Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

AMBIL YUK! SE MENPAN-RB No 9 Tahun 2021 Tentang Penetapan Jadwal Kerja Pada Bulan Ramadhan Bagi ASN

MEDIABRITA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran (SE) No 9 terbaru berkaitan dengan penetapan jam kerja pada bulan Ramdhan tahun 2021 bagi Aparatur sipil negara.

Surat Edaran MenPAN-RB no 9 tahun 2021 ini ditandatangani Pada tanggal 9 April 2021.

Surat Edaran MenPAN-RB no 9 tahun 2021 ini ditandatangani bpada tanggal 9 April 2021 menetapkan jadwal jam kerja untuk pegawai sipil negara atau ASN yang 5 hari atau 6bhari kerja.

Ilustrasi MEDIABRITA

Nah bagi sahabat pembaca MEDIABRITA yang membutuhkannya bisa mengunduh atau download diakhir artikel ini.

Semoga dengan adanya ini bisa bekerja dengan maksimal meskipun pada bulan suci Ramadhan taun 2021.

Demikian dan salam sehat untuk kita semua. Amin.

AMBIL DISINI SE MENPAN-RB NO 9 THN 2021 TENTANG PENETAPAN JAM KERJA BULAN RAMADHAN BAGI ASN