Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menambah Tipe User SDGs Cepat Dan Mudah (ENUMERATOR dan ADMIN DESA)

Cara Menambah Tipe User SDGs Cepat Dan Mudah (ENUMERATOR dan ADMIN DESA). Halo sahabat pembaca MEDIABRITA, pada postingan kali ini kita akan memberikan bagaimana Cara Menambah Tipe User SDGs Cepat Dan Mudah (ENUMERATOR dan ADMIN DESA).

Namun sebelum itu perlu diketahui hal ini diperlukan jika dirasa memang kekurangan untuk penginput data dan admin desa.

Mengingat sangat lambatnya dalam penginputan data SDGs ini, dengan Cara Menambah Tipe User SDGs Cepat Dan Mudah (ENUMERATOR dan ADMIN DESA) diharapkan petugas penginputan data SDGs dapat segera selesai.

Mengenal Aplikasi SDGs

Aplikasi SDGs Desa sendiri ialah  aplikasi rancangan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) memiliki tujuan agar supaya untuk melaksanakan pemutakhiran data IDM yang lebih detail, lebih mikro.

Tentunya hal tersebut mampu menyajikan informasi yang jauh lebih banyak dan mendalam sebagai proses memperbaiki datanya baik di level Rukun Tetangga (RT), keluarga (rumah tangga), dan individu warga.

Nah, sering menjadi pertanyaan dikalangan relawan pendataan SDGs siapakah yang mempunyai ke- terlibatan dalam pemutakhiran data SDGs Desa tersebut.

Berdasarkan Permendesa pada paragraf kedua tentang pendataan Desa di tahap awal termuat dalam Pasal 16 Ayat 3, 4, dan 5 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi disingkat Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Disana disebut, bahwasannya pihak yang ikut terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa adalah mereka yang termasuk kedalam Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Adapun l susunan pokja pendataan Relawan SDGs Desa yang mencakup sebagai berikut :

  • Pembina : Kepala Desa
  • Ketua : Sekretaris Desa
  • Sekretaris: Kasi Pemerintahan Desa
  • Anggota :
  • Unsur Perangkat Desa
  • Ketua RW
  • Ketua RT
  • Unsur Karang Taruna
  • Unsur PKK
  • Unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata

Sedangkan yang menjadi Mitra Pendataan SDGs desa adalah :

  • Pendamping Desa
  • Babinsa
  • Babinkamtibmas
  • Mahasiswa yang berada di Desa

Nah, itulah Tim pokja yang bakalan memiliki tanggungjawab dan mempunyai tugas, baik dalam mengisi kuisioner yang terdapat dalam Aplikasi SDGs Desa, mewancara warga, menjelaskan tata cara pemutakhiran, melakukan monitoring, serta mengikuti pelatihan.

Bagaimanakah kalau unsur masyarakat biasa yang berada di Desa itu menjadi bagian dalam Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa.

Dengan merujuk pada Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tepatnya di Pasal 16 Ayat 4, tidak ada yang melarang bahwa masyarakat tidak boleh menjadi bagian dari tim pokja ini. Selama hal itu diputuskan dalam Musyawarah Desa.

Selain itu mengenai komponen pendanaan memang perlu dianggarkan oleh Pemerintah Desa dalam APBDes 2021 bertujuan untuk membiayai kegiatan pemutakhiran data SDGs Desa.

Hal tersebut untuk pemutakhiran data SDGs Desa ini berbasis online, mulai dari pengisian kuisioner survey dari tingkat warga hingga ke survey di level desa.

Makanya perlu disiapkan oleh Pemerintah Desa Mengenai pembiayaan untuk pembelian telepon genggam dengan spesifikasi paling rendah random access memory 3 (tiga) megabyte dan penyimpanan 64 (enam puluh empat) gigabyte dan juga pulsa internet bulanan.

Disamping itu juga, Pemerintah Desa memang perlu menganggarkan dana pembekalan, dana transportasi, dana konsumsi, dan juga dana lainnya sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa.

