yang memakai rekening Himbara.

Berbeda perlakukan jika ada karyawan yang memegang dengan rekening bank swasta nantinya bakalan dibuatkan rekening baru dan wajib melakukan aktivasi rekening dan mengambil bantuan uang BSU Rp 1juta di bank.

Cara mudah mengambil bantuan uang BSU Rp 1 juta di Himbara, diantaranya sebagai berikut:

1. buka dan cek dilaman resmi kemnaker dngan alamat kemnaker.go.id untuk mengetahui dana BLT Subsidi Gaji telah disalurkan atau belum dan lewat bank mana ditransfernaya.

2. Datangi kantor bank Himbara yang telah disebutkan tadi pada waktu jam-jam kerja

3. Tidak lupa juga sahaabat mesti mempersiapkan berkas penting lainnya, sebagai berikut:

- KTP-el

- Bukti penerima BSU

- NPWP

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan

4. Tunjukkan berkas yangg dimintai ke petugas bank

5. Setelah itu bakal dimintai melakukan aktivasi rekening

6. Karyawan bakal mendapatkan rekening baru dan sudah berisi dana BSU Rp 1 juta

7. Sesudah itu bantuan Rp 1juta bakalan langsung ditransferkan dan dicairkan melalui teller atau bank

Demikianlah pembahasan singkat ini mengenai apa saja yang termasuk ke dalam daftar merah yang tidak bakalan dapat bantuan uang BSU Rp1 juta dan jenis jenis bank HIMBARA serta cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui WA BPJS Ketenagakerjaan, terimakasih semoga bermanfaat.