Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mudah Mengelola Aplikasi Siskeudes di Desa

Mekanisme Bayar Pajak Dana Desa melalui Sistem Online

Salah satu Kewajiban orang pribadi atau badan kepada Negara yang bersifat wajib berdasarkan undang-undang yang berlaku disebut juga dengan Pajak dan sebaliknya pajak etrsebut sangat berguna untuk kemakmuran rakyat khususnya bangsa Indonesia. Berikut Mekanisme Bayar Pajak Dana Desa melalui Sistem Online.

Dalam Permendagri Nomor 113 tahun 2014 dan diperbarui didalam permendagri no 20 tahun 2018 adalah pearturan pengelolaan keuangan desa, maka dari itu desa wajib memeatuhi aturan tersebut dan tidak menyimpang dari aturan serta selain itu pengelolaan keungan desa juga diturunkan melalui peraturan bupati.

Selain itu, untuk bendahara pemerintah perpajakan juga meliputi bendahara desa. Pengelolaan Perpajakan sendiri oleh pemerintah desa meliputi Bantuan APBN/APBD maupun Dana Desa selain itu juga masih banyak ketentuan perpajakan lainnya.

Pada zaman sekarang ini perpajakan sudah menggunakan system online yang berguna untuk mempermudah setoran pajak serta pelaporan pajak. Ketentuan Bayar Pajak untuk system online menggunakan aplikasi resmi kantor pajak dari DJP Online melalui E-Billing.

Cara Mudah Mengelola Aplikasi Siskeudes di Desa

Pengertian E-Billing

Namun, Sebelum masuk ke penjelasan, tentunya anda sudah mengetahui jenis pajak atas dana desa yang sering dibayar oleh bendahara pemerintah desa. Pajak tersebut diantaranya pajak PPh 21, pajak PPh 22, pajak PPh 23 dan pajak pertambahan nilai PPN.

Penjelasan Cara Pajak Dana Desa system online

Daftar NPWP Bendahara pemerintah Desa DPD/K bagi yang belum memiliki

Datang ke kantor Pratama Perpajakan di kabupaten anda, untuk mendaftar NPWP atas Bendahara DPD/K.

Mengisi Formulir E-Filling

Formulir sudah sediakan di kantor Prata Perpajakan di Kabupaten/Kota

Bagi bendahara Desa silahkan membawa syarat-syarat sebagai berikut :

  • Surat permohonan yang disampaikan langsung oleh bendahara kepada kpp kabupaten
  • Formulir Permohonan EFIN ditandatangani dan diisi dengan lengkap
  • Asli dan Fotocopi Surat keputusan penunjukan bendahara
  • Asli dan Fotocopi KTP
  • Asli dan Fotocopi SKT/NPWP Bendahara (Bukan NPWP Orang Pribadi)
  • Email Aktif

Mengaktifkan Kode Token E-Filling

  • Kode Token E - Filling didapat setelah anda sukses mendaftar e-filling di kantor pajak pratama kabupaten/kota.
  • Kode token e-filling akan dikirim melalui email aktif yang didaftarkan bendahara pemerintah desa.

Akses DJP Online

  • Setelah Token e-filling aktif silahkan minta akses DJP Online kepada KPP Kabupaten/Kota untuk membuka e-filling maupun e-billing.
  • Fitur pada DJP Online meliputi : e-filing dan e-billing

Login ke DJP Online

  • Login menggunakan NPWP dan Password yang didapatkan dari token e-filling tadi.
  • Dan jangan lupa isi captcha / kode unik keamanan yang tertera.
  • Klik login
  • Apabila lupa password bisa dklik reset password yang ada dibawah tombol login

Akses E-BILLING

  • Klik Menu E-Biliing yang ada di tampilan DJP Online
  • Akan muncul menu baru dari E-Billing dan Akses url akan berubah yang semula dari DJP Online menjadi sse2 pajak, kemudian
  • Klik Isi SSE

Anda isi sesuai peruntukannya :

NPWP : isis npwp bendahara otomatis oleh system

Nama : Otomatis oleh system

Alamat : Otomatis oleh system

Kota : Otomatis oleh system

Jenis Pajak : silahkan isi jenis pajak yang akan digunakan missl pajak yang digunakan PPh 21 PPh 22 PPh 23 dan PPN

Jenis setoran : silahkan isi 100-Masa PPh pasal …….