Tugas tim pokja relawan pendataan SDGs Desa dalam pemutakhiran data Desa

Berdasarkan dilansir website resmi SDGs Kementerian Desa PDTT, mempunyai peran pendata dari relawan pemutakhiran data, sebagai berikut:

Perangkat Desa

Untuk Pendataan dalam pengisian kuesioner survey desa adalah perangkat desa yang bertugas untuk mengumpulkan data dan informasi untuk dapat mengisi kuesioner desa.

Rukun Tetangga/RT

Pendataan dalam pengisian kuesioner survey RT ialah pengurus Rukun Tetangga atau RT yang bertugas untuk mengumpulkan data dan informasi agar dapat mengisi kuesioner Rukun Tetangga.

Relawan Desa

Pendataan pengisian kuesioner survey keluarga dan survey warga merupakan tugas Relawan Desa di tiap Rukun Tetangga untuk mewawancarai keluarga untuk mengisi kuesioner keluarga dan mewawancarai warga untuk mengisi kuesioner warga.

Pendamping Desa

Nah disini, Pendamping desa mempunyai peranan strategis dalam Pendataan SDGs desa, diantaranya sebagai berikut;

Menjelaskan proses pemutakhiran data SDGs Desa.

Melakukan monitoring terhadap seluruh proses pemutakhiran data SDGs Desa.

Memecahkan masalah lapangan, dan jika diperlukan dapat berkonsultasi dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Menyampaikan laporan pelaksana an pemutakhiran data SDGs Desa kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kota

Selain hal diatas ada juga peranan Aparat pemerintah kabupaten/kota dalam Pendataan SDGs ini diantaranya :

Memonitor jalannya proses pemutakhiran data SDGs Desa.

Memonitor rekapitulasi proses dan hasil pemutakhiran data SDGs Desa pada level kecamatan dan kabupaten/kota.

Memberikan arahan untuk mempercepat dan memperlancar jalannya pemutakhiran data SDGs Desa.

Memberikan dukungan dan penyelesaian masalah dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa.

Pemerintah Provinsi

Tak hanya Pemda, Aparat pemerintah provinsi juga mempunyai peranan dalam pendataan SDGs desa diantaranya :

Memonitor jalannya proses pemutakhiran data SDGs Desa.

Memonitor rekapitulasi proses dan hasil pemutakhiran data SDGs Desa pada level provinsi.

Memberikan dukungan untuk mempercepat dan memperlanca r, maupun penyelesaian masalah selama proses pemutakhiran data SDGs Desa.

Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi

Kemudian yang terakhir yaitu Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi juga mempunyai peranan :

Menyediakan Sistem Informasi Desa yang di dalamnya mencakup aplikasi pendataan SDGs Desa, penyimpanan data, pengolahan dan analisis data, penyusunan rekomendasi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai SDGs Desa.

Menyediakan bahan dan alat pelatihan pendataan SDGs Desa bagi pendamping dan Pokja Relawan Pendataan Desa.

Mengelola data SDGs Desa pada level nasional.

Unduh Aplikasi SDGs Desa

Untuk mendapatkan aplikasi android input SDGs Desa caranya cukup mudah. kemudian anda tinggal ambil Hp android Anda, kemudian masuk ke Google Playstore.

Nah sesudah masuk ke Playstore, lalu ketikan di tombol pencarian kata kunci atau keyword “aplikasi sdgs desa”, “pendataan sdgs desa”, “sdgs desa kemendesa”. Atau bila Anda tidak mau pusing, silahkan klik link berikut ini :

Login/Masuk Aplikasi SDGs

Untuk para Pendamping Desa saya kira cukup mudah. Karena sudah memilik data induk yang sudah terecord (tersimpan) di database Kementerian Desa.

Namun demikian, lain halnya bagi pokja pendata Desa yang sama sekali belum memiliki username dan password.

Nah untuk pokja pendata Desa yang belum bisa login atau masuk ke aplikasi pendataan SDGs Desa, hendaknya Kepala Desa menerbitkan Surat Keputusan Pokja Pendataan Desa.

