Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CATAT BURUAN! Bantuan Ini Resmi Dilanjut di Tahun 2021, Begini Cara Daftar dan Ceknya!

Mediabritarakyat -- Pemerintah Indonesia telah dan bakal terus mempercepat akselerasi melalui program  Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di APBN 2021.

Pasalnya, hal itu dilakukan demi mendukung penanganan kesehatan termasuk pengadaan vaksin dan vaksinasi.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) disamping itu juga akan fokus pada perlindungan sosial BLT BPJS Ketenagakerjaan, sektoral K / L dan pemda, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, dan insentif usaha. 

Pada Program PEN di tahun 2021 diperlukan untuk terus memberikan daya dukung pada perekonomian baik di sisi permintaan maupun pasokan.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pada Tahun 2021, dirinya akan  fokus untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid. 

Karena,  APBN tahun 2021 ini sudah didesain dengan spirit ekspansi untuk mendukung pemulihan, tak hanya itu juga pada saat yang sama mulai kelompok untuk menyehatkan kembali APBN, dalam Webinar Series Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dengan tema 'Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan 'pada Rabu 27 Januari 2021, yang dikutip melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Masih menurutnya Menkeu bakal  melanjutkan, untuk tahun 2021, seperti kita ketahui bahwa penerimaan negara sebesar Rp1.743,6 triliun. 

"Ini adalah tingkat penerimaan negara yang cukup optimistis karena covid masih menjadi faktor yang harus tetap diperhitungkan" ungkapnya.

Ilustrasi/insulteng.com

Selain itu, Menkeu menejelaskan bahwa indeks bahwa Pemerintah akan bekerja sangat keras untuk bisa mencapai target penerimaan perpajakan dan PNBP. 

Kemudian, Nantinya dari sisi belanja negara akan dibelanjakan Rp 2.750 triliun, dengan rincian belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.954,5 triliun dan transfer ke daerah mencapai Rp 795,5 triliun.

“Kita semua tahu bahwa risiko tetap ada, namun tidak menjadi alasan untuk kita menjadi pesimis, justru kewaspadaan semakin tinggi membuat kita akan semakin teliti dan tetap menjaga semangat untuk memperbaiki masyarakat dan perekonomian kita. Oleh karena itu Pemerintah akan terus mendukung seluruh reformasi di dalam situasi krisis Covid-19, ”lanjutnya.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Tahun 2021

BLT BPJS Ketenagakerjaan

Diantaranya salah satu bentuk PEN adalah dengan penyaluran gaji subsidi atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dan BST Kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) kepada masyarakat. 

Program ini akan terus berlanjut pada 2021, untuk beberapa bulan ke depan.

“Kita semua tahu bahwa risiko tetap ada, namun tidak menjadi alasan untuk kita menjadi pesimis, justru kewaspadaan semakin tinggi membuat kita akan semakin teliti dan tetap menjaga semangat untuk memperbaiki masyarakat dan perekonomian kita. Oleh karena itu Pemerintah akan terus mendukung seluruh reformasi di dalam situasi krisis Covid-19, ” jelasnya.

Meskipun demikian program ini sudah diputuskan untuk dicairkan secepatnya, namun pemerintah belum secara gamblang menyebut kapan waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Temin ke-3 pada 2021.

Dari pada harap-harap cemas menunggu kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair, alangkah lebih baiknya cek status kamu dulu sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Nah! Apabila seluruh data anda cocok maka secara otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu pula, siapkan data yang perlu saat konfirmasi rekening adalah seperti NIK no NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.

Cara cek dan daftar BLT Subsidi Gaji atau BPJs Ketenagakerjaan

  • Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  • Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  • Masukkan email
  • Kemudian klik 'kirim'
  • Selebihnya itu maka, pengungkit link akan dikirimkan melalui email anda. 
  • Dan mengikuti langkah selanjutnya.
  • Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah didaftarkan.

