Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

✓PAHAMI, Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, Format Pdf

Mediabritarakyat - Permendagri Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, tersedia salinan dalam Format Pdf.

Kementrian Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, pa da tahun 2014 lalu.

Gambar hanya ilustrasi

Namun sebelum itu, Oh iya nih, sudah pada ngopi belum, ngopi sana biar seger kerjanya hehe.

Baiklah sesuai dengan perdebatan sahabat perangkat desa, mengenai pembuatan PERDES, PERKADES seperti tentang menggunakan logo apa, Garuda atau kabupaten, alangkah baiknya dipahami dahulu tentang PERMENDAGRI ini.

Baik mari kita lanjutkan! Adapun dari Jenis Peraturan yang diatur dalam Permendagri nomor 111 tahun 2014 tersebut adalah tentang Peraturan Desa (PERDES), Peraturan Bersama Kepala Desa, dan Peraturan Kepala Desa [PERKADES] dan Keputusan Kepala Desa. 

Peraturan di Desa tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 tetap dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu dengan adanya Permendagri nomor 111 tahun 2014 tersebut mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.

Perbedaan PERDES dan PERKADES

Definisi Peraturan Desa atau PERDES

Seperti dilansir dari buku Tanya Jawab Seputar Undang-Undang Desa yang diterbitkan oleh Kementerian Desa PDTT disitu dijelaskan bahwa Peraturan Desa merupakan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama kepala desa. 

Nah disini Artinya, peraturan Desa ini bersifat umum sehingga mengatur segala hal yang menjadi kewenangan desa.

Selain itu Perdes ini juga mengikat semua orang yang berada dalam lingkup desa. 

Meskipun demikian Perdes ini juga dapat mengatur segala hal yang menjadi kewenangan desa, akan tetapi disamping itu dalam sebuah peraturan desa atau PERDES harus mematuhi asas dan prinsip dasar pembentukan suatu peraturan perundang-undangan. 

Maka dari itu, peraturan desa atau PERDES harus mengindahkan batasan ataupun larangan yang ditentukan oleh peraturan yang lebih tinggi derajatnya berdasarkan hierarki peraturan.

Dengan berdasarkan asas dan prinsip dasar peraturan perundang-undangan tersebut materi muatan suatu Peraturan Desa meliputi seluruh materi muatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat, serta penjabaran lebih lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 

Selain itu, dalam Penyebutan peraturan Desa atau PERDES tidak berarti bahwa penyebutan atau bentuk produk hukumnya harus selalu dalam bentuk Peraturan Desa, namun dapat saja disebut dengan Peraturan Gampong, Peraturan Kampung, ataupun Peraturan Lembang sangat bergantung pada penyebutan desa pada sebuah wilayah sebagai bentuk pengakuan terhadap keberagaman yang ada dalam negara.

Definisi Peraturan Kepala Desa atau PERKADES

Lebih lanjut ada pula yang dinamakan peraturan Kepala Desa. 

Peraturan Kepala Desa atau PERKADES mempunyai fungsi sebagai peraturan pelaksana dari peraturan desa ataupun pelaksana dari peraturan yang lebih tinggi. 

Sehingga, posisinya sebagai peraturan pelaksana peraturan desa, meski begitu Peraturan Kepala Desa hanya dapat mengatur hal-hal yang diperintahkan secara konkret dalam peraturan Desa. 

Maka dari itu, PERKADES tidak boleh mengatur hal yang tidak diperintahkan ataupun dilarang oleh peraturan Desa. Dan inilah yang merupakan salah satu bentuk pembatasan terhadap kekuasaan yang dimiliki oleh kepala desa.

Sedangkan kalau dilihat dari posisinya sebagai pelaksana peraturan yang lebih tinggi, Peraturan Kepala Desa memuat materi yang menjadi kewenangannya atau materi yang diperintahkan atau didelegasikan peraturan yang lebih tinggi. 

Artinya, Peraturan Kepala Desa tetap saja dapat mengatur materi yang tidak ditentukan dalam Peraturan Desa.

Meski begitu, materi tersebut harus tetap diperintahkan oleh peraturan yang lebih tinggi, misalnya diperintahkan oleh Undang-Undang, Peraturan Pemerintah bahkan Peraturan Daerah. 

Sehingga dengan demikian, Peraturan kepala Desa merupakan salah satu peraturan yang “lebih bebas” dalam menentukan substansi yang akan diaturnya, terapi tetap harus juga mempunyai dasar hukum dalam pengaturan materi.

Kesimpulannya, PERKADES lebih merujuk pada peraturan pelaksanaan adalah suatu produk hukum yang posisinya berada dibawah PERDES sehingga tidak boleh bertentangan dengan isi PERDES.

Demikian sedikit pembahasan tentang Permendagri Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Semoga bermanfaat dan salam merdesa!

Nah, Bagi sahabat desa yang belum mengerti dalam pembuatan PERDES dan PERKADES di desanya seperti harus memakai logo apa, logo Garuda atau logo Daerah masing-masing, di Permendagri Nomor 111 tahun 2014 tersebut sudah diberikan contohnya dalam lampiran-lampiran, silahkan anda baca.

AMBIL DISINI Permendagri Nomor 111 tahun 2014

AMBIL DISINI Lampiran Permendagri Nomor 111 tahun 2014, CONTOH PERDES PERKADES dan Kepdes