CATAT! Inilah Diduga Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Cair
Mediabritarakyat -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJSKetenagakerjaan pada tahun 2021 merupakan program bantuan yang disalurkan kembali Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada para pekerja yang tidak menerima bantuan tersebut.
Ilustrasi/pikiran-rakyat |
Kementerian Tenaga Kerja memutuskan untuk memperpanjang bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh bergaji di bawah 5 juta per bulan.
Pada tahun 2020, subsidi upah diberikan berdasarkan
kepesertaan di BPJSKetenagakerjaan sebesar Rp600.000 per karyawan diberikan
setiap dua bulan senilai Rp1,2 juta. Jika merujuk pola pencairan tahun lalu,
maka pencairan BLT/BSU BPJSKetenagakerjaan yang masuk termin 3 akan dicairkan
per dua bulan.
Peningkatan kinerja realisasi belanja K/L tersebut antara lain dipengaruhi oleh realisasi bantuan sosial (bansos) yang mencapai Rp205,1 triliun atau sekitar 120,1 persen dari pagu Perpres 72/2020. Realisasi bansos tersebut tumbuh 82,3 persen (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya, terutama karena didorong adanya perluasan penyaluran bantuan sosial agar dapat maksimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, kebijakan refocusing/realokasi belanja K/L, untuk mendukung pendanaan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, telah membawa belanja yang lebih efisien dengan memanfaatkan IT menuju adaptasi kebiasaan baru.
Dengan melihat realisasi di 2020, dapat diperkirakan BLT BPJSKetenagakerjaan akan diberikan untuk beberapa bulan ke depan.
Ada yang memperkirakan bantuan tersebut bakal diberikan mulai Januari hingga Maret. Namun ada juga yang mengatakan BLT BPJSKetenagakerjaan bakal diberikan hingga Juni atau pertengahan tahun 2021.
Dari pada kamu harap-harap cemas mengenai kebenaran
informasi mengenai BLT PBJS Ketenagakerjaan, lebih baik kamu mengecek statusmu
sebagai penerima. Berikut cara untuk mengecek penerima BLT BPJSKetenagakerjaan dari pemerintah:
2. https://kemnaker.go.id 3.
Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS
6. Melalui WhatsApp Selain melalui web dan SMS kalian dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.
Meski begitu, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan BLT BPJSKetenagakerjaan bakal disalurkan pada 2021. Terkait sampai kapan BLT BPJSKetenagakerjaan ini bakal diberikan juga masih belum diumumkan secara resmi.
Akan tetapi, melihat Kebijakan Extraordinary APBN 2020 yang
memberi porsi besar pada bantuan sosial sebagai upaya untuk menyelamatkan warga
yang terdampak pandemi Covid-19, sepertinya budget pemerintah untuk BLT BPJS
Ketenagakerjaan pun akan besar.
Dalam realisasi belanja negara di tahun 2020 tersebut, realisasi belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp1.827,4 triliun (92,5% dari pagu Perpres 72/2020), atau tumbuh 22,1% dari realisasinya di tahun 2019. Realisasi belanja pemerintah pusat tersebut meliputi belanja K/L sebesar Rp1.055,0 triliun (126,1% dari pagu Perpres 72/2020).
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 disalurkan dengan tujuan membantu para pekerja, sekaligus upaya Pemerintah meningkatan daya beli di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau 98,81 persen, untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaam tersebut.
Masih ada 294.160 orang yang belum bisa mencairkan. Saat ini data tersebut tengah dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) untuk mendapatkan hasil penyaluran yang riil.
"Di samping itu, data riil penyaluran BLT saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank penyalur, mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih.
Penyebab pekerja belum mendapatkan bantuan subsidi gaji
1. Para pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor
rekening pekerja BPJS Ketenagakerjaan
3. Bantuan subsidi diberikan secara bertahap
4. Data dan rekening tidak lolos dalam tahapan verifikasi
5. Rekening tidak sesuai dengan NIK
6. Rekening yang sudah tidak aktif
7. Rekening pasif
8. Rekening yang tidak terdaftar
9. Rekening telah dibekukan oleh bank
Tri memastikan, Kemenaker terus melakukan
koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa menyalurkan BLT
BPJS Ketenagakerjaa 2021 pada pekerja yang belum menerima.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan .
Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang
belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun
ini," ujarnya. Sumber : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-361263799/simak-ternyata-ini-penyebab-blt-bpjs-ketenagakerjaan-2021-tidak-cair?page=3