Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PAHAMI! Cara Cek Bantaun Pemerintah Secara Online, m Mulai BLT DD, DANA DESA Hingga APBDes di https://sid.kemendesa.go.id/home

Mediabritarakyat -- Ternyata Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 secara online, belum banyak diketahui oleh kita semua. Ternyata pemerintah melalui Kemendesa telah menyediakan platform untuk hal tersebut.

Sebelum itu, nah sahabat perangkat desa di seluruh tanah air, apa kabarnya? Semoga sehat selalu, sudah ngopi belum? Biar seger kopinya hitam aja. Hehe.

Ternyata banyak dari kita yang belum mengetahui, bahwa anggaran dan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa, dapat dilihat langsung oleh masyarakat di seluruh penjuru tanah air.

Melalui web milik kemendesa disana kita bisa melihat DANA DESA, APBDes hingga BLT DD setiap desa melalui website https://sid.kemendesa.go.id/home.


Definisi BLT Dana Desa atau BLT DD

BLT Dana Desa disingkat BLT DD adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19. 

Nilai BLT Dana Desa atau DD adalah Rp600.000 setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp300.000 setiap bulan untuk tiga bulan berikutnya. Ternyata bantuan BLT-Dana Desa ini bebas pajak.

Jikalau kebutuhan desa melebihi ketentuan maksimal BLT DD juga dapat dialokasikan oleh desa, Kepala Desa dapat mengajukan usulan penambahan alokasi Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai kepada Bupati/Wali Kota. 

Usulan tersebut harus disertai alas an penambahan alokasi sesuai keputusan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Kriteria Calon Penerima BLT DD

Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata serta memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/pemilik Kartu Prakerja;

b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);

c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;

Selanjutnya, Tim pendata harus memastikan juga kelompok rentan seperti keluarga miskin yang dikepalai oleh perempuan, lansia,dan penyandang disabilitas terdata sebagai calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLTD ana Desa. Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yg dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.

Pemberian bantuan BLT Dana Desa atau BLT DD ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria serta belum menerima PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja. 

Dalam Penetapan data keluarga miskin baru di desa diputuskan bersama dalam Musdesus. Musdesus juga dapat membahas pemilahan target sasaran dan jenis program bantuan yang diberikan agar tidak terjadi tumpang tindih target sasaran program bantuan sosial. 

Sementara Penetapan keluarga miskin penerima BLT-Dana Desa ini dilaksanakan melalui pendekatan yang memperkuat modal sosial masyarakat yaitu musyawarah dan gotong-royong.

Mekanisme dan Alur Pendataan Calon Penerima BLT-Dana Desa Desa dapat menentukan sendiri siapa calon penerima BLT-Dana Desa selama mengikuti kriteria yang ditetapkan, melaksanakan pendataan secara transparan dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Pemerintah Desa dapat menggunakan data desa sebagai acuan, serta menggunakan DTKS sebagai referensi penerima PKH, BPNT, serta data Dinas Ketenagakerjaan untuk identifikasi penerima bantuan Kartu Prakerja. 

Nantinya Jika data penerima JPS tersebut tidak tersedia, maka desa bisa menggunakan data rekapitulasi penerima bantuan dari pendamping program jaring pengaman sosial.

Mekanisme calon penerima BLT DD

Berikut adalah mekanisme pendataan keluarga miskin dan rentan calon penerima BLT-Dana Desa serta penetapan hasil pendataannya:

Proses Pendataan Calon Penerima BLT DD

1. Perangkat Desa menyiapkan data desa yang mencakup profil penduduk desa berdasarkan usia, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan disabilitas.

2. Kepala Desa membentuk dan memberikan surat tugas kepada Relawan Desa dan/atau Gugus Tugas COVID-19 untuk melakukan pendataan keluarga miskin calon penerima BLT-Dana Desa.

3. Jumlah pendata minimal 3 orang dan jika lebih harus berjumlah ganjil.

4. Melakukan pendataan di tingkat Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) dengan menggunakan formulir pendataan pada Lampiran 2, atau di tingkat dusun dengan menggunakan aplikasi Desa Melawan COVID-19. Seluruh kegiatan pendataan harus memperhatikan protokol kesehatan.

