Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download SK Daftar Rumah Tangga Masyarakat Ekstrem 2022

Halo sahabat saat ini sedang mencari contoh draft Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang Daftar Rumah Tangga Masyarakat Ekstrem yang memuat daftar Rumah Tangga Kemiskinan Ekstrem Desa, sahabat sudah benar membacanya disini.

Download SK Daftar Rumah Tangga Masyarakat Ekstrem 2022

SK Daftar Rumah Tangga Masyarakat Ekstrem ini sebagai dasar Keputusan Bupati tentang Daftar Penduduk dengan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Situbondo Tahun 2022, untuk melakukan pendataan/wawancara kepada masyarakat/responden, dan melakukan entri dan olah data hasil pendataan.

Tidak hanya itu, format yang kjami berikaan mudah untuk sahabat di edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Draft SK Daftar Rumah Tangga Masyarakat Ekstrem dapat sahabat download secara gratis dalam web mediabritarakyat.my.id

Menimbang:

a. bahwa kemiskinan ekstrem merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh, dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat;

b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Daftar Rumah Tangga Miskin Hasil Pemutakhiran Data Kemiskinan Ekstrem Desa Contoh ;

Mengingat:

1.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);

2.Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);

3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);

4.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);

6.Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

7.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;

8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 337) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 794);

9.Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 3); 

10.Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6);

11.Peraturan Bupati Situbondo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 Nomor 31) ;

12.Peraturan Bupati Situbondo Nomor 99 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 100) ;

13.Peraturan Desa Contoh Nomor Contoh Tahun Contoh tentang Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Lembaran Desa Contoh Tahun Contoh Nomor.....);

14.Peraturan Desa Contoh Nomor Contoh Tahun Contoh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun Contoh (Lembaran Desa Contoh Tahun Contoh Nomor Contoh

15.Peraturan Desa Contoh Nomor Contoh Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022 (Lembaran Desa Contoh Tahun Contoh Nomor Contoh

16.Peraturan Bupati Situbondo Nomor Contoh Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor .....);

17.Peraturan Desa Contoh (lainnya…);

18.dst… (yang relevan dan berlaku…)

MEMUTUSKAN:

Menetapkan: 

KESATU : Menetapkan Daftar Rumah Tangga Hasil Pemutakhiran Data Kemiskinan Ekstrem Desa dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum pada lampiran dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan ini.

KEDUA: Daftar Rumah Tangga Kemiskinan Ekstrem Desa sebagaimana tersebut dalam diktum KESATU dijadikan dasar Keputusan Bupati tentang Daftar Penduduk dengan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Situbondo Tahun 2022.

KETIGA: Segala biaya yang timbul akibat dari keputusan ini, dibebankan kepada APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Dana Perimbangan, Bantuan Pemerintah Kabupaten, lain-lain pendapatan desa yang sah termasuk didalamnya bantuan pihak ketiga.

KEEMPAT:Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan dan penyesuaian sebagaimana mestinya.

Demikianlah pembhasan kali ini mengenai Kepdes Daftar Rumah Tangga Masyarakat Ekstrem 2022, jika saat ini sedang membutuhkannya silahkan download di bawah ini.

Download SK Daftar Rumah Tangga Masyarakat Ekstrem Terbaru