Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah 10 PINJOL (Pinjaman Online) Syariah Resmi Terdaftar di OJK, Yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Inilah 10 PINJOL (Pinjaman Online) Syariah Resmi Terdaftar di OJK, Yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Halo sahabat Mediabrita selamat datang, pada postingan kali ini kami akan membahas mengenai Inilah 10 PINJOL (Pinjaman Online) Yang Bikin Geleng-geleng Kepala. Kenapa begitu?

Inilah 10 PINJOL (Pinjaman Online) Syariah Resmi Terdaftar di OJK, Yang Bikin Geleng-geleng Kepala
Ilustrasi: PINJOL Syariah Resmi Terdaftar di OJK /pixabay

Pasalnya, 10 PINJOL (Pinjaman Online) Syariah ini selain sudah Resmi Terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga Pinjol (Pinjaman Online) ini syariah atau pinjaman syariah online tanpa riba ialah P2P yang mempunyai basis Syariah, karenaa tak haanya menawarkan pinjam meminjaam sesuai Syariah naamun juga sebagai alternatif investasi dengan keuntungan lebih tinggi melalui mekanisme bagi hasil.

Sebelum itu, yuk disimak apa itu (PINJOL) Pinjaman Online Syariah?

(PINJOL) Pinjaman online Syariah adalah merupaakan alternatif untuuk pinjaman syariah Muamalat yaang telaah lebih dulu hadir. Pinjaman syariah ini mempunyaai basis hukum islam untuk pembiayaaan segala keperluan para sahabat dimanapun berada. 

Meski demikian walaupun sudah berbasis Syariah, akan tetapi Para sahabat masih perlu tetap melakukan selektif ketika memilih Lembaga keuangan. Sekarang ini di zaman serba digital ada banyak pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) 2021 yang dapat memudahkan Para sahabat. 

Nah jika sudah Resmi terdaftar dalam OJK berarti lembaga tersebut telah aman dan dapat Para sahabat percayai sebagai solusi dalam permasalahan keuangan sabahat. Pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) 2021 dapat mempermudah Para sahabat dalam proses bertransaksi, pengajuan pinjaman, selain itu juga dalam pengembalian pinjaman sesuai plafon dan tenor. 

Inilah 10 PINJOL (Pinjaman Online) Syariah Resmi Terdaftar di OJK, Yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Nah untuk itu berikut inilah 10 Fintech lending syariah berizin dan terdaftar di OJK, beerdasarkan data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) per 6 April 2021, diantaranya sebagai berikut :

1. Investree atau PT Investree Radhika Jaya (Investree)

Investree merupakan perusahaan teknologi finansial di Indonesia dengan sebuah misi sederhana yaitu sebagai online marketplace yang mempertemukan orang yang mempunyai kebutuhan pendanaan dengan orang yang bersedia meminjamkan dananya. 

Tidak hanya untuk meningkatkan perolehan Lender, Investree juga membuat pinjaman menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses terutama bagi Borrower.

Investree atau PT Investree Radhika Jaya (Investree) ini mempunyai ijin kegiatan usahanya dengan berbasis syariah dan konvensional. Khusus untuk yang berbasis syariah, Fintech lending ini menawarkan pinjaman Invoice Financing Syariah yg merupakan pinjaman bisnis dgn tagihan atau invoice sbgi jaminan. Para sahabat bakalan memperoleh maksimal 80% dari nilai tagihan. Nilai tagihan maksimal Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah). Sementaara itu untuk tenor atau jaangka waktu pembayaaran bisa untuk 30 hari sampai 180 hari.

Seperti misalnyaa tagihan bisnismu Rp 2 miliar sbg dasar pinjaman, sehingga Para sahabat dapat mendapatkan pinjaman sekitar Rp 1,6 miliar. 

