Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Jitu Klaim Pencairan Dana BNI Life Untuk Kades dan Perangkat Desa Terbaru

MEDIABRITA - Pemerintah Desa kini sebagian di seluruh penjuru tanah air sudah mengikutsertakan Kepala Desa dan Perangkat Desa ke dalam Jaminan Asuransi BNI Life.

Nah untuk itu sebelum pada tahap pencairan atau klaim pada Jaminan Asuransi BNI Life ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu Jaminan Asuransi BNI life.

Mengenal Jaminan Asuransi BNI Life

PT BNI Life kini telah bersiteguh memegang komitmen agar terus mengupayakan dengan memberikan nilai tambah pada setiap sisi kehidupan Anda.

Pasalnya, BNI Life mempunyai pengalaman kurang lebih selama  21 tahun.

Dilansir website resmi bni-life.co.id PT BNI Life Insurance (BNI Life) adalah merupakan perusahaan asuransi yang menyediakan berbagai produk asuransi.

Salahsatunya antara lain seperti Asuransi Kehidupan (Jiwa), Kesehatan, Pendidikan, Investasi, Pensiun dan Syariah.

Cara Jitu Klaim Pencairan Dana BNI Life Untuk Kades dan Perangkat Desa Terbaru
Cara Jitu Klaim Pencairan Dana BNI Life Untuk Kades dan Perangkat Desa Terbaru/Ilustrasi

Dalam melaksanakan usahanya, BNI Life sudah mempunyai izin usaha di bidang Asuransi Jiwa, hal tersebut berdasarkan surat dari Menteri Keuangan Nomor 305/KMK.017/1997 tanggal 7 Juli 1997. 

Ketika proses mendirikan BNI Life, hal tersebut sejalan dengan kebutuhan perusahaan induknya, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, sebagai penyedia layanan dan jasa keuangan terpadu bagi semua nasabahnya (one-stop financial services).

Nah, pada saat ini BNI Life kini hadir melalui 4 saluran distribusi yaitu Agency, Bancassurance, Employee Benefits dan Syariah. 

Untuk Agency diberikan melalui agen-agen yang memasarkan produk individu, selain itu untuk Bancassurance kemudian diberikan melalui jaringan BNI di seluruh Indonesia. 

Sedangkan Employee Benefits dikhususkan bagi produk-produk asuransi kumpulan ke perusahaan-perusahaan, sedangkan syariah memasarkan produk asuransi baik individu, ataupun kumpulan dengan prinsip syariah.

Kemudian tepatnya Pada tanggal 11 Maret 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan perubahan kepemilikan saham PT BNI Life Insurance (”BNI Life”). 

Hal tersebut didasarkan pada persetujuan tersebut tanggal 21 Maret 2014, kemudian BNI Life telah menyelenggarakan RUPSLB dengan agenda penerbitan saham baru sebanyak 120.279.633 lembar yang diambil seluruhnya oleh Sumitomo Life Insurance Company. 

Jadi mulai Terhitung sejak tanggal 9 Mei 2014, BNI Life telah menjadi perusahaan asuransi kehidupan (jiwa) joint venture dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tetap menjadi pemegang saham pengendali sebesar 60,000000%; Sumitomo Life Insurance Company memiliki 39.999993%; 0.000003% dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan (YKP) BNI dan 0,000003% dimiliki oleh Yayasan Danar Dana Swadharma (YDD).

Cara Klaim Dana di BNI Life Bagi Kades dan Perangkat Desa

Untuk proses pencairan atau klaim penarikan dana di BNI Life terutama bagi Kepala Desa ataupun perangkat Desa yang sudah terdaftar sebagai polis asuransi cukuplah mudah.

Namun persyaratan dalam mencairkan dana tersebut haruslah sesuai peraturan yang ada di BNi Life, seperti Untuk seorang Kepala Desa pemarikan dana asuransi bisa dicairkan ketika menjelang habisnya masa jabatan.

Sedangkan untuk perangkat desa ketika habis masa jabatan atau sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Adapun untuk proses klaim asuransi BNI Life nada dua jenis yakni: Klaim 25 menit dan kalim satu hari

Cara Pengajuan dengan Klaim 25 Menit

Sebuah Inovasi yang bagus untuk mempersingkat proses klaim dengan nominal hingga Rp10 juta dan pencairan dapat langsung diterima melalui transfer hanya dalam 25 menit. Berikut 3 Cara Pengajuan Klaim 25 Menit adalah sebagai berikut:

  • Nasabah menyerahkan dokumen lengkap ke BNI Life.
  • BNI Life melakukan verifikasi manfaat.
  • Proses layanan 25 Menit dan manfaat cair.

