Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

[TERBARU] Simak Cara Daftar Program PTSL Tahun 2021, Ini Juknisnya!

Seiring perjalan waktu masih banyak program PTSL yang diajukan.

Namun di tahun 2021 ada sedikit perbedaan terkait Juknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.

Hal ini juga karena dalam penerbitan sertipikat sendiri sekaran sudah memakai elektronik.

Meski begitu Petunjuk Teknis PTSL ini diterbitkan sebagai petunjuk pelaksanaan PTSL mulai dari tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya, yang disusun berdasarkan identifikasi, formulasi, implementasi dan evaluasi pelaksanaan PTSL pada tahun-tahun sebelumnya.

Dengan demikian Sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran seluruh bidang tanah pada 2024 masih menjadi tujuan dan arah pelaksanaan kegiatan PTSL. 

Ilustrasi

Juknis pengajuan Program PTSL Terbaru 

Nah, Pada Petunjuk Teknis tahun ini, ditekankan kembali bahwa kualitas data adalah bagian terintegrasi dari setiap bidang tanah yang kita daftarkan, dalam semua konteks. 

Dalam rangka memastikan hal-hal tersebut, telah dilakukan penyesuaian-penyesuaian, di antaranya:

Formulasi perencanaan penyusunan roadmap penyelesaian desa lengkap dan penghitungan volume target PBT, SHAT dan K4 setiap desa dengan mekanisme peningkatan kualitas data yang menjadi bagian terintegrasi dalam proses perencanaan.

Penetapan Kluster 3.3 sebagai produk PTSL yang dilaksanakan sampai dengan tahap pengumpulan data fisik karena:

tidak tersedia anggaran SEHAT pada tahun berjalan;

yang bersangkutan bersedia menunjukan batas-batas bidang tanahnya, namun belum bersedia diterbitkan sertipikatnya; Sedangkan bidang-bidang tanah yang belum diketahui pemiliknya dilakukan delineasi atau dapat dibentuk dari hasil ukuran bidang-bidang tanah yang berbatasan langsung dengan diberikan Nomor Induk Sementara (NIS) dan bidang-bidang tersebut tidak menjadi produk Kluster 3.3.

Penguatan peran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dalam penetapan lokasi dan usulan deklarasi desa lengkap, dengan memberikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional untuk meneliti usulan dan memberikan persetujuan atau memperbaiki penetapan lokasi yang diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan, sesuai dengan Roadmap penyelesaian PTSL sampai dengan tahun 2024.

Penentuan prioritas penambahan desa lengkap dan melanjutkan produk PTSL 2017- 2020 yang belum teranggarkan kegiatan SHAT sebelumnya sebagai desa lengkap.

Validasi Buku Tanah wajib dilakukan untuk mendukung pelaksanaan layanan pertanahan secara elektronik. Untuk itu, dalam melaksanakan kegiatan PTSL Kantor Pertanahan wajib memastikan kesesuaian buku tanah, sertipikat dengan data pada aplikasi KKP.

Penggunaan Aplikasi “Survey Tanahku” pada kegiatan PTSL untuk mendukung transformasi digital dalam rangka pengumpulan data fisik dan data yuridis secara bersamaan, serta penyelesaian K4.

Untuk kegiatan pendaftaran tanah Lintas Sektor meliputi sertipikasi Nelayan Tangkap, Budidaya, UMK dan Petani Sawit Mandiri yang berasal dari Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, yang obyeknya berada di dalam penetapan lokasi PTSL Desa/Kelurahan dilaksanakan melalui mekanisme PTSL, dan apabila obyeknya berada di luar penetapan lokasi PTSL maka diselesaikan dengan PBT Mandiri dan SHAT mandiri.

Laporan daftar BPHTB terhutang secara periodik dilaporkan kepada Bupati/Wali Kota setempat dan PPh terhutang kepada Kantor Pajak Pratama setempat. Pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui Sistem Elektronik yang terintegrasi secara host to host. Bagi kantor pertanahan yang belum melaksanakan pengintegrasian Sistem Elektronik, maka pelaporan dilakukan secara manual.

Petunjuk Teknis ini berlaku untuk pelaksanaan PTSL tahun 2021. Apabila tidak terdapat perubahan kembali, maka Petunjuk Teknis ini dapat menjadi pedoman untuk pelaksanaan PTSL tahun-tahun berikutnya.

Dalam penggunaannya, penentuan strategi pelaksanaan PTSL agar dapat menyesuaikan kondisi kantor pertanahan masing-masing

DISI NU I : link bisa diambil file juknis pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl) tahun 2021 pdf.