Proses Konsolidasi dan Verifikasi Calon Penerima BLT DD

1. Relawan Desa dan/atau Gugus tugas COVID-19 menghimpun hasil pendataan dari RT, RW atau dusun dan melakukan verifikasi serta tabulasi data. Dalam proses verifikasi syarat penerima BLTDana Desa, hal yang dilakukan adalah:

a) Keluarga miskin penerima PKH atau penerima BPNT dikeluarkan dari daftar calon penerima BLT-Dana Desa. Data penerima bantuan PKH dan BPNT ada dalam DTKS yang bisa didapat dari Dinas Sosial kabupaten/kota atau dari Pendamping PKH.

b) Keluarga miskin penerima Kartu Prakerja dikeluarkan dari daftar calon penerima BLTDana Desa. Data penerima kartu tersebut bisa didapatkan dari Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota.

c) Mengidentifikasi keluarga miskin dan rentan untuk diprioritaskan menjadi penerima BLTDana Desa.

d) Melakukan verifikasi status kependudukan calon penerima BLT-Dana Desa berdasarkan data administrasi kependudukan (adminduk) yang dimiliki oleh desa atau dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) kabupaten/kota.

2. Relawan Desa dan/atau Gugus Tugas COVID-19 memastikan keluarga miskin dan rentan seperti perempuan kepala keluarga, warga lanjut usia, penyandang disabilitas menjadi prioritas/ tidak boleh terlewat.

3. Setiap melakukan verifikasi keluarga miskin dan mengidentifikasi keluarga miskin dan rentan, Relawan Desa dan/atau Gugus Tugas COVID-19 perlu mengambil foto dan mencantumkan lokasi tempat tinggalnya secara manual dan digital (share location) jika memungkinkan.

4. Bila ditemukan keluarga miskin calon penerima BLT-Dana Desa yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), petugas pendata mencatat dan memberikannya kepada kasi pemerintahan atau petugas khusus di desa, untuk selanjutnya dibuatkan Surat Keterangan Domisili. 

Calon penerima BLT-Dana Desa yang hanya memiliki surat keterangan tersebut kemudian dicatat dan diinformasikan ke petugas adminduk di desa jika ada, atau ke kecamatan atau langsung ke Dinas Dukcapil untuk mendapatkan layanan adminduk.

5. Hasil verifikasi dan pendataan baru disampaikan oleh Relawan Desa dan/atau Gugus Tugas COVID-19 kepada Kepala Desa. Proses

Validasi dan Penetapan Hasil Pendataan BLT DD

1. Kepala Desa memfasilitasi BPD untuk melaksanakan musyawarah desa khusus dengan mengundang perwakilan masyarakat dan pihak lain yang terkait untuk membantu verifikasi dan validasi data terkait penentuan calon penerima BLT-Dana Desa.

2. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, Kepala Desa dan BPD menandatangani daftar keluarga miskin calon penerima BLT-Dana Desa. Merujuk kepada daftar tersebut, desa menyalurkan BLT-Dana Desa bulan pertama.

3. Kepala Desa menyebarluaskan daftar calon penerima BLT-Dana Desa yang sudah disahkan kepada masyarakat baik melalui papan informasi di setiap dusun dan/atau daerah strategis dan mudah dijangkau Desa juga dapat memanfaatkan website desa atau Sistem Informasi Desa sebagai media informasi publik.

4. Jika ada keluhan dari masyarakat terhadap daftar calon penerima BLT-Dana Desa, maka desa bersama BPD memfasilitasi musyawarah desa untuk membahas keluhan tersebut dan menyepakati solusinya. 

Daftar calon penerima BLT-Dana Desa dilaporkan dan disahkan oleh Bupati/Wali Kota, atau dapat diwakilkan ke Camat. Sementara Untuk penyaluran bulan ke dua, desa harus memastikan bahwa data penerima BLT-Dana Desa harus sudah disahkan.

Cara Cek Daftar Dana Desa, BLT DD, dan APBDes tiap desa di Indonesia


Pertama anda masuk ke websitenya https://sid.kemendesa.go.id/home atau DISINI

Kemudian, pilih provinsi, Kabupaten/kota , kecamatan dan desa anda


Selanjutnya pada menu atau garis 3 pilih mana yang ingin anda lihat, seperti DANA DESA, BLT DD, APBDes, atau bisa juga SDGs Desa Anda.

Demikian semoga bermanfaat, salam merdesa.