Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh SK Kepala Desa Tentang Pokja Posyandu Terbaru

Contoh SK Kepala Desa Tentang Pokja Posyandu Terbaru

Contoh SK Kepala Desa Tentang Pokja Posyandu Terbaru

Halo sahabat desa dimanapun berada, pada postingan kali ini kamia kan membagikan contoh SK Kepala Desa Tentang Pokja Posyandu Terbaru.

Pada Contoh SK Kepala Desa Tentang Pokja Posyandu Terbaru, kali ini akan kami bagikan dalam format ms word, hal ini agar bisa dengan mudah diedit dan cepat dalam merubah sesuai keadaan di daerah masing-masing.

Namun sebelum itu kita harus mengetahui apa itu pokja posyandu?

Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Desa.

Siapakah yang mengangkat kader posyandu?

Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dengan memberdayakan masyarakat/ keluarga yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan Kelangsungan Hidup Perkembangan Perlindungan Ibu dan Anak (KHPPIA), Kepala Desa dapat mengangkat Kader Posyandu Desa melalui Keputusan Kepala Desa . Siapa yang mengangkat kader posyandu?

Apa kader posyandu termasuk lembaga desa?

Pasal 150 pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Posyandu merupakan salah satu bentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) selain Rukun Tetangga, Rukun Warga, Karang Taruna, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dan Lembaga Pemberdayaan.

Apa sajakah tugas kader posyandu?

Berikut ini tugas-tugas Kader Posyandu Desa pada saat hari buka, adalah : Melakukan pendaftaran, yang meliputi pendaftaran balita, ibu hamil (Bumil), ibu nifas, ibu menyusui, dan sasaran lainnya. Melakukan bimbingan bagi orang tua melakukan pencatatan terhadap berbagai hasil pengukuran dan pemantauan kondisi balita.

Bagaimana cara menjadi kader posyandu?

Menurut Depkes RI (2003), terdapat beberapa syarat menjadi Kader, antara lain :

Dipilih dari dan oleh masyarakat setempat.

Bersedia dan mampu bekerja bersama masyarakat secara sukarela.

Bisa membaca dan menulis huruf latin.

Sabar dan memahami usia lanjut.

Contoh SK Kepala Desa Tentang Pokja Posyandu Terbaru

Nah, untuk selanjutnya bagi sahabat perangkat desa di seluruh penjuru tanah tanah air jika saat ini sedang mencari Contoh SK Kepala Desa Tentang Pokja Posyandu Terbaru, tenang kami akan membagikannya, namun sebelum itu mari simak terkait redaksinya sebagai berikut ini.

Contoh SK Kepala Desa Tentang Pokja Posyandu Terbaru

Surat Keputusan Kepala Desa Tentang Pembentukan Tim Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (Pokja Posyandu) Desa kecamatan Periode Tahun 2030 - 2037 Kepala Desa 

Menimbang :

bahwa sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan dengan memberdayakan masyarakat/ keluarga yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya dalam penyelenggaran Kelangsungan Hidup Perkembangan Perlindungan Ibu dan Anak (KHPPIA), dipandang perlu membentuk Tim Kelompok Kerja Posyandu (Pokja Posyandu);

bahwa Pokja Posyandu sebagaimana butir “a”ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Mengingat : 

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dalam Lingkungan Jawa Barat;

Undang-undanag Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235); 

Undang-undanag Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran NegaraRepublik Indonesia tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ,Nomor 165 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4593);

Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);

Peraturan Daerah kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa; 

Memperhatikan Memutuskan Menetapkan : 

Keputusan Kepala Desa Leuwikujang Tentang Pembentukan Tim Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (POKJA POSYANDU) Desa Kecamatan Periode Tahun 2030

Kesatu : Mengesyahkan Pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja Desa) , Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka dengan struktur organisasi dan susunan pengurus sebagaimana dalam lampiran Surat Keputusan ini;

Kedua : Pokja Posyandu sebagaimana diktum Kesatu merupakan bentuk pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh , dari dan untuk masyarakat , dengan memberdayakan seluruh potensi masyarakat menuju kemandirian dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan di perdesaan;

Ketiga : Segala pembiayaan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan Pokja Desa dan Posyandu dibebankan kepada Angggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai kemampuan keuangan desa, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat;

Keempat : Masa bhakti Pengurus Pokja Desa dan Posyandu selama 3 (tiga) tahun dan dapat ditetapkan kembali untuk periode berikutnya.

Kelima : Keputusan ini mulai berlaku pada tangggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Demikian ulasan mengenai Contoh SK Kepala Desa Tentang Pokja Posyandu Terbaru, semoga dapat bermanfaat dan salam merdesa. Jika anda ingin memiliki Contoh SK Kepala Desa Tentang Pokja Posyandu Terbaru, silahkan dapat mengunduhh nya dibawah ini.

AMBIL DISINI Contoh SK Kepala Desa Tentang Pokja Posyandu Terbaru, MS WORD