Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas dan Fungsi Karangtaruna Terbaru

MEDIABRITA - Tugas dan Fungsi Karangtaruna, Karangtaruna adalah sebuah organisasi yang dikukuhkan oleh warga masyarakat bertujuan menampung generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Seperti pada Pasal 5 ayat 1 (satu) Permensos No 25 Tahun 2019 dikatakan bahwa Karang Taruna merupakan  organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial dan berkedudukan di Desa atau Kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu pula Karangtaruna mempunyai Tugas dan fungsi (Tupoksi) Karangtaruna.

Ilustrasi

Nah untuk Tugas Karangtaruna disebutkan pada pasal 6 ayat 1 (satu) yaitu :

Tugas Karang Taruna

Adapun yang menjadi Fungsi dari Karangtaruna adalah sebagai berikut :

  • Mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat; dan
  • Berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.
  • Dalam melaksanakan tugas tersebut, Karang Taruna bekerja sama dengan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, Kecamatan, Desa atau Kelurahan, potensi sumber kesejahteraan sosial, badan usaha, atau masyarakat.

Fungsi Karangtaruna

Adapun yang menjadi Fungsi dari Karangtaruna adalah sebagai berikut :

  • Administrasi dan manajerial;
  • fasilitasi;
  • mediasi;
  • komunikasi, informasi, dan edukasi;
  • pemanfaatan dan pengembangan teknologi;
  • advokasi sosial;
  • motivasi;
  • pendampingan; dan
  • pelopor.

Karangtaruna dalam menjalankan tugasnya berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.

Tujuan Karangtaruna dalam Permensos No 25 Tahun 2019

Karangtaruna bertujuan untuk:

  • mewujudkan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mengantisipasi, mencegah, dan menangkal berbagai permasalahan sosial khususnya dikalangan generasi muda;
  • mengembangkan kemampuan generasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial;
  • membangun karakter generasi muda yang berpengetahuan, berkepribadian, terampil, cerdas, inovatif, dan berkarya;
  • mengembangkan potensi dan kemampuan generasi muda;
  • mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan sosial generasi muda menuju kemandirian dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan Sosial;
  • memotivasi generasi muda agar menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
  • menjalin sinergi dan kerja sama kemitraan antara generasi muda dengan berbagai pihak dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, Karangtaruna dalam menjalankan tugasnya mempunyai dasar yang harus dipegang teguh. Lalu prinsip Karangtaruna itu apa saja bro :

  • berjiwa sosial;
  • kemandirian;
  • kebersamaan;
  • partisipasi;
  • lokal dan otonom; dan
  • nonpartisan.

Nah, jika anda sahabat perangkat desa saat ini sedang mencari contoh SK Karangtaruna, bisa anda dapat di MEDIABRITA. Selain itu juga dapat informasi seputar desa, baik administrasi ataupun informasi lainnya terimakasih semoga bermanfaat dan salam merdesa.