Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa itu SIPADES Online Versi 2.0 dalam Pengelolaan Aset Desa?

Apa itu SIPADES Online Versi 2.0 dalam Pengelolaan Aset Desa?

Apa itu SIPADES Online Versi 2.0 dalam Pengelolaan Aset Desa?
Apa itu SIPADES Online Versi 2.0 dalam Pengelolaan Aset Desa?

Halo sahabat pembaca MEDIABRITA pada postingan kali ini kami akan sedikit membahas mengenai Apa itu SIPADES Online Versi 2.0 dalam Pengelolaan Aset Desa?

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Kementerian Dalam Negeri atau disingkat Kemendagri, melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), telah Senin, 15 Maret 2021 meluncurkan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SiPADES Online Versi 2.0) pada Senin 15 Maret 2021 yang lalu 

Sistem Pengelolaan Aset Desa (SiPADES Online Versi 2.0) ini berbasis web yang mengganti versi sebelum belumnya, yaitu Aplikasi SIPADES versi 1.0 yang mempunyai basis desktop.

Menurut Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo menjelaskan, ada 2 (dua) hal perbedaan dasar bagi pengembangan SIPADES versi 1.0 dengan SIPADES versi 2.0, diantaranya:

Pertama, mengenai adanya perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 menjadi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Lalu yang Kedua adalah SIPADES versi 2.0 berbasis web atau online. 

Sehingga Dengan adanya SIPADES versi 2.0 berbasis web atau online bakal menjadikannya kompilasi atau konsolidasi laporan aset desa secara hierarki akan otomatis terhimpun dan dapat dimonitor oleh pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat.

Lebih lanjut masih menurutnya, dalam pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 adalah berbasis kas. 

Sehingga demikian, hal tersebut bakal memiliki dampak pada adanya perlakuan terhadap pencatatan hasil aset yang sifatnya penambahan value, atau biasa disebut dengan kapitalisasi asetnya.

Meski begitu, ia berharap dengan adanya aplikasi SIPADES Online Versi 2.0 tersebut pemerintah semakin memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam pengelolaan aset desanya dan mampu meminimalisir praktek-praktek penyimpangan, juga mewujudkan efektivitas, efesiensi serta akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desanya.

"Aplikasi ini resmi dari pemerintah dan diberikan secara gratis kepada pemerintah daerah serta pemerintah desa," kata Yusharto melalui keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Senin,(15/03/2021)

Sementara itu, bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/ kota, sistem informasi dalam aplikasi tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan pengawasan, monitoring, evaluasi serta pengendalian, dalam rangka melaksanakan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas) pengelolaan aset desa.

Tentunya, jika pada proses penggunaan aplikasi tersebut ada kendala, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes sudah mempunyai tim yg siap dalam memberikan bantuan, asistensi berkenaan dengan kendala yang bakal dihadapi. 

Maka dari itu, sebagai pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dapat memberikan dukungan melalui pelaksanaan sosialisasi ataupun bimbingan teknis bagi aparatur pemerintah desa, terutama dalam hal penguatan pemahaman penggunaan aplikasi SIPADES versi 2.0 ini.

Kembali ke topik awal pembahasan mengenai Apa itu SIPADES Online Versi 2.0 dalam Pengelolaan Aset Desa?

Seperti dilansir web Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, SIPADES/Sistem Pengelolaan Aset Desa adalah merupakan aplikasi yang resmi dari Pemerintah Indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk digunakan oleh seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Apa itu SIPADES Online Versi 2.0 dalam Pengelolaan Aset Desa?

Syarat penggunaan SIPADES Online 2.0

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa memberikan ijin penggunaan aplikasi ini dengan ketentuan adalah sebagai berikut diantaranya :

  • Distribusi SIPADES sepenuhnya menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri,
  • Aplikasi diberikan secara GRATIS kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa,
  • Dilarang keras memperjualbelikan aplikasi Sipades demi keuntungan pribadi/kelompok/instansi/sebutan lainnya,
  • Pemerintah Daerah wajib melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan aplikasi,
  • Pelaksanaan Sosialisasi/Bimbingan Teknis/Pelatihan bagi aparatur pemerintah Desa agar dikoordinasikan dengan Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri,
  • Pengembangan versi dari aplikasi SIPADES adalah kewenangan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, dalam penggunaan Aplikasi SIPADES disebutkan agar tunduk pada semua ketentuan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai pengelolaan aset Desa.

Apa itu SIPADES Online Versi 2.0 dalam Pengelolaan Aset Desa?

Selain dari aplikasi SIPADES online versi 2.0 ada juga SIPADES LATIHAN SIPADES adalah merupakan aplikasi versi Latihan yang yang resmi dari Pemerintah Indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk digunakan KHSUSUS untuk pelaksanaan bimbingan teknis atau berlatih baik level Admin dan Operator Sipades.

Syarat penggunaan SIPADES LATIHAN

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa memberikan ijin penggunaan aplikasi SIPADES LATIHAN yaitu dengan ketentuan sebagai berikut adalah :

Distribusi SIPADES LATIHAN sepenuhnya menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri,

Aplikasi diberikan secara GRATIS kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa,

Dilarang keras memperjualbelikan aplikasi Sipades demi keuntungan pribadi/kelompok/instansi/sebutan lainnya,

Pemerintah Daerah wajib melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan aplikasi,

Pelaksanaan Sosialisasi/Bimbingan Teknis/Pelatihan bagi aparatur pemerintah Desa agar dikoordinasikan dengan Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri,

Pengembangan versi dari aplikasi SIPADES LATIHAN adalah kewenangan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu juga disebutkan bahwa dalam penggunaan aplikasi SIPADES LATIHAN berarti Anda tunduk pada semua ketentuan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai pengelolaan aset Desa.

Demikianlah sedikit pembahasan mengenai Apa itu SIPADES Online Versi 2.0 dalam Pengelolaan Aset Desa?

Akhir kata semoga dengan penjelasan terkait Apa itu SIPADES Online Versi 2.0 dalam Pengelolaan Aset Desa? Dapat bermanfaat dan lebih memahaminya.

Pencarian di Google trand atau google trands mengenai login sipades, operator sipades, sipades online, cara login sipades, aplikasi sipades, sipades terbaru, sipades 2.0 login, sipades 2.0 latihan, cara daftar sipades, download aplikasi sipades.