Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CONTOH SK KEPALA DESA PPKD TERBARU 2021, FORMAT MS WORD

Mediabritarakyat - Halo Sahabat perangkat desa, apa kabarnya? Semoga sehat ya? Oia sudah pada ngopi belum, ngopi ngapa? Biar seger. Hehe...!

Baiklah kali ini kami akan membagikan contoh SK Kepala Desa tentang PPKD,.

Karena menurut Permendagri nomor 20 Tahun 2018 bagian kedua, PPKD samadengan TPK dalam pola menjalankan tugas dan kewenangan.

Maka dari itu dalam sebuah pemerintahan desa agar tidak terjadi tumpang tindihnya sebuah kewenangan dan tugas tertentu, perlu adanya tupoksi dalam PPKD.

Ilustrasi

Namun meski demikian, anggotanya adalah tetap unsur perangkat desa dalam hal ini pelaksana kewilayahan (Kepala Dusun), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan/atau masyarakat yang pembentukannya diusulkan pada saat penyusunan RKP Desa lalu ditetapkan melalui keputusan Kepala Desa.

Susunan PPKD

Untuk susunannya dalam PPKD, adalah sebagai berikut :

  • Ketua,
  • Sekretaris, dan
  • Anggota.

Sementara itu, tugas dan kewenangan PPKD mulai dari Kepala Desa hingga Kepala Seksi dalam hal pengelolaan keuangan desa sebagaimana telah diatur dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 8 dan yang perlu dimuat dalam SK PPKD.

Untuk Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik Desa yang dipisahkan, mempunyai kewenangan Sebagai berikut;

  1. Menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APB Desa,
  2. Menetapkan kebijakan tentang pengelolaan barang milik Desa,
  3. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APB Desa,
  4. Menetapkan PPKD,
  5. Menyetujui DPA, DPPA, dan DPAL,
  6. Menyetujui RAK Desa, dan
  7. Menyetujui SPP.

Sekretaris Desa

Seorang sekdes atau Sekretaris Desa bertindak selaku koordinator Pelaksana Pengelola Keuangan Desa PPKD, mempunyai tugas :

  1. Mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APB Desa,
  2. Mengoordinasikan penyusunan rancangan APB Desa dan rancangan perubahan APB Desa,
  3. Mengoordinasikan penyusunan rancangan peraturan Desa tentang APB Desa, perubahan APB Desa, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa,
  4. Mengoordinasikan penyusunan rancangan peraturan kepala Desa tentang Penjabaran APB Desa dan Perubahan Penjabaran APB Desa,
  5. Mengoordinasikan tugas perangkat Desa lain yang menjalankan tugas PPKD,
  6. Mengoordinasikan penyusunan laporan keuangan Desa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa.
  7. Melakukan verifikasi terhadap DPA, DPPA, dan DPAL,
  8. Melakukan verifikasi terhadap RAK Desa,
  9. Melakukan verifikasi terhadap bukti penerimaan dan pengeluaran APB Desa.
  10. Kaur Keuangan
  11. Seorang Kaur keuangan dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan, mempunyai tugas :
  12. Menyusun RAK Desa, dan
  13. Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa.
  14. Kaur dan Kasi
  15. Sementara itu, untuk Kaur dan Kasi lainnya mereka itu mempunyai tugas :
  16. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya,
  17. Melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya,
  18. Mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya,
  19. Menyusun DPA, DPPA, dan DPAL sesuai bidang tugasnya,
  20. Menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya, dan.
  21. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa.

Sementara itu, SK PPKD ditetapkan oleh Kepala Desa, hal ini bertujuan untuk melimpahkan sebagian kekuasaanya sebagai PKPKD (Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa).

Sebagai contoh Sekretaris desa bertindak sebagai Koordinator, Kaur (Kepala Urusan) bertindak sebagai unsur staf yang menjalankan kesekretariatan, dan Kasi (Kepala Seksi) yang sebagai pelaksana teknis yang menjalankan tugas PPKD.

Nah, Terkait pembagian tugas sebagai pelaksana kegiatan anggaran dimasing-masing bidang, sebagaimana telah disebutkan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 6 ayat (5), untuk Kaur dan Kasi ditetapkan dalam RKPDes.

Yang sering dikunjungi : aplikasi penghasil uang, aplikasi penghasil uang 2021, aplikasi penghasil dana, aplikasi penghasil gopay, penghasil uang membayar, penghasil uang terbukti membayar, penghasil uang tercepat membayar, aplikasi yang menghasilkan uang dengan cepat, aplikasi invite teman membayar, aplikasi penghasil uang dana terbaru, aplikasi rajakomen penghasil uang, Daftar Pinjaman Online Terpercaya, Pinjaman Online Terbaru.

AMBIL DISINI CONTOH SK KADES PPKD TERBARU, FORMAT MS WORD