Sebagai catatan didalam pengajuan dwngan Klaim 25 Menit, adalah Pengajuan dengan nominal Rp10.000.000 akan diterima langsung dananya dari BNI Life.

Proses Pengajuan Klaim 25 menit

Untuk mempermudah proses pengajuan klaim nasabah dapat mengikuti langkah diantaranya sebagai berikut:

Pertama, Peserta jaminan asuransi BNI life datang dengan membawa seluruh berkas pengajuan lengkap dan jelas.

Kedua, Staf Customer Care melakukan analisis kelayakan proses layanan klaim 25 menit.

Ketiga, Bila klaim diproses, berikan form pengajuan layanan klaim untuk dapat di proses 25 menit yang sudah diisi (form diisi masing-masing klaim).

Keempat, ketika klaim tidak dapat diproses, pengajuan diarahkan ke proses klaim reguler.

Kelima, Customer Care akan memberikan tanda terima berkas pengajuan klaim kepada peserta. Kemudian Pengajuan klaim lakukan proses pada sistem AK 27 s.d pembayaran menggunakan BNI Direct.

Keenam, Staff Customer Care mengirimkan SMS sebagai informasi klaim telah dibayarkan.

Kelengkapan Dokumen Klaim 25 menit

Nah untuk berkas kelengkapan dokumen dalam pengajuan klaim 25 menit diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Formulir pengajuan klaim 25 Menit
  • Resume medis yang telah diisi lengkap dan jelas
  • Kuitansi asli biaya perawatan
  • Perincian biaya yang lengkap dan jelas
  • Perincian obat-obatan yang lengkap dan jelas
  • Salinan hasil tertulis pemeriksaan diagnostik (bila ada, seperti : laboratorium, rontgen, dll)
  • Pembayaran ke rekening peserta

Cara Pengajuan dengan Klaim 1 Hari

Selain pengajuan klaim 25 menit ada juga Layanan pembayaran manfaat asuransi dalam waktu 1 x 24 jam.

Terdapat Program One Day Services untuk produk tradisional dan One Day Claim Services untuk produk kesehatan yang memberikan layanan pengajuan manfaat dan klaim dalam waktu 24 jam.

Cara Pengajuan BNI Life One Day Service atau 1x24 jam

  • Nasabah menyerahkan dokumen lengkap ke BNI Life.
  • BNI Life melakukan verifikasi manfaat.
  • Proses layanan One day Service 1x24 jam dan manfaat cair.
  • Dalam layanan One Day Service, pengajuan manfaat produk tradisional akan langsung diterima oleh nasabah dalam waktu 24 jam.
  • Proses Klaim Dana BNI life 1x24 jam
  • Untuk dapat menikmati layanan ini ada beberapa persyaratan pengajuan antara lain:
  • Pengajuan harus diajukan sendiri oleh Pemegang Polis.
  • Nominal pembayaran maksimum: Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).
  • Membawa berkas pengajuan lengkap berupa :
  • Mengisi formulir Layanan One Day Service di Walk In Customer Care atau kantor layanan BNI Life yang berada di Surabaya, Bandung, Denpasar, Palembang dan Semarang.
  • Melampirkan salinan identitas diri yang masih berlaku (KTP, SIM, atau Passport).
  • Melampirkan salinan buku tabungan atas nama pemegang polis, jika berbeda maka harus mengisi surat kuasa dengan syarat: Nama dari pemilik buku tabungan tersebut ada/tercantum dalam buku polis baik sebagai tertanggung maupun ahli waris.

Nah perlu diketahui bersama bahwa Untuk saat ini pembayaran dalam mata uang Rupiah dan Rekening penerima manfaat adalah Bank BNI.

Menyerahkan Polis Asli untuk layanan : COP (Cooling Off Period), Penebusan Polis, Akhir Asuransi (Maturity) dan Pinjaman Polis.

Demikian lah cara singkat dalam proses klaim pencairan dana dari BNI Life bagi kepala desa dan perangkat desa, agar jika jatuh tempo bisa mengajukan klaim tanpa ribet dan belum tahu caranya. Semoga bermanfaat dan salam merdesa.

AMBIL DISINI FORMULIR PENGAJUAN KLAIM 25 menit BNI LIFE