Masa Pajak : Bulan berapa s.d bulan berapa

Tahun Pajak : silahkan isi tahun pajak yang berlaku

Jumlah setoran : silahkan sisi jumlah setoran pajak yang sudah dihitung sebelumnya

Terbilang : otomatis oleh system

Uraian : silahkan isi uraian pajak yang akan digunakan misal pajak atas honorarium kegiatan ...

Klik Simpan

Akan muncul konfirmasi data yang sudah anda isI, Klik YA

Akan muncul rekam SPP berhasil dengan Nomor Transaksi : A………..

Perintah : Silahkan klik tombol ubah untuk mengubah spp yang sudah diisi atau klik tombol kode billing untuk melanjutkan. Klik Ok

Klik Kode Billing

Akan muncul peringatan pembuatan ID Billing sukses Klik OK

Klik Cetak Kode Billing

Akan mencetak otomatis berformat pdf

Ingat : masa berlaku kode billing yang akan dibayarkan pajaknya selama 1 bulan sejak dibuat billing. Selama 1 bulan apabila belum terbayar pajaknya maka kode billing tersebut akan hangus dan silahkan buat lagi kode billing sesuai lang-langkah diatas.

Setelah mengetahui tentang cara bayar pajak soecara online berikutnya, perlu kita ketahui yaitu cara setting printer Siskeudes.

Cara setting Printer untuk Pelaporan Siskeudes 2019

Printer adalah alat bantu untuk mencetak dokumen, ketika setelah di input dalam aplikasi atau software atau perangkat lunak untuk di realisasikan menjadi bentuk hardcopy berupa dokumen kertas dan yang paling penting cara setting printer untuk pelaporan siskeudes 2019.

Berbagai jenis printer tercipta untuk menunjang kebutuhan cetak dokumen anda. Sebut saja merk pinter sejuta umat diantarnya ada canon, epson, hp, brother dan masih banyak merk-merk lainnya.

Pengalaman admin saat menggunakan printer merk Epson L120. Bahwasannya Printer Epson sangat tangguh dalam hal cetak mencetak dokumen.

Sudah 2 tahun admin menggunakan Printer Epson L120 dan sudah mencetak lebihdari 10 rim kertas atau dengan kata lain 500x10= 5000 lembar kertas, printer yang admin pakai tidak pernah trouble baik itu catridge maupun head nya aman .

Untuk solusi supaya printer epson L120 aman dan awet tidak terjadi trouble baik di mesin maupun di catridge nya adalah sistem pencetakannya dimana selama diisi menggunakan tinta original keluaran dari epson juga memperhatikan output kertas yang mana setiap 20 lembar istirahat sejenak supaya head print tidak panas.

Bahan dan alat cetak dokumen selain printer adalah kertas yang mana kertas itu banyak sekali jenis dan ukurannya. Sebenarnya setiap jenis laporan menggunakan standar kertas yang berukuran A4 (21,0 x 29,7 cm) apabila dalam ukuran inch adalah (8,3 x 11,7 inch). Untuk Kertas F4 sering disebut kertas berukuran folio mempunyai ukuran 21,6 x 33 cm atau 9,5 inch x 13 inch.

Setelah mengetahui jenis printer dan jenis ukuran kertas yang akan digunakan, selanjutnya admin menuju point yang paling penting yaitu :

Langkah Setting Printer untuk Pelaporan Siskeudes 2019

  • Buka laporan yang ingin dicetak, misal Laporan Penatausahaan.
  • Pilih Misalkan Buku Kas Umum Desa.
  • Pada Tanggal pencetakan sesuai keinginan misalkan Tanggal 01/01/2019 s.d 31/03/2019.
  • Pada Kecamatan dan Desa dengan klik dropdown tanda panah kebawah.
  • Footer untuk catatan kaki laporan diisi per tanggal berapa misalkan per tanggal 31/03/2019
  • Klik Tombol Cetak
  • Muncul jendela baru berupa preview laporan yang akan dicetak.
  • Pilih dan klik ikon printer pada bagian pojok kiri atas.
  • Name Printer diisi sesuai jenis printer yang digunakan
  • Misalkan jenis printer dan merk printer tidak ada di kolom Name Printer maka install terlebih dahulu driver printer yang akan digunakan.
  • Apabila sudah muncul nama Printer dan jenis printer, tinggal klik Properties sebelah kanan atas samping kolom Name Printer.
  • Selanjutnya kalau pada jenis printer Epson klik pada Document Size (default ukuran kertasnya berukuran A4 210 x 297 mm)
  • Apabila ingin mencetak menggunakan kertas A4 langsung saja klik OK.
  • Kalau ingin mencetak dengan kertas berukuran F4 maka tinggal klik dropdown atau tanda panah kebawah pada kolom Document Size Plih User-Defined. 
  • setelah muncul jendela user defined, lalu isi paper width dengan 216 kemudian Paper Height dengan 330.Selanjutnya Klik OK
  • Pada Orientation Pilih Landscape.
  • Quality atau kualitas cetak pilih standard.
  • Color atau warna pilih pada color
  • Terakhir Klik OK

