TERANYAR, Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Beserta Buminya Format Ms Word
MEDIABRITA - Jual beli tanah dan bangunan dari segi rupiah akan lebih mahal jika di bandingkan dengan jual beli tanah saja. dari segi Investasi pihak pembeli tentu akan mengeluarkan modal yang lebih banyak, dan menggunakan cara pembayaran yang berbeda pula. Berikut adalah contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah beserta Bangunan
Dalam melakukan jual beli tanah Kita di haruskan untuk berhati-hati. Tidak hanya besarnya nilai rupiah yang harus di bayarkan, tetapi proses pembayaran dan ahli waris penjual tanah juga sering terjadi masalah. Untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan, Sebaiknya persetujuan jual beli Tanah di tuangkan dalam surat perjanjian agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, Baik oleh pihak penjual maupun pembeli
Berikut Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah besertaBangunan
Pada hari ini xxx tanggal xxx (xxx)
bulan xxx Tahun xxx (xxx), Pihak pertama dengan ini berjanji untuk menyatakan
dan mengikatkan diri untuk menjual kepada pihak kedua dan pihak kedua juga
berjanji menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama
berupa:
Sebidang Tanah dengan Hak xxx yang
diuraikan dalam nomor sertifikat tanah: xxx yang berlokasi di alamat lengkap
dengan ukuran tanah: panjang xxx m (xxx meter), lebar xxx m (xxx meter), luas tanah xxx m2 (xxx meter
persegi), berikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya seluas xxx m2 (xxx meter persegi). Dengan
batas-batas sebagai berikut:
sebelah Barat : berbatasan dengan xxx
sebelah Timur : berbatasan dengan xxx
sebelah Utara : berbatasan dengan xxx
sebelah Selatan : berbatasan dengan xxx
![]() |
ilustrasi; nekopencil.com |
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual – beli Rumah dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 11 (sebelas) pasal, seperti berikut di bawah ini:
Jual beli tanah dan rumah tersebut dilakukan dan disetujui
oleh masing-masing pihak dengan ketentuan harga sebagai berikut:
Harga tanah per meter persegi Rp xxx 00 atau jumlah uang
terbilang (dalam huruf) xxx xxx Rupiah, sehingga keseluruhan harga tanah
tersebut adalah : Rp xxx,00 atau jumlah uang terbilang (dalam huruf) xxx Rupiah.
Harga bangunan rumah adalah Rp xxx,00 atau jumlah uang terbilang (dalam huruf) xxx xxx Rupiah.
Harga keseluruhan tanah dan bangunan rumah adalah Rp xxx atau jumlah uang terbilang (dalam huruf) xxx Rupiah.
PIHAK KEDUA akan membayar kepada PIHAK PERTAMA atas tanah
dan bangunan rumah yang dibelinya sebesar Rp xxx atau jumlah uang terbilang
(dalam huruf) xxxRupiah, secara ( tunai / kredit ) selambat-lambatnya xxx (xxx)
hari / minggu / bulan setelah
ditanda-tanganinya surat perjanjian ini.
PIHAK KEDUA akan memberikan uang tanda jadi sebesar Rp xxx,00
atau jumlah uang terbilang (dalam huruf) xxx kepada PIHAK PERTAMA di mana
penyerahan uang tersebut dilakukan setelah penandatanganan Surat Perjanjian
ini.
Sisa pembayaran sebanyak Rp xxx 00 atau jumlah uang terbilang (dalam huruf) xxx akan dibayarkan PIHAK KEDUA sesuai Pasal 2 perjanjian ini.
Besarnya uang cicilan untuk selama waktu sebagaimana
tercantum dalam pasal 2 tersebut di atas, adalah sebagai berikut:
Uang muka atau DP (Down Payment) sebesar xxx % ( dalam huruf
sejumlah xxx persen ) dari keseluruhan harga tanah yang disepakati sesuai pasal
2. Jumlah total uang muka yang akan diberikan adalah sebesar Rp xxx,00 (dalam
huruf sejumlah xxx Rupiah) dan akan diberikan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama
selambat-lambatnya pada Tanggal xxx xxx Bulan Tahun xxx (xxx) setelah penandatanganan Surat perjanjian
ini.
Lama jangka waktu cicilan adalah xxx (xxx) bulan / tahun. Cicilan dibayar per tanggal xxx (xxx) setiap bulannya secara ( tunai / transfer ) ke Pihak Pertama. Sedangkan untuk jumlah bunga cicilan ditentukan sebesar xxx % xxx persen) sesuai kesepakatan Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai berikut:
Cicilan Pertama sebesar Rp xxx,00 (dalam huruf sejumlah xxx Rupiah)
akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada
Tanggal xxx (xxx) Bulan xxx Tahun xxx (xxx)
Cicilan Terakhir sebesar Rp xxx,00 (dalam huruf sejumlah xxx Rupiah) akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada Tanggal xxx (xxx) Bulan xxx Tahun xxx.
Pihak Pertama menjamin sepenuhnya bahwa Tanah yang dijualnya
adalah milik sah atau hak pihak pertama sendiri dan tidak ada orang atau pihak
lain yang turut mempunyai hak, bebas dari sitaan, tidak tersangkut dalam suatu
perkara atau sengketa, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang
dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan
tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain.
Apabila PIHAK PERTAMA, Tidak memberikan atau menyertakan dan
memperlihatkan sertifikat asli tanah hak milik tersebut selambat-lambatnya
Tanggal xxx Bulan xxx Tahun xxx (xxx) kepada PIHAK KEDUA, maka PIHAK
PERTAMA bersedia menerima tuntutan dari
PIHAK KEDUA untuk memperkarakan tuntutan ke pengadilan jika syarat (Sertifikat
Asli) yang ditentukan tidak dipenuhi.
Jaminan pihak pertama dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi. Kedua orang saksi tersebut adalah
Demikian contoh contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah beserta Bangunan semoga bermanfaat dan salam merdesa.