Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Free Download! Contoh Laporan Akhir Kegiatan PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT

Free Download! Contoh Laporan Akhir Kegiatan PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT

Free Download! Contoh Laporan Akhir Kegiatan PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT
Contoh Laporan Akhir Kegiatan PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT

Halo sahabat pembaca MEDIABRITA selamat datang, pada postingan kali ini kami akan membagikan Free Download! Contoh Laporan Akhir Kegiatan PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT, Terbaru yang dapat sahabat Download Gratis Disini atau bisa juga di akhir artikel ini

Seperti diketahui bersama bahwa dalam Pengukuran Tanah melalui program nasional agraria (prona) baik itu PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT telah selesai kita lalui dengan melewati berbagai tahapan mulai dari sosialisasi program melalui forum musyawarah desa (musdes) sampai terbitnya surat kepemilikan hak atas tanah (sertifikat). 

Panitia Pelaksana PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT senantiasa menjamin kerjasama dengan pemerintahan desa dan ‘stake holder’ yang punya kompeten untuk mensukseskan program nasional ini dengan dengan lancar dan sesuai rencana.

Bagi sabat yang saat ini sedang membutkan Contoh Laporan Akhir Kegiatan PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT sahabat bisa men Download Gratis Disini atau bisa juga di akhir artikel ini, semoga bisa bermanfaat dan sukses program PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT nya tersebut.

Namun sebelum itu, yuk mari kita simak dahulu seperti apa isi dari Contoh PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT tersebut.

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT, sehingga kami dapat melaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT) di Desa Contoh Kecamatan Contoh Kabupaten Contoh Provinsi Contohyang merupakan program pemerintah era kepemimpinan Bapak Ir. Jokowi.

Pengukuran Tanah melalui program nasional agraria (prona) dalam hal ini PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT telah selesai kita lalui dengan melewati berbagai tahapan mulai dari sosialisasi program melalui forum musyawarah desa (musdes) sampai terbitnya surat kepemilikan hak atas tanah (sertifikat). Panitia Pelaksana PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT senantiasa menjamin kerjasama dengan pemerintahan desa dan ‘stake holder’ yang punya kompeten untuk mensukseskan program nasional ini dengan dengan lancar dan sesuai rencana.

Selain hal tersebut, panitia pelaksana juga melakukan sosialisasi penyebaran informasi melalui pemasangan banner di wilayah strategis (pasar Contoh dan penyebaran pamflet/brosur, penyampaian langsung ‘face to face’ kepada warga diwilayah Desa Contoh

Tahapan demi tahapan dilalui bersama, meskipun banyak kendala dilapangan yang dihadapi ketika melakukan pengukuran tanah. Namun karena partisipatif dan kepedulian masyarakat secara umum juga memperlancar kegiatan-kegiatan pengukuran bidang tanah di wilayah Desa Contoh

Laporan Pertanggungjawaban ini di susun sebagai kewajiban panitia pelaksana untuk melaporkan segala sesuatu yang terjadi serta yang berhubungan dengan kegiatan yang dimaksud demi mewujudkan transparansi kegiatan kepada masyarakat secara umum.

Kami Panitia Pelaksana Kegaiatan PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT Desa Contoh menghaturkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada:

1.Tim Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Contoh;

2.Pemerintah Desa Contoh

3.Kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Contoh

4.Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW);

5.Masyarakat Desa Contoh

Demikian laporan ini kami buat dengan sebaik-baiknya dan semoga dapat bermanfaat bagi semua pihak. Kami mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun kami, sehingga bisa membuat acara yang lebih baik kedepannya.

PENDAHULUAN

Tanah mempunyai arti penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan bahwa Negara Indonesia merupakan negara agraris, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan oleh sebagian besar rakyat Indonesia senantiasa membutuhkan dan melibatkan soal tanah. Bahkan pada sebagian masyarakat, tanah dianggap sebagai sesuatu yang sakral, karena di sana terdapat simbol status sosial yang dimilikinya. Pembangunan yang dilaksanakan oleh Negara Indonesia saat ini diharapkan pada masalah penyediaan tanah. Tanah dibutuhkan oleh banyak orang sedangkan jumlahnya tidak bertambah atau tetap, sehingga tanah yang tersedia tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan yang terus meningkat terutama kebutuhan akan tanah untuk membangun perumahan sebagai tempat tinggal, untuk pertanian, serta untuk membangun berbagai fasilitas umum dalam rangka memenuhi tuntutan terhadap kemajuan di berbagai bidang kehidupan. 