Cara Mudah Backup Data Siskeudes 2019

Siskeudes 2019 memiliki berbagai fitur untuk mempermudah pengerjaan manajemen keuangan desa. Salah satu fiturnya adalah rencana anggaran kas desa, dimana muncul fitur baru tersebut berfungsi untuk memanajemen keuangan desa supaya lebih terkontrol dalam penggunaannya. Dan tak lupa fitur backup data siskeudes 2019.

Di dalam fitur backup data aplikasi siskeudes menawarkan berbagai kemudahan. Admin sendiri telah menganalisa siskeudes 2019 bahwa aplikasi tersebut user friendly yang pengertiannya adalah memudahkan user untuk mengaplikasikannya.

Siskeudes 2019 memiliki berbagai fitur untuk mempermudah pengerjaan manajemen keuangan desa. Salah satu fiturnya adalah rencana anggaran kas desa, dimana muncul fitur baru tersebut berfungsi untuk memanajemen keuangan desa supaya lebih terkontrol dalam penggunaannya. Dan tak lupa fitur backup data siskeudes 2019.

Cara Mudah Backup Data Siskeudes 2019

Di dalam fitur backup data aplikasi siskeudes menawarkan berbagai kemudahan. Admin sendiri telah menganalisa siskeudes 2019 bahwa aplikasi tersebut user friendly yang pengertiannya adalah memudahkan user untuk mengaplikasikannya.

Kesulitan dalam menginput aplikasi siskedues 2019 dikarenakan user belum memahami /mempelajari suatu aplikasi. Menurut admin, pelajari dulu aplikasinya baru mempraktekkannya.

Siskeudes 2019 mengacu pada Permendagri nomor 20 tahun 2018, dimana semua data yang diperlukan sudah tertuang didalam permendagri tersebut. Tak lupa admin juga mempelajari PMK (Putusan Menteri keuangan) yang terbaru, untuk menambah pengetahuan dan update data terbaru terkait PMK.

Siskeudes 2019 meskipun memiliki fitur backup data didalam aplikasi tersebut, tetapi admin tidak menggunakannya, dan untuk siskeudes tahun 2019 di kabupaten admin Fitur Backup Database dimatikan oleh pihak admin kabupaten.

Kenapa dimatikan?, dikarenakan apabila salah prosedur dalam membackup data akan mengacaukan data yang sudah diinput sepanjang hari dan mengakbatkan database bisa menjadi kosong atau tidak ada datanya.

Langkah mudah backup database siskeudes 2019

  • pastikan aplikasi siskeudes 2019 sudah tertutup dengan benar dan tidak ada yang terbuka sama sekali.
  • buka terlebih dahulu folder siskeudes 2019
  • cari database aplikasi siskeudes 2019 dengan format .mde yang mana format tersebut hanya untuk database berbasis Microsoft access.
  • setelah ketemu database yang berformat .mde maka lakukan eksekusi dengan klik kanan database kemudian pilih Copy.
  • buat folder di beda drive pada komputer anda, missal folder siskeudes sebelum di backup ada di drive D, maka backup data pada Drive E dengan membuat folder baru. 
Folder baru dengan klik kanan pada bagian kosong drive E kemudian arahkan atau pilih New kemudian klik folder . beri nama folder misalkan dengan nama Backup data Siskeudes dengan Komputer Berbeda Dalam Satu Jaringan
  • Setelah membuat folder klik kanan didalam folder tersebut kemudian pilih paste.

Tips 1, untuk backup database siskeudes 2019 biasanya admin backup secara regular pada setiap bulan untuk mengamankan input data yang sudah terjadi apabila sewaktu waktu komputer kita error atau blank.

Tips 2, Backup database siskeudes 2019 tidak bisa dilakukan apabla siskeudes 2019 anda sudah di online kan oleh pihak DPMD Kabupaten. Kalau ingin meminta database yg sudah di onlinekan, hubungi admin kabupaten.

