[TERBARU] Contoh PERDES Tentang SOTK Pemerintah Desa Tahun 2021, Format Ms World
Mediabritarakyat - Halo sahabat desa dan perangkat desa, apa kabarnya sudah ngopi? Semoga sehat dimasa Pandemi Covid-19 ini. Amin. Baiklah kali ini kita akan membahas tentang Struktur organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan atau disingkat SOTK. Sehingga perlu adanya [TERBARU] Contoh PERDES Tentang SOTK Pemerintah Desa Tahun 2021, Format Ms World
Tanpa lama lagi mari kita mulai, simak penjelasan dan pemahamannya supaya kita jadi perangkat desa yang pintar dan berwawasan luas.
Dalam sebuah instansi baik pemerintah maupun swasta tentu ada yang namanya susunan organisasi.
Demikian pula seperti di Pemerintahan Desa, susunan organisasi memanglah sangat penting.
Hal ini dikarenakan agar tugas pokok fungsi suatu jabatan tidak akan tumpang tindih dan dimiliki masing-masing jabatan.
Contoh PERDES SOTK/juraganberdesa |
Definisi SOTK Pemdes
SOTK Pemerintah Desa adalah salah satu landasan dalam pengangkatan atau pengisian jabatan Perangkat Desa, selain aturan khusus mengenai pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Juncto Permendagri Nomor 83 tahun 2015.
Definisi Peraturan Desa (Perdes) SOTK
Sementara itu, setiap instansi yang ada namanya SOTK tentunya haruslah ada yang namanya peraturan yang mengatur nya.
Seperti halnya di Pemerintahan Desa perlu juga yang namanya Perdes SOTK.
Perdes SOTK Pemerintah Desa adalah peraturan desa yang mengatur tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa, setelah dibahas dan disepakati bersama oleh Unsur Pemerintahan Desa, yakni Pemerintah Desa (baca juga: Kepala Desa) dan BPD.
Tujuan Perdes SOTK
Nah bagi sahabat desa di manapun berada, Perdes SOTK ini disusun dan ditetapkan dengan tujuan, sebagai berikut :
untuk menindaklanjuti peraturan yang lebih tinggi (Permendagri tentang SOTK Pemdes dan Peraturan Bupati tentang SOTK Pemdes)
sebagai dasar hukum pembagian tugas, fungsi, wewenang, hak, dan kewajiban Kepala Desa maupun Perangkat Desa (Sekdes, Kasi, Kaur, dan Kepala Dusun)
untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa serta dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Desa
untuk merevisi atau mengganti peraturan desa lama yang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan SOTK Pemerintah Desa
Karena alasan dan tujuan itulah kemudian Pemerintah Desa dan BPD perlu melakukan penyusunan draft untuk dibahas dalam musyawarah desa
Namun perlu diingat sahabat Desa bahwa dalam membuat Perdes SOTK juga harua menyesuaikan dengan Aturan SOTK di Daerah Anda.
Seperti Penetapan Bupati atas tipe Desa, apakah Desa Swadaya, Swakarya, atau Swasembada. Karena beda tipe Desa nya, beda juga formasi struktur perangkat Desa nya.
Nah, jika sahabat di desanmasih bingung seperti apa Perdes SOTK disini kami akan membagikan Perdes SOTK Pemerintah Desa Tahun 2021.
Peraturan Desa tentang SOTK Pemerintah Desa dibuat dalam rangkat menindaklanjuti Perbup/Perwalkot tentang Pemerintah Desa.
Bagi sobat desa yang saat ini membutuhkan contoh Perdes SOTK Pemerintah Desa Tahun 2021 silakan ambil dibawah ini.
DISINI CONTOH PERDES SOTK TAHUN 2021
Penjelasan SOTK Pemerintah Desa
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa atau biasa disingkat SOTK Pemerintah Desa adalah satu sistem dalam kelembagaan dalam pengaturan tugas dan fungsi serta hubungan kerja.
Penjelasan tersebut ini telah dimuat sesuai didalam ketentuan umum Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Meski demikian, jika ada yang bertanya bagaimana SOTK Pemdes tahun 2021 ini?
Maka jawaban Kami masih sama dengan tahun 2020 atau tahun sebelumnya, yakni tidak berubah dan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2015.
Sepeti tertuang Dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa telah disinggung struktur organisasi desa ini, namun masih bersifat umum.m, sehingga memang secara khusus (teknis) telah ditindaklanjuti/ dijabarkan dalam Permendagri 84 thn 2015.
