DISIMPAN YUK, Contoh Perkades Perubahan BLT Dana Desa dalam Format MS Word, Ukuran Kertas F4
Mediabritarakyat - Contoh Perkades Perubahan BLT Dana Desa Format MS Word hal ini berguna untuk Menghindari Tumpang Tindihnya Bantuan yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD).
Sehingga dengan demikian setelah adanya PMK 50 tahun 2020
dan diterimanya data BST dari kementerian Sosial, maka terjadi perubahan
Peserta penerima. Adanya perubahan daftar nama yang tertuang dalam Perkades
Penerima BLT Dana Desa termasuk dalam data BST kementerian Sosial.
Sebelumnya, Sesuai dengan keputusan PMK No 50 Penerima manfaat BLT Dana Desa yang awalnya Total hanya Menerima 1.800.000 menjadi 2.700.000 dengan rincian, Bulan ke 1-3 = 600.000/Penerima Manfaat dan Bulan 4-6 = 300.000/Penerima Manfaat.
gambar ilustrasi/ juraganberdesa |
Berikut ini Contoh Perkades Perubahan BLT Dana Desaa yang bisa menjadi referensi bagi anda yang sedang mencari Contoh Perkades Perubahan BLT Dana Desa, dikarenakan Penerima BLT DD nya tidak sampai 9 bulan.
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka telah dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Kepala Desa tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Desa Nomor 3 Tahun 2020 tentang Daftar Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desaa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
- bahwa berdasar ketentuan Penjelasan Pasal 2 Ayat (1) huruf i (4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan; Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemic Corona Virus Disease (COVID-19);
- bahwa mendasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 24 bagian c point 3 yaitu penetapan pemenerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa;
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa; Dana Desa diarahkan dan digunakan untuk pencegahan penanganan dampak virus Corona dan kegiatan padat karya tunai desa (PKTD);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan hurupf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Desa tentang Daftar Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Demikian sedikit Contoh Perkades Perubahan BLT Dana Desa yang dapat menjadi acuan anda sekarang ini, semoga bermanfaat dan salam
merdesa.