Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Badan Pengawas Pemilu 15 Agustus 2021

Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Badan Pengawas Pemilu 15 Agustus 2021

Halo Sahabat pembaca MEDIABRITA selamat datang, pada pembahasan kali ini kami akan menyediakan Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Badan Pengawas Pemilu, yang dapat sahabat bagikan ke Medsos seperti Tiktok lite Penghasil Uang, Facebook, Twitter, IG, SnackVideo Penghasil Uang maupun Media Social penghasil uang lainnya.

Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Badan Pengawas Pemilu 15 Agustus 2021
Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia

Namun sebelum itu, seperti diketahui bersama bahwa Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota selalu diperingati tepat tanggal 15 Agustus setiap tahunnya.

As we all know, seperti dilansir laman resmi bawaslu, bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum atau disingkat BAWASLU, merupakan lembaga pengawas Pemilu sengaja dibentuk tuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, Menerimaa aduan, menangani kasus pelangggaran administratif Pemilu sertta pelanggaraan pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan Bawaslu di atur dlam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Perlu diketahui bersama bahwa dalam sejarah pelaksanaan Pemilu di Indonesia, istilah pengawasaan pemilu sebenarnyaa baru muncul di era 1980-an. Pelaksanaaan Pemilu pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 1955, akan tetapi belum dikenal istilah pengawasan Pemilu. Nah-nah, di era tersebutlah, terbaangun trust ataau kepercayaan di seluruuh pesertaa dan warga negara tentang penyelenggaraan Pemilu yaang dimaksudkan dalam membentuk lembaga parlemen yang kala itu disebut sebagai Konstituante.

Kelembagaan pengawas Pemilu baru muncul pada pelaksanaan Pemilu 1982, bernama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu). Padaa waktuu itu telaah mulaai muncul distrust terhadap pelaksanaaan Pemilu yaang mulai dikooptasi oleh kekuatan rezim penguasa. 

Pembentukan Panwaslak Pemilu pada Pemilu 1982 dilatarbelakangii oleh protes-protes atas banyaknya pelanggaran dan manipulasi penghitungan suara yng dilakukan oleh para petugas pemilu pada Pemilu 1971. 

Karena pemerintah dan DPR yang didoominasi Golkar dan ABRI. Akhirnya muncuullah gagasan memperbaiki undang-undang yaang bertujuan meningkatkan ‘kualitas’ Pemilu 1982. Demi memenuhi tuntutan partai PPP dan PDI, pemerintah setuju tuk menempatkan wakil peserta pemilu ke dalam kepanitiaan Pemilu. Tak sampai disitu, Pemerintah juga mengintroduksi adanaya badan baru yang bakal terlibat dalaam urusan pemilu untuk mendampingi Lembaga Pemilihan Umum (LPU).

Pada era reforrmasi, tuntutan pembentukkan penyelenggara Pemilu yang mempunyai sifat mandiri dan bebas dari kooptasi penguasa semakin menguuat. Dari itulah dibentuk sebuah lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki sifat independen yang diberi nama Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi campur tangan penguasa dlm pelaksanaaan Pemilu mengingat penyelenggara Pemilu sebelumnya, yaitu LPU, LPU merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri (sebelumnya Departemen Dalam Negeri). Di sisi lainnya lembaga pengawas pemilu juga berubah nomenklatur dari Panwaslak Pemilu menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Perubahan mendasar terkait dengan kelembagaan Pengawas Pemilu baru dilakkukan melalui UU No. 12 Tahun 2003. Menurut UU tersebut dalaam pelaksanaan pengawasan Pemilu dibentukk sebuah lembaga adhoc terlepas dri struktur KPU yng terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Provinsi, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.

Sesuai Perpres No 68 tahun 2018 yang ditandatangani per tanggal 16 Agustus Panwaslu tingkat kota/kabupaten mjdi Bawaslu tingkat kota/kabupaten. Kemudian, tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Umum Provinsi dan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Sumber: https://kotabaru.bawaslu.go.id/?page_id=28

Sementara itu, yang menjadi Kewenangan utama Pengawas Pemilu ialah mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu, menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pidana Pemilu dan kode etik. Rabu, 12 April Tahun 2017 Presiden Joko Widodo melantik Anggota Bawaslu Periode 2017-2022 dan Rapat Pleno Bawaslu menetapkan bahwa yang menjadi Ketua Bawaslu adalah Abhan.

Nah untuk itu, dalam Hari Jadi Bawaslu Kabupaten/Kota dapat dilakukan dengan berbagai cara hal positif, salah satunya yaitu dengan membuat, memasang dan membagikan Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Badan Pengawas Pemilu di Media sosial para sahabat.

Twibbon hari jadi bawaslu se indonesia
Twibbon hari jadi bawaslu se indonesia


Link Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia

Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia pilihan 1

Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia pilihan 2

Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia pilihan 3

Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia pilihan 4

Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia pilihan 5

Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia pilihan 6

Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia pilihan 7

Nah itulah link Twibbon atau Bingkai Foto Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia pilihan 1 yang diperingati pada setiap 15 Agustus, yang bisa dibagikan ke Medsos para sahabat.

Namun, jika pada saat ini masih ada yang belum mengetahui bagaimana cara membuatnya, silahkan simak terlebih dahulu cara lengkapnya dibawah ini;

Pertama, silahkan pilih link Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang sudah kami sediakan kemudian Klik Link tersebut.

Kedua, jika sudah ada twibbon lalu UPLOAD foto terbaik sahabat, kemudian atur sesuaikan dengan cara mencubit nya bagi pengguna Android or Smarthphone.

Ketiga, unduh bingkai foto yg sudah dibuat, kini siap dibagikan ke Media social seperti Facebook, Twitter, IG, WA, Tiktok Penghasil Uang, SnackVideo Penghasil Uang ataupun juga Media Social Penghasil Uang terpercaya lainnya.

Demikianlah pembahasan kali ini mengenai kumpulan Twibbon Hari Jadi ke-3 BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Indonesia, semoga bermanfaat dan BAWASLU semakin maju dan membaik, amin!