Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siap-siap! ​Bantuan BST Rp300 ribu di Desa Cikupa Tasikmalaya Cair besok, Cek penerima dtks.kemensos.go.id

Mediabritarakyat -- Kabar gembira bagi anda penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu. Pasalnya, Pemerintah Pusat melalui Kemensos kembali bakal mencairkan BST di bulan Januari 2021.

Seperti halnya di Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, pencairan bantuan BST Rp300 ribu, seyogyanya bakal dilaksanakan hari Rabu (13/1/2021) mulai pagi hari.

Sebagai informasi, pemberian bantuan ini demi meringankan kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat dampak pandemi covid-19.

Ilustrasi/tribun

Cara cek penerima BST Rp300 ribu secara online

Seperti Dilansir Tribunnews.com Data penerima bantuan BST Rp300 ribu itu, bisa dicek melalui website Kemensos di dtks.kemensos.go.id yang bisa diakses dengan mudah.

Untuk mengetahui penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga secara online cukup mengakses situs tersebut.

Caranya cukup dengan mengisi kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.

Berikut ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Bagi penerima bansos Rp300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Ketika ke kantor pos, masyarakat perlu membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Kades Cikupa, Yudha Heryadhi sedang memberikan pengarahan kepada Ketua RT/RW


Sementara itu, Kades Cikupa Yudha Heryadhi mengatakan penerima manfaat basos BST Rp300 ribu pada tahun ini, khususnya di desa Cikupa mengalami penurunan penerima bantuan.

Lebih lanjut ia menjelaskan pada tahun lalu, jumlah penerima BST di Desa Cikupa sebanyak 313 orang. Namun pada tahun 2021 sekarang ini hanya sebanyak 267 orang.

"Tahun lalu 313 orang, sedangkan tahun 2021 sekarang turun menjadi 267 orang. Artinya ada penurunan sekitar 15 persen," jelasnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa adanya pengurangan penerima bansos BST Rp300 ribu tersebut, langsung oleh pemerintah pusat, bukan dari pemerintah desa.

Sebagai tambahan informasi, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

Kepala Negara mengatakan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

"Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," tambahnya.

cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

Halaman utama dtks.kemensos.go.id - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Pilih ID Kepesertaan, Ini Caranya.

Halaman utama dtks.kemensos.go.id - Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkan BST. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu:

Diberitakan Mediabritarakyat.my.id sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu, yakni datang ke kantor pos terdekat.

Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Dari pengalaman mediabritarakyat.my.id kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Penulis : Iman/PanduDesa