Tips 3, Jangan membackup database di Drive ; C pada system windows. Dikarenakan system sewaktu-waktu bisa terjadi crash/error.

Tips 4, apabila di komputer anda hanya terdapat 2 buah drive, misalkan hanya Drive : C dan Drive : D, maka cara backup nya adalah dengan membackup di salah satu flashdisk yang anda punya. Atau di dalam drive : D tersebut tetapi folder dipisah diluar folder siskeudes 2019.

Tips 5, Setelah berhasil membackup database siskeudes 2019, diwajibkan untuk mengoneksikan ulang aplikasi siskeudes dengan database awal yang ada di satu folder dengan aplikasi siskeudes 2019.

Update Siskeudes 2019 versi 2.0.1 ke 2.02 Rilis

Pada Hasil Quality Assurance Aplikasi Siskeudes 2.0 serta beberapa Hasil Masukan Permasalahan Dari Admin Kabupaten/Kota akan ada perubahan Update Siskeudes 2.0.1 2.02 Rilis 2019 yang tidak begitu banyak.

Tak Kalah penting nya Siskeudes versi 2.02. Rilis juga akan menambahkan interkoneksi aplikasi siskeudes ke OMSPAN Kemenkeu.

Berikut Hasil Hasil Quality Assurance Aplikasi Siskeudes 2.0 serta Permasalahan aplikasi siskeudes 2.0 2019 dari admin kabupaten/Kota diantaranya :

Bagian pertama adalah Parameter

Pada Bagian Sub Menu Kecamatan dan Desa – di elemen Nama Kecamatan/Kota

Seharusnya pada bagian elemen Tidak Bisa merubah nama Desa/Kecamatan tanpa Klik Ubah

Setelah dilakukan pengujian mengganti nama kecamatan dan Desa tanpa menu ubah

Hasil Pengujian Bisa mengganti nama kecamatan dan Desa tanpa menu ubah (Sewaktu Pertama Masuk pada aplikasi)

Pembahasan Sudah disesuaikan pada elemen Nama Kecamatan/kota tidak bisa merubah nama Desa/Kotak tanpa klik Ubah

Bagian Kedua adalah Masih di dalam Parameter

  • Pada Bagian Referensi Kegiatan - Elemen Data Bidang
  • Seharusnya Tidak bisa menambahkan bidang lain selain 5 bidang yang ada
  • Pengujian mencoba menambah bidang lain selain 5 bidang yang ada
  • Hasil Pengujian Ternyata setelah dilakukan pengujian pada aplikasi siskeudes versi 2.0.1 Bisa menambah bidang lain
  • Pembahasan sudah disesuaikan tidak bisa menambah bidang lain selain 5 bidang yang ada pada bagian referensi kegiatan

Bagian Ketiga adalah Menu Data Entry

  • Pada Bagian Perencanaan-Elemen RPJMDes-Dana Indikatif
  • Seharusnya Ketika input kegiatan 2 lokus yang berbeda dan sumber dana yang sama seharusnya bisa tersimpan
  • Pengujian Pesan Error Duplicate
  • Pembahasan Akan dipaketkan di paket kegiatan dan akan disebutkan dalam volume

Bagian Keempat adalah masih pada menu Data Entry

  • Pada Bagian Sub Menu Penganggaran elemen Posting
  • Seharusnya pada aplikasi siskeudes 2019 v2.0.1 perlu ada menu cetak proposiaonal Belanja APBDes oleh User Desa.
  • Pembahasan akan dilakukan tindak lanjut, dan ditambhan di menu laporan penganggaran review proporsi APBdes

Bagian Kelima adalah menu Data Entry

  • Pada Bagian Penatausahaan elemen penyetoran pajak
  • Seharusnya Perlu adanya inputan NTPN
  • Pembahasan akan ditambahkan isian NTPN pada Penyetoran Pajak

Kesimpulan dari Pembahsan Update Siskeudes 2019 versi 2.0.1 ke Versi 2.0.2 Rilis adalah

Perbaikan pada menu Parameter bagian Kecamatan dan Desa elemen Nama Kecamatan serta pada bagian Referensi Kegiatan elemen Bidang yang mana Menu parameter khusus pada user Kabupaten

Perbaikan pada Data Entry bagian Perencanaan elemen RPJMDes Dana Indikatif : User Desa

Perbaikan pada Data Entry bagian Penganggaran elemen Posting : User Kabupaten/Kecamatan dan akan ditambahn pada menu Laporan Bagian Pengganggaran pada User Desa dengan kata lain siskeudes 2019 versi 2.0.2 pada MENU LAPORAN PENGANGGARAN akan ditambah MENU REVIEW PROPORSI APBDES.