Mengingat arti pentingnya tanah bagi kelangsungan hidup masyarakat maka diperlukan pengaturan yang lengkap dalam hal penggunaan, pemanfaatan, pemilikan dan pembuatan hukum yang berkaitan dengan hal tersebut. Semua ini bertujuan untuk menghindari terjadinya persengketaan tanah baik yang menyangkut pemilikan maupun perbuatan – perbuatan hukum yang dilakukan oleh pemiliknya. 

Untuk memperoleh kepastian hukum dan kepastian akan hak atas tanah Undang-Undang Agraria No. 5 Tahun 1960 telah meletakkan kewajiban kepada Pemerintah untuk melaksanakan pendaftaran tanah yang ada di seluruh Indonesia, disamping bagi pemegang hak untuk mendaftarkan hak atas tanah yang ada padanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jaminan kepastian hukum ini tercantum dalaam ketentuan Pasal 19 ayat (1) Undang–Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, yang berbunyi sebagai berikut: ”Untuk menjamin kepastian hukum hak dan tanah oleh Pemerintah diadakanpendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah”.

Ketetapan diatas mengandung pengertian bahwa hal-hal yang menyangkut kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan tanah harus diikuti dengan kegiatan pendaftaran tanah baik yang dimiliki oleh masyarakat maupun oleh Badan Hukum ke Kantor Pertanahan guna mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah yang dikuasainya atau yang dimilikinya. 

Pendaftaran tanah adalah rangakaian kegiatan yang dillakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan. Salah satunya adalah Pendaftaran Tanah Sistemtis Lengkap (PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT) di Desa Contoh Kecamatan Contoh Kabupaten Contoh Provinsi Contohtahun 2025.

Berbagai rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Panitia Pelaksana Kegiatan PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT di Desa Contoh mulai dari sosialisai sampai dengan penyerahan sertifikat kepada pemohon yang berhak. Meskipun banyak kendala yang dihadapi dilapangan, prosesi program PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT ini berjalan sesuai rencana kegiatan yang menjadi indikator pelaksanaan program nasional tersebut.

KEPENGURUSAN PANITIA

Kepengurusan panitia pelaksana yang dibentuk pada forum musyawarah desa pada hari Rabu, 04 April 2025 terbagi menjadi 2 (dua) susunan kepanitaan. Namun di pertengan program PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT Desa Contoh menambah kepanitian untuk lebih mengoptimalkan serta memaksimalkan kinerja di kepanitaan. Yang awalnya saat musdes sosialisasi PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT terbentuk Panitia Pelaksana sebanyak 5 (lima) orang dan 2 (dua) orang operator. Berikut susunan kepanitian PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT Desa Contoh yaitu:

PANITIA PELAKSANA

Panitia pelaksana dimaksud disini adalah yang mengurusi sesgala sesuatu yang berkenaan dengan penerbitan sertifikat baik yang dari sisi puldasik (pengumpulan data fisik) ataupun puldadis (pengumpulan data yuridis).

Berikut susunan kepanitiaan PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT desa Contoh adalah:

TAHAPAN PELAKSANAAN

SOSIALISASI

1).Forum Musyawarah Desa

Dalam percepatan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT) yang menjadi program nasional agar sedianya semua desa mendukung program ini. Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Contoh mensosialisasikan kepada masyarakat melalui forum musyawarah desa (musdes) pada hari Rabu, 04 April 2025 yang dihadiri oleh Bapak Camat, Koramil, Polsek serta mengundang stakeholder dan seluruh ketua RT dan RW sewilayah Desa Contoh

