Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mendapatkan Program Bantuan Sosial Tunai (BST), Diperpanjang Hingga Tahun 2021

Ilustrasi/ tribun timur

Bantuan Sosial Tunai atau BST disalurkan melalui PT. POS dengan anggaran sebesar Rp12 triliun, untuk 10 juta KPM.

Jumlah nominal yang akan diterima setiap KPM menurun dari tahun sebelumnya Rp300 ribu per bulan jadi Rp200 ribu per KPM di 2021.

Cara untuk mendapatkan program ini pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST yaitu dengan mendaftar ke aparat desa di tempat tinggal Anda untuk dilakukan pemutakhiran data.

Langkah dan cara mendapatkan bantuan BST adalah sebagai berikut:

- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

- Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai.

Cara klaim bantuan sosial tunai atau BST :

1.Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain

2. Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat.

3. Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.

4. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

5. BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Apa yang harus dilakukan setelah lolos verifikasi :

- Dana akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

- Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

- Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BST secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

- Penerima adalah warga yang dianggap layak menerima bantuan dan terkena dampak ekonomi langsung akibat pandemi covid-19 dan sudah dilengkapi dengan data seperti BNBA (by name by address), NIK dan nomor handphone.

Demikian Informasinya karena bantuan ini diberikan dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19. 

Sumber : https://ringtimesbali.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-28893213/cara-daftar-tiga-bansos-kemensos-yang-diperpanjang-di-2021-mudah?page=4