Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah 3 Peraturan dan Keputusan Yang Harus Ada di Desa, Tempat Anda Lengkap?

MEDIABRITRA - Selamat Datang di MEDIABRITA. Baiklah pembahasan kita kali ini akan bagikan mengenai 3 Peraturan dan Keputusan Yang Harus Ada di Desa, tentunya hal ini akan menjadikan referensi bagi anda sebagian perangkat desa yang aktivitas kerjanya sering lupa atau karena belum mengetahui, apa saja itu.

Menjadi seorang perangkat desa yang sukses memajukan desa merupakan impian dan tujuan bagi seseorang yang memang sudah lama mengabdikan diri untuk desanya, akan tetapi tentunya itu agar bisa  mencapai tujuan tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan harus benar-benar paham regulasi dalam mengelola desanya.

Banyak sekali perangkat desa terketuk hatinya untuk memajukan desanaya salah satunya dengan menertibkan administrasi, karena itu administrasi adalah merupakan hal paling penting dalam pengelolaan desa, salah satu halnya anda harus memahami 3 Peraturan dan Keputusan Yang Harus Ada di Desa.

Apakah anda termasuk orang yang sudah lama bekerja di desa? Sekedar mengingatkan sebagai referensi bagi sahabat perangkat desa berikut adalah 3 Peraturan dan Keputusan Yang Mesti Ada di Desa sebagai paying hukum desa, diantaranya adalah sebagai berikut ;

  • Data Peraturan Desa
  • Data Peraturan Kepala Desa
  • Data Keputusan Kepala Desa

Agar lebih memahami apa itu Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa marilah kita berikut ini.

Peraturan Desa

Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa. Begini Alur Penerbitan Peraturan Desa; Perencanaan, Penyusunan, Penetapan, Penyebarluasan, Evaluasi. Ranperdes tentang APB Desa, pungutan, tata ruang, dan organisasi Pemerintah Desa yang telah disepakati Kades & BPD, disampaikan kepada Bupati/Walikota Melalui camat paling lambat 3 hari untuk dievaluasi, Dan Klarifikasi.

Peraturan desa dibentuk sebagai landasan bagi pemerintah desa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan desa yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat. 

3 Peraturan dan Keputusan Yang Harus Ada di Desa

Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa diumumkan dalam Berita Daerah, Pengumuman Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Sekretaris Daerah.

Perbedaan Perdes dan Perkades, kalau Perdes itu sebagai pedoman dasar pengaturan dan pengesahan kegiatan dan atau keberadaan, sedangkan Perkades itu sebagai pedoman pelaksanaan Perdes dan atau keberadaan sesuatu.

Peraturan Kepala Desa

Peraturan Kepala Desa adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa yang bersifat mengatur dalam rangka melaksanakan Peraturan Desa dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Seperti dijelaskan perbedaan antara perdes dan peraturan kepala desa.

Keputusan Kepala Desa

Keputusan Kepala Desa adalah keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa yang bersifat menetapkan dalam rangka melaksanakan Peraturan Desa maupun Peraturan Kepala Desa.

Sementara itu, jika para sahabat yang ingin mengetahui contoh dan boleh jadi sebagai dasar referensi mengecek silakan di cek sendiri berikut 3 Peraturan dan Keputusan Yang Ada di Desa, diantaranya adalah sebagai berikut :

Contoh Data Peraturan Desa

  • 1 Tahun 20....... yaitu Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 20......
  • 2 Tahun 20....... yaitu Pengelolaan dan Penggunaan Aset Desa Tahun 20.......
  • 3 Tahun 20....... yaitu Perubahan atas Peraturan Desa Nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDEs) Tahun 2019 – 2025.
  • 4 Tahun 20....... yaitu Perubahan atas Peraturan Desa Nomor  2 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 20.......
  • 5 Tahun 20....... yaitu Perubahan atas Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 20.......
  • 6 Tahun 20....... yaitu Peraturan Desa tentang Susunan Organisasi Tata dan Kerja
  • ( SOTK ) Pemerintah Desa .......
  • 7 Tahun 20....... yaitu Peraturan tentang kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul Desa.
  • 8 Tahun 20....... yaitu Peraturan tentang Penetapan Sumber Anggaran Pendapatan Tahun  Anggaran 2021
  • 9 Tahun 20....... yaitu Peraturan Desa  tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021
  • 9 Tahun 20....... yaitu Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran  2021

Contoh Data Peraturan Kepala Desa

  • 1 Tahun 20....... yaitu Penjabaran tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes ) Tahun  Anggaran 20.......
  • 2 Tahun 20....... yaitu Penanggulangan Bencana Non Alam COVID – 19
  • 3 Tahun 20....... yaitu Penetapan Daftar KPM penerima BLT – DD Dampak COVID – 19
  • 4 Tahun 20....... yaitu Penetapan perubahan KK penerima BLT – DD Dampak COVID -19
  • 5 Tahun 20....... yaitu Perubahan penerima bantuan BLT – DD lanjutan Tahun 20.......
  • 6 Tahun 20....... yaitu Perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 20.......
  • 7 Tahun 20....... yaitu Perubahan Nominal Besaran Bantuan dan KPM Penerima BLT  DD tahun 20.......
  • 8 Tahun 20....... yaitu Sumber Pendapatan Asli Desa (PAD)