Antusiasme masyarakat pada program ini sudah terlihat pada forum musdes dengan banyaknya pertanyaan dan saran agar suksesnya program unggulan pemerintahan JOKOWI ini serta peserta forum yang mewakili masyarakat akan mengambil peran demi suksesnya PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT khususnya di Desa Contoh

Pada proses sosialisasi ini juga membentuk panitia pelaksana sebanyak 5 (lima) orang dan 2 (dua) opertor dan menetapkan biaya pendaftaran PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT sesuai dengan Surat Keptusuan Bersama (SKB) 3 (tiga) Menteri sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) yang didalamnya sudah membiayai 3 (tiga) patok dan 1 (satu) buah materai.

Adapun syarat yang wajib dilengkapi sebelum mendaftarkan tanah adalah sebagai berikut:

a).Foto Kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

b).Foto Kopi Kartu Keluarga (KK)

c).SPPT-PBB (Buku Pajak)

d).Bukti Kepemilikan Tanah:

-Koher;

-Segel;

-Akte Tanah;

-Kuitansi Pembelian Tanah;

-Dan lain sebagainya (bukti kepemilikan tanah yang sah).

2).Penyebaran Informasi

Panitia berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat secara langsung melalui perkumpulan-perkumpulan demi tersebar luasnya informasi secara utuh di masyarakat baik dalam lingkup desa maupun lingkup luar desa dikarenakan pemilik tanah yang ada di wilayah desa Contoh tidak semuanya berdomisili di wilayah desa Contoh

Selain melakukan sosialisasi melalui forum musdes, panitia yang dibentuk melakukan sosialisasi lanjutan melalui pemasangan banner informasi yang dipasang di pasar Contoh Serta menyebarkan pamflet dan brosur baik di kalangan mansyarakat maupun penyebaran informasi melalui media-media online (sosial media).

PENDAFATARAN

Pendaftaran PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT di wilayah Contoh dibuka pada hari Contoh Contoh 2025 dan bersekretariat di kantor Desa Contoh dari jam ....00 WIB sampai jam ...00 WIB. Perlakuan ini untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah desa. Karena sebelum pengurusan pendaftaran tanah melalui program PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT ini, pemohon wajib berkoordinasi dengan pemerintah desa (Sekdes) untuk melengkapi seluruh kelengkapan dokumen dan menjelaskan riwayat perolehan tanah yang menjadi keharusan persyaratan pendaftaran PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT. Berikut alur pendaftaran PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT Desa Contoh adalah:

Alur tersebut diterapkan dikarenakan panitia tidak tahu tentang riwayat tanah baik berkenaan dengan data lokasi tanah, buku kerawang, leter C dan dokumen-dokumen lainnya yang menjadi kewenangan desa dalam ranah ini. Artinya panitia sudah menerima berkas pemohon yang sudah lengkap dokumen persyaratan tanah yang dikelaurkan oleh desa.

Sejak pendaftaran dibuka, masyarakat sudah membludak mendatangi panitia untuk melakukan pendaftaran tanah miliknya baik berupa, koher, segel, akta dan kuitansi pembelian ataupun hanya pemberian/hibah lisan. Sebab, masyarakat mendaftarkan tanah melalui program PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT ini sangatlah mudah dan murah tidak seperti halnya pengurusan sertifikat reguler.

Selama pendaftaran, beragam karakter masyarakat terlihat mulai dari pura-pura tidak mengetahui kalau tanah yang dimilikinya sudah bersertifikat (SHM), dan masyarakat awam juga kurang memahami apa yang menjadi prasyarat pendaftaran yang diwajibkan, sehingga harus bolak balik mengurusi segala sesuatunya.

Pendafatran tersebut ditutup pada hari Contoh. 20... jam ....00 WIB dan adapun jumlah pendaftar masing-masing blok yang ada di wilayah desa Contoh sebagaimana terlampir dalam laporan pertanggungjawaban ini.

