Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

2 Personel TNI Dianiaya Rombongan Moge, 2 Ditetapkan Tersangka

Gambar hanya Ilustrasi/ istock

2 Personel TNI Dianiaya Rombongan Moge

2 personel TNI dari Unit Intel Kodim 0304/Agam yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf mengalami tindakan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota rombongan motor gede (moge), Jumat (30/10/2020) sore sekira pukul 16.40 WIB.

Peristiwa pemukulan secara keroyokan yang menimpa diri kedua anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam tersebut terjadi di Jln Dr Hamka, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Kronologisnya bermula ketika Serda Mistari dan Serda Yusuf yang berboncengan sepeda motor, sedang melintas di Jln Dr Hamka dan kemudian dari kejauhan terdengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi.

Mendengar suara sirine itu, Serda Yusuf yang mengemudikan motor lalu meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi yang diiringi rombongan moge.

Setelah rombongan moge berlalu, Serda Yusuf bersama Serda Mistari melanjutkan perjalanan menuju Makodim 0304 Agam, namun tiba-tiba dari belakang datang sejumlah anggota rombongan moge yang terpisah dari rombongannya.

Anggota rombongan yang tertinggal ini lalu menggeber gas motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir terjatuh. Atas kejadian itu, Serda Yusuf kemudian mengejar dan memberhentikan moge yang telah membuat dirinya nyaris jatuh karena terkejut.

Tapi setelah berhenti, sejumlah anggota rombongan moge itu langsung mengejar dan mengeroyok dengan melakukan pemukulan terhadap diri Serda Yusuf dan Serda Mistari.

Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan jika keduanya adalah anggota TNI, namun tidak didengar atau digubris dan bahkan diancam akan ditembak. Peristiwa itu mendapat perhatian dan tontonan masyarakat ramai serta ada yang sempat merekam video kejadian tersebut.

Setelah dilerai masyarakat, sejumlah anggota rombongan moge itu melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukittinggi. Sedangkan Serda Yusuf dan Serda Mistari langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam.

Buntut Pengeroyokan 2 TNI Ini Meminta Maaf, 2 Ditetapkan Tersangka

Buntut dari peristiwa pengeroyokan terhadap 2 (dua) anggota TNI dari Unit Intel Kodim 0304 Agam yang terjadi pada Jumat (30/10/2020) petang, sebanyak 8 (delapan) anggota motor (moge) telah diperiksa dan diberikan penindakan permintaan maaf.

Meski sudah meminta maaf dengan berbaris di halaman Mapolres Bukittinggi lalu membacakan permintaan maaf kepada Kodim 0304 Agam dan Prajurit TNI secara berulang kali, namun proses hukumnya tetap berlanjut dan telah ditetapkan 2 (dua) anggota moge sebagai tersangka sesuai alat bukti dan keterangan saksi.

Kedua tersangka pelaku penganiayaan dengan identitas Michael Simon dan Bambang Septian Ahmad kini sudah ditahan di Mapolres Bukittinggi dan bakal dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

"Pasal yang kita prasangkakan kepada keduanya adalah Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).

Sementara Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi terpisah juga membenarkan jika pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka pelaku penganiayaan dan juga mengancam akan menembak korban yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf.

Menurutnya, akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka pelaku, korban Serda Mistari mengalami luka bibir pecah dan kepala bengkak-bengkak karena dipukuli. Sedangkan Serda Yusuf menderita kepala bengkak karena diinjak, leher sakit dan perut memar terkena tendangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua anggota TNI dari Unit Intel Kodim 0304 Agam yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf mengalami tindakan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota rombongan motor gede (moge), Jumat (30/10/2020) sore sekira pukul 16.40 WIB.

Peristiwa pemukulan secara keroyokan yang menimpa diri kedua anggota Unit Intel Kodim 0304 Agam tersebut terjadi di Jln Dr Hamka, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Kronologisnya bermula ketika Serda Mistari dan Serda Yusuf yang berboncengan sepeda motor sedang melintas di Jln Dr Hamka dan kemudian dari kejauhan terdengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi.

Mendengar suara sirine itu, Serda Yusuf yang mengemudikan motor lalu meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi yang diiringi rombongan motor gede.

Setelah rombongan moge berlalu, Serda Yusuf bersama Serda Mistari melanjutkan perjalanan menuju Makodim 0304 Agam, namun tiba-tiba dari belakang datang sejumlah anggota rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongannya.

Anggota rombongan yang tertinggal ini lalu menggeber gas motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir terjatuh. 

Atas kejadian itu, Serda Yusuf kemudian mengejar dan memberhentikan motor Harley Davidson yang telah membuat dirinya nyaris jatuh karena terkejut.

Tapi setelah berhenti, sejumlah anggota rombongan motor Harley Davidson itu langsung mengejar dan mengeroyok dengan melakukan pemukulan terhadap diri Serda Yusuf dan Serda Mistari.

Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan jika keduanya adalah anggota TNI, namun tidak didengar atau digubris dan bahkan diancam akan ditembak. 

Peristiwa itu mendapat perhatian dan tontonan masyarakat ramai serta ada yang sempat merekam video kejadian tersebut.

Setelah dilerai masyarakat, sejumlah anggota rombongan motor Harley Davidson itu melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukittinggi. 

Sedangkan Serda Yusuf dan Serda Mistari langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304 Agam.

Atas kejadian itu, para anggota Kodim 0304 Agam tidak menerima perlakuan penganiayaan terhadap kedua rekan mereka yang dilakukan sejumlah anggota rombongan moge Harley Davidson. 

Sementara Dandim 0304 Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi, SE, M.Tr(Han) menerima perintah langsung dari Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Irwansyah untuk melaporkan kasus penganiayaan itu secara resmi ke Polres Bukittinggi.

Menindak lanjuti perintah tersebut, sekira pukul 20.25 WIB sebanyak kurang lebih 50 anggota Kodim 0304 Agam mendatangi Polres Bukittinggi untuk melaporkan resmi kasus penganiayaan itu, dan pada saat bersamaan anggota rombongan moge Harley Davidson yang dipimpin Letjen (Purn) Jamaris Chaniago juga mendatangi Polres Bukittinggi melakukan silaturahmi kepada Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara. 

sumber : https://www.sorotmakassar.com/hukum-kriminal/17367-buntut-penganiayaan-dua-anggota-tni-delapan-anggota-moge-harley-davidson-minta-maaf-dua-ditetapkan-tersangka