Perbaikan pada Data Entru bagian Penatausahaan Elemen Penyetoran Pajak : User Desa akan ditambah Isian NTPN pada Menu Penyetoran Pajak. NTPN dengan kata lain adalah Nomor Transaksi Penerimaan Negara untuk mendapatkan NTPN harus membuat SPP Pajak melalui E billing.

Selaian Perubahan diatas akan ada perubahan pada Bagian Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Dana Desa. Yang mana perubahan tersebut laporan realisasi penyerapan Dana Desa akan di sinkronkan ke DJB KEMENKEU OM-SPAN.

Untuk menyinkronkan Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa ke DJB KEMENKEU OM-SPAN melalui penambahan Menu Tools bagian Eksport Data Ke > DJB KEMENKEU OM-SPAN.

Berikut Penjelasan Input Data Laporan Realisasi Penyerapan Dan Capaian Output Dana Desa :

  • Masuk pada menu Data Entry Kemudian Penatausahaan Menuju Output Dana Desa.
  • Masuk Pada Fisik DD Pilih Bidang Lalui Sub Bidang Kemudian Kegiatan selanjutnya pilih Target Output (yang dimaksud dengan Target Output adalah Nama Paket / kegiatan yang bersumber dari Dana Desa)

Untuk Cara Pengisian Pada Target Output perhatikan panduan pengisian sebagai berikut :

  • Nilai Paket silahkan diisi dengan Nilai Anggran Per Paket Kegiatan
  • Nilai Cair silahkan diisi dengan Realisasi Anggaran s.d terakhir
  • Tahap I silahkan diisi dengan realisasi penggunaan Dana Desa Tahap I
  • Tahap II silahkan diisi dengan realisasi penggunaan Dana Desa sampai dengan Tahap II.
  • Tahap III silahkan diisi dengan realisasi penggunaan Dana Desa sampai dengan Tahap III.
  • Realisasi (Rp) silahkan diisi dengan Realisasi Keuangan sesuai tahapan penyaluran
  • Volume Output silahkan diisi dengan Volume Realisasi Output
  • Jumlah Tenaga Kerja silahkan diisi dengan Jumlah Tenaga Kerja (untuk kegiatan fisik)
  • Durasi Kerja silahkan diisi dengan Jumlah Durasi Kerja (untuk Kegiatan fisik)
  • Nilai Upah (Rp) silahkan diisi dengan Realisasi nilai Upah Kerja

Kesimpulan pada Penjelasan Input Data Laporan Realisasi Penyerapan Dan Capaian Output Dana Desa adalah penambahan elemen TARGET OUTPUT yang mana pada bagian ini akan menjelaskan Nama Paket / kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.

Pada Bagian Ekspor Data Laporan Realisasi Penyerapan Dan Capaian Output Dana Desa dikerjakan melalui :

  • Menu Tool lalu Klik Ekspor Data To Klik DJP Kemeneku OMSPAN.
  • Setelah Muncul Menu Transfer Data Ke OM SPAN silahkan 
  • Isi bagian Kecamatan dan Desa kemudian 
  • Pilih Periode Penyerapan Tahapan.

Pada bagian Periode Penyerapan Tahapan perhatikan isiannya sebagai berikut :

  • Pada Elemen Realisasi Penyerapan
  • Silahkan Pilih Tahapan Realisasi Penyerapan
  • Pada Posisi s.d tanggal (Periode Penyerapan Tahapan)
  • Tanggal Pelaporan Laporan Realisasi dan Capaian Output Dana Desa (disesuaikan tanggal pelaporan)

Pada Proses Data Transfer silahkan isi bagian : 

  • Per Desa (Untuk Masing-Masing Desa), Per Kecamatan (Untuk Masing-Masing Kecamatan), Per Kabupaten (Untuk Seluruh Desa di Kabupaten)
  • Bagian Preview berfungsi untuk melihat dan mencetak form isian laporan realisasi dan Capaian Output Dana Desa
  • Bagian … Record berfungsi untuk menunjukan berapa Jumlah Data yang akan di ekspor.
  • Setelah semua data diisi pada menu Transfer Data ke OM SPAN selanjutnya :
  • Klik Proses untuk mengkonfirmasi data yang telah diisi.
  • Selanjutnya akan muncul aplikasi Microsoft Excel yang berisi data yang akan di ekspor ke OMSPAN.