Adapun berikut syarat dan ketentuan yang harus disiapkan yaitu :

a. Perusahaan berbentuk PT atau CV

b. Telah beroperasi minimal 1 tahun

c. Mempunyai hubungan bisnis dengan perusahaan terkemuka (seperti dengan perusahaan BUMN, Tbk, multinasional, dan atau lembaga pemerintahan)

d. Berdomisili di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Jawa Tengah

e. Omzet minimal setiap tahun-tahunnya ataau dengaan total aset Rp 2,5 miliar

f. Melengkapi dokumen, misalnnya dengaan legal pendirian usaha, NPWP, laporan keuangan, rekening koran, profil perusahaan, daan lainnya terkait tagihan.

2. PT Ammana Finteh Syariah (Ammana.id)

Ammana ialah merupakan Fintek Syariah Pertama di Indonesia yang sudah mempunyai izin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang hadir demi mendukung kemajuan para pelaku usaha (UMKM) dengan cara menjembatani para pendana dgn para peminjam. 

Dimana paraa pelaku UMKM yaang sedang membutuhkaan modal usaha yaang halal melalui program pendanaan bersaama atau halal crowdfunding. 

Ammana juga hadir sebagai perusahaan P2P (Peer-to-Peer) lending syariah dgn sistem non direct funding yakni para pelaku UMKM diharuskan tuk menjadi anggota dari mitra keuangan syariah mikro yg telah terdaftar di Ammana mempunyai fungsi sbg lembaga kurasi kelayakan usaha UMKM.

Dengan diterapkannya sistem Pembagian Keuntungan dari hasil pendanaan produktif dgn Sistem Murni Bagi Hasil antara pendana dgn mitra lembaga keuangan mikro syariah mitra Ammana (BMT/KSPPS/BPRS/Lembaga Ventura Syariah/Lembaga Keuangan Syariah lainnya). 

Adapuna dalam dasar penentuan bagi hasil dilandaskan kpd perbandingan antara proyeksi atau estimasi dgn realisasi dr hasil pendapataan usaha yangg diperoleh dari mitra-mitra nasabah (UMKM) yg memmperoleh pendanaan dari Mitra Lender/Mitra BMT/KSPPS, tentunya setiap perolehan hasil usaha antar masing-masing sektor usaha mempunyai return usaha yang berbeda pula dgn resiko ygn juga berbeda.

Sementara dalam Pola bagi hasil dilakukan secara murni Syariah, pasalnya menghitung hak bagi hasil secara adil dan transparan antara para pelaku UMKM, pendana dan mitra keuangan mikro syariah yg mjd mitra Amamana (BMT/KSPPS/BPRS/Lembaga Ventura Syariah/Lembaga Keuangan Syariah lainnya).

Nah untuk itu, Fintech lending ini memberi pinjaman haji dng tenor 3 tahun. Adapun Syarat untuk mendapatkan pinjaman haji hanya dengan mengisi formulir saat pengajuan online di aplikasi Ammana, lalu melengkapi semua dokumen yang diminta, seperti KTP-El dan Kartu Keluarga (KK).

3. PT Alami Fintek Sharia (Alami)

ALAMI ialah merupakan singkatan dari Alif Lam Mim, tiga huruf yang memulai 6 surah dalam Qur'an. PT. ALAMI FINTEK SHARIA yang beralamat di Plaza 89, Kav. X7, Jln. H.R. Rasuna Said No. 6, Kel. Karet Kuningan, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Nah, Sama halnya seperti dengan Investree, fintech lending Alami juga menawarkan layanan invoice financing, berikut syarat dan ketentuannya yang mesti disipakan yuaitu :

a. Bentuk UKM badan usaha PT atau CV

b. Berlaku untuk Semua sektor industri, kecuali rokok, miras, alkohol, dan makanan haram

d. UKM atau Perusahaan minimal sudah beroperasi selama 1 tahun

e. Menyerahkaan semuaa dokumen laporan keuangan, rekening koran, dokumen tagihan, legal pendirian usaha, NPWP, faktur pajak, maaupun dokumen laain yg disebuut dlm kontrak.

4. PT Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah)

PT Dana Syariah Indonesia dengan mempunyai visi Mengajaak masyaarakat untuuk melaksanakan kegiaatan ekonomi sesuai syariat Islam, agar bisa diperoleh rezeki yang halal dan barokah demi kesejahteraan dunia akhirat.