Akan tetapi dari seluruh pemohon yang mendaftarkan tanah tidak semua bisa diterbitkan sertifikat dikarenakan ada beberapa hal mulai dari tanah yang sudah bersertifikat (SHM), akte tanah yang tidak sesuai dengan nama pemohon dan lain sebagainya sesuai dengan perundang-undangan yang diberlakukan.

PENGUKURAN

Pengukuran tanah merupakan hal yang rawan masalah, berbagai persoalan batas mulai terlihat ketika melakukan tim melakukan pengukuran tanah diwilayah desa. Sehingga akan sedikit kendala/terhambat dalam proses pengukuran ini.

Meskipun pendaftaran PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT belum ditutup, pengukuran dimulai demi mempercepat proses PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT dan demi merangsang masyarakat untuk mendaftarkan tanah miliknya. Dan terbukti, pemohon mendaftarkan tanah miliknya setelah pengukuran tanah diarea miliknya yang notabene belum mendaftar pada panitia.

Dalam pengukuran tanah di wilayah program PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT Desa Contoh berganti dari tim yang berbeda, sehingga ada kendala pada masa transisi dari tim satu ke tim lainnya. Tim tersebut diawal dilakukan oleh tim pengukur Peta Bidang Tanah oleh Pihak ke-3 (ketiga) dikoordinatori oleh Daru dan tim pengukur Peta Bidang Tanah oleh ASN (Swakelola) yang dikoordinatori oleh Alfin Nurahmat Rifa’i.

Namun kendala pengukuran teratasi dengan kerjasama panitia dan pemerintah desa dengan melibatkan stakehorder/tokoh masyarakat mulai dari Kepala Dusun (Kadus), ketua RT dan RW dan Ketua Sublok serta kelompok torap.

Disamping itu, dalam mempercepat proses pengukuran, panitia mengambil kebjikan untuk mengangkat panitia baru sebanyak 2 (dua) orang panitia melalui rapat koordinasi panitia dengan pemerintah desa yang digelar pada hari Contoh 2025

Sekitar .......... peta bidang yang ada di wilayah Desa Contoh dilakukan pengukuran kurang lebih selama 2 (dua) bulan untuk menuntaskan seluruhnya. Selain itu, melakukan pengukuran lanjutan (ulang) oleh tim dari BPN Contoh terhadap lokasi yang dilakukan pemecahan bidang tanah saat melakukan pendaftaran.

D.PEMBERKASAN DOKUMEN

Pada proses pemberkasan dokumen penerbitan sertifikat mengalami banyak kendala sehingga terlambatnya berkas yang masuk ke BPN Contoh. Dari hal itu, panitia menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah desa dan tim pengukur dan menyepakati untuk menambah 1 (satu) orang operator dari perangkat desa.

Dari seluruh proses ini, panitia bekerja keras demi tercapainya target pemenuhan dealine waktu mulai dari koordinasi dengan pemerintah desa, operator dan BPN Contoh serta kerja lembur. Karena BPN Contoh memberikan deadline waktu pada akhir bulan Oktober semua berkas sudah masuk ke kantor BPN Contoh.

Dibulan November dan Desember, lagi-lagi panitia bersama desa (sekdes) melakukan kerja lembur di kantor BPN Contoh guna melengkapi kekurangan-kekurangan berkas pemohon, baik berupa kelengakapan kepemilikan tanah (kekurangan foto copy peta bidang, kerawangan dan lain sebagainya) maupun kelengkapan administrasi lainnya (fotocopi bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan atau SPT PPB tahun 2025).

LAPORAN KEUANGAN

Dari seluruh kegiatan PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT Desa Contoh ini, panitia pelaksana melalui bendahara telah melakukan pencatatan pembukuan setiap kegiatan yang dilakukan dalam selama kurang lebih 1 (satu) tahun adalah sebagai berikut: Secara detail laporan pengelolaan keuangan Panitia Pelaksana diatas akan dicantumkan dalam lampiran ini.

PENUTUP

KESIMPULAN

Secara seluruh kegiatan program PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT Desa Contoh tahun 2025 dapat berlangsung secara tertib dan sesuai dengan rencana kerja tindak lanjut (RKTL). Hal ini berkat kerja keras semua pihak, baik panitia pelaksana dan pemerintah desa ataupun komponen masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan program pemerintah ini. Hasilnya dapat dipastikan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ranah masing-masing elemen yang terlibat dalam program ini.

PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT Desa Contoh Kecamatan Contoh tahun 2025 ini bersifat partisipatif, transparan dan akuntabel dalam mengelola program. Baik kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung ataupun pengelolaan keuangan yang tercatat setiap transaksi di buku kas.

Panitia mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut partisipasi dalam mensukseskan program PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT Desa Contoh Kecamatan Contoh Tahun 2025 sesuai dengan harapan bersama.

REKOMENDASI

Melihat kondisi masyarakat desa yang masih belum memiliki bukti sah kepemilikan tanah (sertipikat) dikarenakan penutupan pendaftaran PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT, kurang lengkapnya dokumen persyaratan dan lain sebagainya. Maka kami berharap pemangku kebijakan di Pemerintahan Desa (Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa) untuk mengambil atau memohon kembali program Pendafatran Tanah Sistemtis Lengkap (PTSL, PRONA, ATAU SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH /S-HAT) ditahun selanjutnya.

Sebab, program luncuran pemerintah ini sangat bermanfaat khususnya bagi kalangan menengah kebawah yang notabene masyarakat Desa Contoh yang mayoritas berpenghasilan menengan kebawah, dan mengurangi sengketa tanah ditahun-tahun mendatang.

Demikian pembahasan kali ini mengenai Free Download! Contoh Laporan Akhir Kegiatan PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT, semoga bermanfaat dan mudah mudahan lancar semakin maju, tumbuh dan bangkit Desanya. Amin!

Jika sahabat pembaca MEDIABRITA yang pada saat ini sedang membutukan Free Download! Contoh Laporan Akhir Kegiatan PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT, silahkan download dibawah ini!

Contoh Laporan Akhir Kegiatan PTSL, PRONA, atau sertifikat hak atas tanah /S-HAT, Free Download

Lampiran-lampiran

Buku Kas Bulanan

Buku Tanda Terima

Buku Absensi

Yang sering dikunjungi : aplikasi penghasil uang, aplikasi penghasil uang 2021, aplikasi penghasil dana, aplikasi penghasil gopay, penghasil uang membayar, penghasil uang terbukti membayar, penghasil uang tercepat membayar, aplikasi yang menghasilkan uang dengan cepat, aplikasi invite teman membayar, aplikasi penghasil uang dana terbaru, aplikasi rajakomen penghasil uang, Daftar Pinjaman Online Terpercaya, Pinjaman Online Terbaru.

Baca juga yang lain : World Trade Center Footage, Webex Costs, Virtual Data Rooms, Structures Annuity Settlement, Sell Annuity Payment, Royalty Free Images Stock, Register Free Domains, Psychic for Free, PHD on Counseling Education, Personal Injury Lawyers, Personal Injury Law Firm, Paperport Promotional Code, Online Stock Trading, Online Motor Insurance Quotes, Donate your Car for Money, Online Colleges, Neuson, Online Classes, Nunavut Culture, Online College Course, Motor Replacements, Motor Insurance Quotes, Mortgage Adviser, Met Auto, Mesothelioma Law Firm, Massage School Dallas Texas, Low Credit Line Credit Cards, Life Insurance Co Lincoln, Insurance Companies, Injury Lawyers, How to Donate A Car in California, Home Phone Internet Bundle, Holland Michigan College, Car Insurance Quotes PA, Donate Car for Tax Credit, Donate Car to Charity California, Data Recovery Raid, Donate Cars in MA, Futuristic Architecture, Donate Your Car for Kids, Online Criminal Justice Degree, Donate Your Car Sacramento, Donating a Car in Maryland, Donating Used Cars to Charity, Email Bulk Service, Forensics Online Course, Forex Trading Platform, Donate Old Cars to Charity, Hard drive Data Recovery Services Health Records, Personal Health Record, Online Colleges, Paperport, Promotional Code, Online Classes, World Trade Center Footage, Massage School