Penting !!! Save As Nama File dengan Format File jenis/Ekstensi (xlsx) jangan format yang lainnya.

Kesimpulan pada Menu Tool Ekspor Data To DJP Kemeneku OMSPAN adalah untuk menyinkronkan file data laporan realisasi dan Capaian Output Dana Desa yang telah diinput akan muncul file data baru berupa file yang berekstensi (xlsx).

Import Data Ke Aplikasi Omspan atau Interkoneksi aplikasi Siskeudes 2.0.2 Rilis

Pada bagian ini silahkan:

  • Login di aplikasi Omspan klik Menu Input 
  • klik Input Penyerapan 
  • Klik Upload, 
  • Muncul jendela Upload Penyerapan Dana Desa lalu 
  • klik Choose File cari file Hasil Ekspor Dari Siskeudes 2019 klik pada File yang akan di Upload kemudian Klik Kirim Klik OK.
  • Setelah selesai upload, akan muncul dialog jumlah record berhasil dan gagal.
  • Untuk mengetahui rincian Record berhasil dan gagal silahkan 
  • klik angka pada jumlah record gagal.
  • Setelah mengetahui Jumlah Record Gagal  
  • Kemudian cek satu per satu bagian kegiatan yang error, kemudian fokus pada kolom keterangan untuk mengetahui mana saja pesan error dari aplikasi OMSPAN.

( Terbaru ) Update Siskeudes 2019 versi 2.0.2 perbaikan aplikasi lebih mengenai tentang sistem dan database yang selama ini ditemukan error untuk lebih spesifik lagi silahkan perhatikan uraian perbaikan-perbaikan tersebut di bawah ini :

  • Perbaikan Form Entri Ta_Pelaksana dan Entri RAK Pembiayaan tampil semua desa, difilter per desa.
  • Perbaikan sistem Error Posting APBDesa jenis Server
  • Perbaikan Proporsi Posting 30%, 70% untuk tanah bengkok
  • Password penggabungan data disesuaikan database versi2 (not valid password)
  • Cetak laporan RKPDes pada menu Lap Pengganggaran DPA Rencana Kegiatan Desa
  • Perbaikan printout nomor Perdes dan Perkades
  • Menu Posting APBDesa yang bisa dibuka adalah desa sesuai kewenangan Supervisor
  • Perbaikan Report BKU karena saldo tercampur dengan desa lain bila dimasukkan Server
  • Perbaikan Report BKP Bank "Error command AS" pada versi Server
  • Perbaikan Report BKP Panjar Kegiatan
  • Pilihan paket kegiatan pada saat pembuatan SPP Kegiatan
  • Pengisian tahun masa RPJM Desa dibatasi maksimum 6 tahun
  • Penyempurnaan laporan APBDesa setelah perubahan
  • Perbaikan Report Realisasi Dana Desa PMK-225 (angka realisasi drible diperbaiki)
  • Filter entrian data anggaran kas hanya untuk desa yang sedang dibuka
  • Penambahan informasi nomor NTPN pada saat penyetoran pajak
  • Penambahan informasi nomor SPP pada formulir SPTB
  • Pembetulan jumlah APBDesa sebelum perubahan mengalami error count
  • Pembetulan jumlah bertambah/berkurang pada formulir RAB Perubahan
  • Penambahan baris nama kegiatan dalam laporan APBDesa per Kegiatan
  • Penyempurnaan informasi sub bidang pada laporan periodik bulanan
  • Penyempurnaan informasi sub bidang pada laporan periodik Triwulanan
  • Penyempurnaan informasi sub bidang pada laporan periodik Semesteran
  • Penyempurnaan informasi sub bidang pada laporan per sumberdana 1b
  • Penyempurnaan laporan kompilasi 2b dengan menambahkan belanja tidak terduga
  • Penambahan fitur update realisasi keuangan yang ada di paket output dana desa
  • Penambahan fitur ekspor impor data realisasi output Dana Desa
  • Penambahan fitur transfer data untuk OM-SPAN dalam bentuk xlsx (office 2007 keatas)

Demikian penjelasan Update Siskeudes 2019 versi 2.0.1 ke 2.02 Rilis. Semoga bermanfaat dan menjadi semangat dalam mengerjakan Aplikasi Siskeudes 2019 2.02 terbaru.

Untuk lebih memahami dan mempelajari silahkan unduh aplikasi terbaru Siskeudes versi 2.0.2