Dicatat! Cara Cek Daftar Penerima Vaksin COVID-19 Gratis di Pedulilindungi.id/cek-nik
Mediabritarakyat - Pemerintah Indonesia bakal melakukan program vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat secara gratis mulai tahun 2021.
Selain itu, ada banyak nama telah tercantum secara otomatis di sebuah aplikasi yang namanya aplikasi pedulilindungi.id.
Apa itu aplikasi Pedulilindungi.id
Sebagai informasi Aplikasi
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi
pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran
Coronavirus Disease (COVID-19).
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data
lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita
COVID-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian
atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa
ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Pelaksanaan
vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin
penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga
kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.
Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan
publik yang rawan terpapar COVID-19.
Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan
SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara
elektronik melalui:
• Aplikasi PeduliLindungi
• Web https://pedulilindungi.id
• Melakukan panggilan ke *119#
Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan
kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan
cek NIK, dapat melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan
dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda
adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.
Ayo berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 ini untuk melindungi Anda
dan keluarga Anda dari COVID-19.
Tidak lupa, ayo terus disiplin jalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak,
dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya.
Informasi lebih lanjut mengenai vaksin COVID-19 di Indonesia dapat diakses pada
laman https://covid19.go.id/vaksin-covid19
gambar milik pikiran-rakyat.com |
Cara Mengecek Penerima Vaksin COVID-19 di aplikasi pedulilindungi.id
Untuk Deretan penerima ini dapat langsung di cek di situs pedulilindungi.id/cek-nik. Nantinya, sebanyak 3 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac Biotech telah tiba di Indonesia. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa telah mengamankan pasokan vaksin lain, seperti Novavax, AstraZeneca, dan BioNTech-Pfizer.
Meski begitu, pemberian vaksin di tahap pertama diprioritaskan kepada seluruh tenaga kesehatan. Untuk memastikannya, masyarakat bisa mengecek di aplikasi PeduliLindungi di Google PlayStore maupun di App Strore, serta di website resmi pemerintah pedulilindungi.id/cek-nik.
Cara Cek Daftar Penerima Vaksin COVID-19 di Pedulilindungi.id/cek-nik:
1. Buka situs di
alamat Pedulilindungi.id/cek-nik
2. Masukkan data
berupa Nomor NIK pada kolom yang tersedia
3. Masukkan kode
yang tertera di layar
4. Klik Selanjutnya
5. Layar akan menunjukkan hasil apakah nama terdaftar sebagai penerima vaksin atau tidak.
Selain itu melalui aplikasi dan situs pedulilindungi.id/cek-nik, tenaga kesehatan juga akan mendapat pemberitahuan melalui SMS. Bagi yang merasa tidak mendapatkannya bisa mengajukannya melalui email.
Adapun, tenaga kesehatan juga bisa mengajukan data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, tipe nakes, serta surat keterangan dari kepala Fasyankes bahwa merupakan nakes terkait dan kirim melalui email di vaksin@pedulilindungi.id.
Sementara, Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan
dalam Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan
tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi
telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan
Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya, yaitu Keputusan Menteri Kominfo
No 159 Tahun 2020.
Jangan lupa cek nama di situs pedulilindungi.id/cek-nik. sumber : https://news.detik.com/berita/d-5317951/buka-pedulilindungiidcek-nik-untuk-cek-daftar-penerima-vaksin-covid-19