Contoh Data Keputusan Kepala Desa

  • 520/Kep-01/Des20.......20.....Keputusan Pembentukan Kelompok Tani……….
  • 141.1/Kep.02/Des20.......20....Keputusan PengangkatanKetua Rt….,Rt…. Rw…., Ketua Rw…..,Ketua Rt. … Rw.0….
  • 141.1/Kep.03/Des20.......20....... Rotasi dan Mutasi Jabatan
  • 141.1/Kep-04/Des20.......20....... Keputusan Penetapan TP-PKK Desa .......
  • 520/Kep-05/Des20.......20.......   Pembentukan Kelompok Tani Pemuda Santrijaya
  • 141.1/Kep-06/Des20.......20....... Pembentukan Tim Monitoring Penimbangan Bayi
  • 141.1/Kep-07/Des20.......20....... Keputusan e-Waroeng Desa .......
  • 141.1/Kep-08/Des20.......20.......  Pemberhentian Kaur.Keuangan
  • 141.1/Kep-09/Des20.......20....... Pemberhentian Kasi.Pelayanan
  • 141.1/Kep-10/Des20.......20....... Rotasi dan Mutasi Jabatan
  • 141.1/Kep-11/Des20.......20....... Penetapan Karang Taruna Desa .......
  • 141.1/Kep-12/Des20.......20....... Pembentukan Kelompok Tani Kharisma Asih
  • 141.1/Kep-13/Des20.......20....... Pembentukan Kelompok RikRik Gemi II
  • 141.1/Kep-14/Des20.......20....... Penetapan PPKD
  • 141.1/Kep-15/Des20.......20....... Pengangkatan dan Penetapan Perangkat Desa
  • 270/Kep-016/Des20.......20....... Sekretariat Pemilu Kepala Daerah (Pilbup)
  • 141.1/Kep-017/Des20.......20...... Pengangkatan Ketua  Rt…. Rw…. .......
  • 440/Kep-18.1/Des20.......20....... Pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19
  • 440/Kep-18.1/Des20.......20....... Pembentukan Gugus Tugas Covid-19
  • 440/Kep-18.1/Des20.......20....... Pembentukan Tim Verifikasi,Validasi dan Finalidasi KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 20.......
  • 141.1/Kep-19/Des20.......20....... Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
  • 147/Kep-20/Des20.......20.......   Pembentukan TPK Desa
  • 147/Kep-20.1/Des20.......20....... Penentuan Standard Barang dan Jasa
  • 360/Kep-21/Des20.......20.......   Pembentukan Rt Siaga Covid-19
  • 141.3/Kep-22/Des20.......20....... Pengangkatan Perangkat Desa
  • 141.1/Kep-23/Des20.......20....... Pengangkatan Ketua RT…. Rw….. Dusun .......
  • 141.1/Kep-24/Des20.......20....... Pengangkatan Operator e-DMC dan e-HDW
  • 141.1/Kep-25/Des20.......20....... Pengangkatan Ketua RW…… Dusun ……..
  • 141.1/Kep-25.1/Des20.......20...... Pembentukan Tim Pokja Kampung Sehat
  • 520/Kep-26/des20.......20....... Penetapan Perubahan Pengurus Poktan ………….
  • 441/Kep-27/Des20.......20....... Tim Penilai Lomba Kampung Sehat Desa .......
  • 441/Kep-28/Des20.......20....... Penetapan Hasil Juara Kampung Sehat Desa .......
  • KS/01/Kep-29/des20.......20....... Pembentukan Relawan Desa Aman Covid-19
  • KS/01/Kep-30/des20.......20....... Pembentukan Tim Verifikasi,Validasi dan Finalisasi KPM BLT Dana Desa Tahun anggaran 2021
  • PD/02/Kep-31/Des20.......20....... Pengangkatan dan Penetapan Petugas Pembantu Pegawai Pencatan Nikah (P3N) Desa .......
  • PD/02/Kep-32/Des20.......20....... Penetapan Pengurus Majlis Ulama Indonesia Desa ....... masa Khidmat 20....... - 2025

Demikian sedikit pembahasan mengenai 3 Peraturan dan Keputusan Yang Harus Ada di Desa, semoga bermanfaat dan salam merdesa. Apbila anda membutuhkan saat ini mengenai contoh 3 Peraturan Keputusan harus Ada di Desa silahkan ambil dibawah ini.

AMBIL DISINI CONTOH PERATURAN DAN KEPUTUSAN DI DESA