Adapun Misi dari PT Dana Syariah Indonesia yaaaitu Menjadi wadaah dan pusat kegiatan ekonomi syariah yaang bisaa mempermudah masyarakat, untuuk melaksanakan kegiatan ekonomi sesuaai syariat Islam

Sementara itu, PT Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah) pada waktu sekarang ini hanyalah ber fokus kepada pembiayaan atau pinjaman khusus properti saja, seperti prasarana, lahan atau unit terjual, jual beli rumah.

5. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)

Sebelum itu bahwa perlu diketahui bersama bahwa, Duha Syariah ialah merupakan badan hukum yang di dirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia dan sudah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ter tanggal 21 April 2021.

PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah) juga merupaakan sebagai Penyelenggaara layanan jasa keuangan berdaasarkan prinsip Syariah yaang dapaat mempertemukan Pemberi Pembiayaan dengaan Penerima Pembiayaan dlm rangkaa melakukan akad pembiayaan secara digital. 

Hal yang paling penting yaitu, ketika pelaksanaan kegiatan usahanya, Duha Syariah ini diawasi oleh OJK dan mematuhi ketentuan dari DSN-MUI.

Berikut ini adalah Publikasi tentang Perusahaan:

  1. TKB90 = 99.44%
  2. Total akumulaasi pembiayaaan sejak berdiri Rp 60 Milyar
  3. Total akumulaasi pembiayaaan sepanjang taahun berjalan Rp 27.8 Milyar
  4. Total outstanding pembiayaan Rp 7 Milyar
  5. Jumlah akumulasi Penerima Pembiayaan = 562
  6. Jumlah Penerima Pembiayaan aktif = 313
  7. Biaya:
  8. -Pembiayaan Multiguna (Pembelian Barang) = 1.5% - 2.5% per bulan (Flat)
  9. -Pembiayaan Umroh, Wisata Halal, Edukasi, Jasa lainnya = 1.5% - 2.5%per bulan (Flat)
  10. -Invoice Financing = 1.4% - 2.25% per bulan (Flat)

Nah, bagi yang suka hobi belanja online, dapat mengajukan pinjol syariah melalui aplikasi Duha Syariah. 

Akan tetapi, untuk pinjaman di PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah) tidak dapat digunakan untuk berbelanja barang-barang halal saja, akan tetapi belanja miras, makanan non-halal tidak dilarang.

Adapun untuk Plafon pinjaman maksimal Rp 20 juta dgn pilihan tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Sementara itu Ada juga layanan pinjaman tuk perjalanan umroh dan wisata halal. Maksimal limit pinjaman nya tersebut sampai dengan Rp 30 juta dengan Jangka waktu pembayaran 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan.

6. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa)

PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa) ialah merupakan perusahaan P2P atau peer to peer lending berbasis syariah yang mempunyai tujuan dalam memudahkan usaha mikro mendapatkan akses permodalan yg bebas riba agar usahanya lebih berkembang. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa) menghubungkan pemodal dgn usaha mikro melalui teknologi sehingga tercipta inklusivitas akses keuangan yang selaras dengan nilai-nilai Islam.

Dengan mempunyai Visi PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa) ialah merupakan perusahaan peer to peer lending berbasis syariah ygn bertujuan untuk memudaahkan usaha mikro mendapaatkan akses permodalan yaang bebas riba agar usahanya lebih berkembaang. Qazwaa menghubungkaan pemodal dengaan usaha mikro melalui teknologi agaar tercipta inklusivitas akses keuangan yaang selaaras dengaan nilai-nilai Islam.

Sementara itu, Pinjaman online PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa) bakal memberi kredit modal kerja dgn melibatkan sistem rantai pasokan bisnis pelaku usaha. Baik itu diaa sebagaai pemilik toko, pemasok, maaupun agen terverifikasi khusus, dalaam kegiataan usahanya, fintech lending ini menggunaakan akad mudharabah daan murabahah.

7. PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis)

PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis) bervisi untuk menghaadirkan alternatif pembiayaaan dengan membentuk komunitaas pemberi pembiayaan, tuk berpartisipasi secaara kolektif daan syari'ah daalam kegiaatan pembiayaaan di bidang Real Estate daan Infrastruktur.

PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis) juga memberikan pinjaman tuk berbagai jenis proyek pembangunan, seperti perumahan, infrastruktur, serta UKM, adapun dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis) menggunakan akad musyarakah, wakalah, dan wakalah bi al-ujrah.

8. PT Kapital Boost Indonesia (Kapitalboost)

Kapital Boost ialah merupakan sebuah platform P2P atau peer-to-peer pembiayaan, yang menghubungkan antara Pendana yaang ingin mengembangkan dananya dengaan Penerima Pembiayaan yaang membutuhkan pembiayaan tuk mengembangkan usahanya. Kapital Boost haadir sebagai solusi tuk mereka yaang mencari pendanaan maupun pembiayaan yangg halal, berkah, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Sementara itu, di PT Kapital Boost Indonesia (Kapitalboost)Kapital Boost, Para sahabat dapat mengajukan pinjaman pembelian barang tuk jangka pendek tanpa agunan. Dengan Plafon pinjaman yaang ditawarkan hingga Rp 2 miliar dan tenor hingga dengan 12 bulan.

Adapun dalam Proses pencairan pun dijanjikan 7-14 hari setelah terverifikasi. Berikut Syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut :

  • a. Bentuk Usaha berbadan hukum CV atau PT
  • b. Domisili di wilayah Jabodetabek dan Bandung
  • c. Sudah beroperasi minimal 1 tahun
  • d. Mempunyai Surat Perintah Kerja dari Pemberi Kerja
  • e. Penjualan tahunan atau oMzet lebih dari Rp 1 miliar
  • f. Arus kas positif dalaam setahun / 12 bulan terakhir.

9. PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)

PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah) mempunyai visi perusahaan yaitu Menjadi perusahaan Fintech P2P Lending Syariah yang terpercaya dan terdepan di Indonesia

Adapun misi dari PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah) yaitu

  • Menyediakaan fasilitas pembiayaaan Syariah yang mudah dan cepat
  • Menjadi mitra bisnis terpercaaya berbasis Syyariah
  • Menjadi lembaga keuangan non-bank Syariah yaang daapat diandalkan
  • Papitupi Syariah memberi fasilitas pinjaman PapiFund dengaan limit sampai Rp 50 juta. Tenor yaang ditawarkan cukup paanjang sampai dengaan 36 bulan.

Adapun untuk Syarat dan ketentuan adalah sebagai berikut :

  • a. Bekerja di perusahaan yaang sudah bekerjasama dengaan Papitupi Syariah
  • b. Warga Negara Indonesia (WNI)
  • c. Masa kerja sudah 2 tahun
  • d. Usia di atas 21 tahun ataau sudah menikah.

10. PT Berkah Finteck Syariah (Finteck Syariah)

PT Berkah Finteck Syariah (Finteck Syariah) berbekal pengalaman dan keahlian daalam mengembangkan produk inovatif pembiayaan dan pendanaaan berdasarkan prinsip syariah dan berbasis teknologi, PT Berkah Finteck Syariah mempunyai kemampuan tuk mengembangkan penyelenggara sistem elektronik ’Berkah Fintek Syariah” yaang dirancang secaara khusus sesuaai dengaan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, PT Berkah Finteck Syariah (Finteck Syariah) daapat memberikaan pinjaaman untuuk pembayaran biayaa pendidikan, biaya rumah sakit, perjalaanan umroh, dan lainnya. Tentu pulaa dengaan sesuai prinsip syyariah. Sumber: idxchannel

Demikian pembahasan kali ini mengenai 10 PINJOL (Pinjaman Online) Syariah Resmi Terdaftar di OJK, Yang Bikin Geleng-geleng Kepala semoga bermanfaat.