Namun sayang beribu sayang, sampai saat ini, pencairan lanjutan yakni BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 belum dipastikan akan dicairkan atau tidak pada tahun ini dengan berbagai pertimbangan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH

Pemerintah juga pada  tahun 2021 ini bakal lanjut memberikan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT), diantaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan pandemi Covid-19 belum selesai.

Dari data Kementerian Sosial (Kemensos) sejumlah BLT prioritas program keluarga harapan (PKH) terdiri dari BLT ibu hamil dan balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai Rp6 juta setahun. 

Nah! Secara rinci untuk BLT ibu hamil Rp3 juta dan balita atau anak usia dini Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tiga bulan.

BLT anak sekolah dengan total mencapai Rp4,4 juta setahun. Rinciannya anak SD Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tiga bulan, anak SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tiga bulan dan anak SMA Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tiga bulan. 

Tak hanya itu, ada juga BLT lansia usia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tiga bulan. Bagi penyandang disabilitas berat menerima BLT 2,4 juta atau Rp600.000 per tiga bulan.

Bantuan BLT program keluarga harapan atau PKH itu akan diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober dan bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN. 

Sedangkan pagu anggarannya sebesar Rp28,7 triliun untuk melaksanakan program tersebut dari APBN 2021.

Cara daftar Bantuan BLT PKH

Bagi keluarga yang masih kebingungan mendaftarkan BLT program keluarga harapan (PKH), cara daftarnya sebagai berikut:

1. Calon peserta wajib melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi.

2. Calon peserta bukan penerima bansos lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan bantuan non PKH lainnya.

3. Calon peserta bukan PNS. Profesi PNS, TNI, Polri tidak termasuk penerima program PKH.

 4. Masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin.

5. Data harus lengkap dan valid. Jika sudah divalidasi calon penerima akan mendapatkan kartu keluarga sejahtera sebagai syarat penerima BLT program keluarga harapan.

Pemerintah juga melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga memberikan BLT pelajar sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) senilai 2,2 juta. 

Rinciannya anak SD Rp450.000 setahun, SMP Rp750.000 setahun dan SMA Rp1 juta setahun. BLT pelajar sekolah ini diberikan dalam bentuk uang tunai bagi keluarga miskin dan rentan miskin lewat Kemendikbud melalui dua bank BUMN, yakni BRI dan BNI.

Bagi Bunda yang belum tahu ada BLT pelajar sekolah bisa daftar melalui aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat memperoleh bantuan. 

Berikut cara aktivasi KIP sekaligus mengajukan BLT pelajar sekolah:

1. Pelajar membawa KIP ke sekolah di mana melakukan pendaftaran

2. Kemudian pelajar dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat kemudian diajukan ke Kemendikbud.

3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BRI.

4. Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil BLT yang telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP.

Berdasarkan jumlah BLT tersebut maka jika di total sekeluarga bisa menerima BLT Rp17,4 juta

BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

Untuk tahun 2021 ini, KemenkopUKM bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta  bakal Dilanjut.

Menkop telah mengusulkan anggaran Rp28.8 triliun dengan target 12 juta pelaku usaha mikrio yang belum menerima pada tahun 2020.

Sementara untuk nilai bantuan masih sama Rp2,4 juta. Nah sambil menunggu pembukaan, alangkah baiknya jika mulai mempersiapkan syaratnya.

Syarat daftar BLT UMKM Rp2,4 juta

  • WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
  • Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankanerusaha di 2021 ini ya #SobatKUKM
  • Bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
  • Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.

Daftar berkas pengajuan BLT UMKM Rp2,4 juta

  1. NIK
  2. Nama lengkap
  3. KTP
  4. Alamat tempat tinggal
  5. Bidang usaha
  6. Nomor telepon

Sumber : https://insulteng.pikiran-rakyat.com/ekonomi/amp/pr-901347894/terbaru-ini-bocoran-pencairan-blt-ketenagakerjaan-termin-3-tahun-2021?page=3