SOTK Pemerintah Desa Menurut Permendagri
Menurut Permendagri Struktur Organisasi Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan dibantu oleh Perangkat Desa.
Definisi Kepala Desa
Kepala Desa atau sebutan lain adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Poin 5 :Permendagri 84/2015).
Hal inilah didalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa.
Susunan struktur organisasi perangkat desa terdiri dari 3 (tiga) unsur :
- Unsur Sekretariat Desa (Sekretaris Desa dan Kepala Urusan/Kaur)
- Unsur Pelaksana Kewilayahan (Kepala Dusun atau sebutan lain)
- Unsur Pelaksana Teknis (Kepala Seksi/Kasi).
Definisi Sekretariat Desa
Dalam susunan Sekretariat Desa dipimpin oleh Sekretaris Desa dan dibantu oleh unsur staf sekretariat desa.
Nah untuk, Unsur staf sekretariat desa terdiri beberapa urusan. Ketentuan tersebut yakni Permendagri No. 84 Tahun 2015 tersebut telah diatur paling banyak 3 (tiga) urusan dan paling sedikit 2 (dua) urusan sesuai klasifikasi perkembangan desa masing-masing.
Jika suatu Desa termasuk kategori 3 (tiga) urusan, maka pembagian struktur urusan sekretariat desa meliputi :
- urusan tata usaha dan umum
- urusan keuangan, dan
- urusan perencanaan.
Jika suatu Desa termasuk kategori 2 (tiga) urusan, maka pembagian struktur urusannya yaitu :
- urusan umum dan perencanaan, dan
- urusan keuangan.
Apakah nantinya suatu Desa memiliki formasi 2 urusan maupun 3 urusan. Namun masing-masing urusan dipimpin oleh Kepala Urusan atau biasa disingkat Kaur.
Lalu apa tugas dari Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan. Untuk lebih lengkapnya, silahkan lihat di artikel sebelumnya ini. Baca disini : Tugas fungsi kaur dan kasi
Definis Pelaksana Kewilayahan/ Kedusunan
Pelaksana Kewilayahan atau Kedusunan adalah tidak lain Kepala Dusun (Kadus) atau dengan sebutan lainnya yang termasuk unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan di desa.
Disini jumlah unsur Pelaksana kewilayahan ditentukan secara proporsional antara pelaksana kewilayahan yang dibutuhkan dengan kemampuan keuangan desa.
Hal lain juga tetap memperhatikan luas wilayah kerja, karakteristik, geografis, jumlah kepadatan penduduk, serta sarana prasarana penunjang tugas.
Tugas dan fungsi Kepala Dusun
Adapun untuk tugas dan fungsi kepala desa tidaklah jauh berbeda dengan tugas seorang kepala desa, namun ruang lingkup lah yang membedakannya yaitu hanyabsayu wilayahnya atau kedusunanan.
Untuk tugas kepala dusun yakni, melingkupi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Definisi Pelaksana Teknis
Pelaksana Teknis adalah unsur pembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional yang di-jabat oleh Kepala Seksi atau biasa disebut Kasi.
Sesuai regulasi dan peraturan yang ada, Pelaksana Teknis paling banyak terdiri atas 3 (tiga) seksi yakni :
- seksi pemerintahan,
- seksi kesejahteraan dan
- seksi pelayanan.
Atau paling sedikit 2 (dua) seksi yaitu :
- seksi pemerintahan,
- seksi kesejahteraan dan pelayanan.
Sementara itu, untuk urusan dalam sekretariat desa, untuk masing-masing seksi juga dipimpin oleh Kepala Seksi atau biasa disingkat Kasi.
Apa Saja Tugas Kepala Seksi (Kasi) di Desa? Kami sudah menjelaskan secara rinci pada artikel sebelumnya.
Jika Anda masih bingung cara membuat Perdes SOTK dan mencari contoh bagaimana bentuk bagan /gambar grafis dari SOTK Pemdes sesuai Permendagri No 84 tahun 2015. [TERBARU] Contoh PERDES Tentang SOTK Pemerintah Desa Tahun 2021, Format Ms World
Kami mempunya format tersebut dalam bentuk doc (word) bukan Pdf. Biar apa coba? Ya betul agar lebih mudah diedit kalau menggunakan microsoft word. Silahkan ambil dibawah ini!