Setelahnya itu, untuk mendapatkan username dan password aplikasi android input SDGs Desa, maka Kepala desa menyerahkan daftar Pokja Pendataan Desa dalam bentuk MS Excel yang disampaikan kepada pendamping lokal desa, yang secara berjenjang menyampaikan kepada pendamping desa, koordinator tenaga ahli kabupaten/kota, koordinator tenaga ahli provinsi, yang kemudian mengirimkan ke email pusdatin@kemendesa.go.id.

Setelah itu Anda tinggal menunggu untuk kofirmasi username dan password untu k dapat masuk ke aplikasi ini.

Taknhanya itu saja, karena dalam hal ini, kami akan membuatkan panduan untuk dapat login. Saya akan mendemokan bagaimana cara login menggunakan akun pendamping yang saya miliki.

Buka Aplikasi SDGs Desa, dan tunggu beberapa saat sampai aplikasinya saat loading.

Kemudian form login aplikasi muncul, kemudian masukan User ID dan Password.

Isi dan masukan User ID menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Password Penda mping Desa yang terdaftar di data induk Kementerian Desa.

Contoh, misal :

User ID : 18XXXXXXXXXXXXXX (16 Digit ) biasanya diisi dengan no NIK si pendata.

Password : nah biasanya menggunakan Nomor Handphone yang terdaftar di Kementerian Desa

Setelah itu klik tombol “Masuk” dan tunggu hingga “Authenticating User…” selesai.

Maka untuk sementara ini, tutorial Aplikasi SDGs Desa hanya sebatas pengenalan menu survey yang perlu di input dan menjadi tugas dari Perangkat Desa, Rukun Tetangga (RT), dan Relawan Desa sebagaimana yang telah saya jelaskan di atas.

  • Menu Survey Desa Diinput Oleh Perangkat Desa
  • Menu Survey RT Diinput Oleh Pengurus RT
  • Menu Survey Keluarga Diinput Oleh Relawan Desa
  • Menu Survey Individu/Warga Diinput Oleh Relawan Desa

Kemudian kembali lagi ke topik awal pembahan mengenai Cara Menambah Tipe User SDGs Cepat Dan Mudah (ENUMERATOR dan ADMIN DESA).

Cara Menambah Tipe User SDGs Cepat Dan Mudah (ENUMERATOR dan ADMIN DESA)
Ilustrasi SDGs

Jika anda para sahabat pembaca MEDIABRITA yang ingin menambah kan tipe user SDGs anda bisa menjalankan Cara Menambah Tipe User SDGs Cepat Dan Mudah (ENUMERATOR dan ADMIN DESA) dibawah ini;

Pertama, Buka website dashboar SDGs di alamat https://api-sdgs.kemendesa.go.id/, namun perlu dicatat bahwa tidak sembarangan orang bisa login ke dashboard SDGs tersebut, yakni hanya bisa menggunakan username milik admin desa, kecamatan dan kabupaten.

Kedua, setelah terbuka menu dashboard SDGs , pilih menu setting lalu klik tambah user, jika ingin menambahkan satu persatu user SDGs.

Ketiga, Kemudian setelah itu isikan atau masukan username, nomor Handphone, nama user dan jangan lupa tipe user seperti mau ADMIN DESA atau ENUMERATOR.

Keempat, cek juga kebenaran kabupaten, kecamatan dan nama desa, namun biasanya sih itu otomatis sudah terisi.

Kelima, pastikan centang aktif, setelah dirasa sudah benar isinya langsung klik simpan

Keenam, jika sudah berhasil menyimpan sebagai tanda berhasil pada kolom pasword, sudah kosong atau tidak terisi lagi.

Ketujuh, cek lagi di menu setting kemudian klik daftar user, jika sudah ada nama user yang kita daftarkan itu artinya user sudah bisa digunakan.

Demikian pembahasan Cara Menambah Tipe User SDGs Cepat Dan Mudah (ENUMERATOR dan ADMIN DESA) semoga bermanfaat dan terimakasih.