Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mau Bantuan BLT Rp1,2 - Rp3 Juta? Simak Dulu Ini

Mediabritarakyat -- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) subsidi gaji pada tahun lalu 2020. 

Bantuan BLT Subsidi atau pekerja sebesar Rp2,4 juta tersebut sudah diberikan kepada 24.537.303 pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Gambar hanya Ilustrasi


Dilansir Okezone, Berikut fakta-fakta pekerja penerima bantuan BLT Rp1,2 Juta, Senin (25/1/2021)

Menurut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Menaker) menjelaskan, penerima BLT Subsididi tercatat pada termin I sudah disalurkan kepada 12.293.134 pekerja. Sedangkan pada termin II sebanyak 12.244.168 penerima.

"Total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000," kata Ida dalam Instagram @kemnaker yang dikutip Okezone.

Selain itu, Ida menjelaskan terkait masih adanya Sejumlah Rekening yang Belum mendapat BLT BSU di tahun 2020.

Ida mengatakan, hal ini dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida.

Terkait bantuan BLT BSU ini ada kabar baiknya yakni bakal Dilanjutkan di tahun 2021 ini.

Politikus PKB, mengungkapkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. 

Meski demikian, Ibu Ida memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Menaker Belum Bisa Memastikan kapan Penyaluran BSU di 2021 dilaksanakan. 

Namun, terkait pertanyaan mengenai kapan penyaluran BSU tahun 2021 akan dilaksanakan, Menteri Ida mengaku belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ katanya.

Untuk Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta dan Lansia Rp2,4 Juta

Disamping itu, pada tahun 2021 ini, Pemerintah juga bakal melanjutkan program bantuan sosial ( Bansos ) untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pergerakan perekonomian. 

Meski begitu, tak dapat dipungkiri juga, memang wabah tersebut selain menimbulkan krisis kesehatan juga mengakibatkan gejolak perekonomian.

Salah satu yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka yang mendapatkan pemberian ini, di antaranya ialah kelompok lanjut usia dan ibu hamil.

Persyaratan Bagi Lansia dan Ibu Hamil Penerima PKH

Mereka yang menerima PKH harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai keluarga miskin (KM) dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dalam Kelompok penerima PKH juga harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun.

Ibu Hamil Dapatkan Rp3 Juta Per Tahun

Sebagai Salah satu kelompok penerima PKH adalah kalangan ibu hamil, yang mana setiap tahunnya akan menerima sebesar Rp. 3.000.000.

Lansia Menerima Bansos Rp2,4 Juta Per Tahun

Setiap lansia mendapatkan bansos sebesar Rp2.400.000 per tahunnya.

Pencairan Bansos Dibagi 4 Tahapan

PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Bank HIMBARA seperti BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun.

Lansia yang Sakit Tak Perlu Ambil Bansos ke Bank

Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, Bank-Bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing

Tak Hanya Bansos, Ibu Hamil juga Dapatkan Fasilitas Ini

PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sumber: Okezone