Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tingkatkan Pelayanan, Pemdes Desa Cikupa Tasikmalaya, Alokasikan Banprov 2021 Rp 65,7 Juta Untuk Rehab Kantor Desa Finishing Lantai Dasar

Tingkatkan Pelayanan, Pemdes Desa Cikupa Tasikmalaya, Alokasikan Banprov 2021 Rp 65,7 Juta Untuk Rehab Kantor Desa Finishing Lantai Dasar

Pemerintah Desa (Pemdes) Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya kembali mengalokasikan bantuan dari Pemprov Jabar (Banprov) tahun 2021.

Bantuan tersebut merupakan salur ke 3 (tiga) untuk lanjutan rehab kantor desa yang bersumber satu pintu anggaran yaitu dari Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2021.

Tingkatkan Pelayanan, Pemdes Desa Cikupa Tasikmalaya, Alokasikan Banprov 2021 Rp 65,7 Juta Untuk Rehab Kantor Desa Finishing Lantai Dasar
Pemdes Desa Cikupa Tasikmalaya, Alokasikan Banprov 2021, Untuk Rehab Kantor Desa

Selain itu, bantuan provinsi (banprov) ini dimanfaatkan untuk merehabilitasi lanjutan bangunan kantor desa finishing atau penyelesaian lantai dasar atau lantai satu.

Adapun tujuan dari rehab kantor desa tersebut yaitu untuk meningkatkan pelayanan serta kapabilitas aparatur pemerintah desa kepada masyarakat dengan kantor yang nyaman dan memadai, sehingga lebih optimal.

“Kami mengalokasikan sebagian dana dari Banprov tahun 2021 untuk merehabilitasi lanjutan bangunan kantor desa salur 3 (tiga).

Kantor desa yang memadai dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang dilayani oleh perangkat desa, sehingga pelayanan menjadi lebih optimal” kata Kepala Desa Cikupa, Yudha Heryadhi, di ruang kerjanya, Kamis (29/07/2021).

Jumlah anggaran yang digunakan dari Bantuan Provinsi (Banprov) ini untuk rehab kantor desa tersebut sebesar Rp 65.700.000,- (enam puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah).

Yudha, yakin dengan motto "Nikreuh Ngeureuyeuh" bangunan kantor desa ini dapat selesai sesuai jadwal yang diagendakan.

Pemdes Desa Cikupa Tasikmalaya, Alokasikan Banprov 2021 Rp 65,7 Juta Untuk Rehab Kantor Desa Finishing Lantai Dasar
Kades Cikupa Yudha H sedang meninjau langsung rehab kantor desa

Lebih lanjut, Ia berharap dengan adanya pelaksanaan rehabilitasi kantor desa ini, Aparatur desa dan masyarakat akan mendapatkan manfaat dan nilai tambah, dengan bangunan kantor desa yang bagus dan bersih juga bisa menjadi kebanggaan warga tersendiri.

“Aparatur pemerintah desa juga bakal lebih bersemangat ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga terus mendorong aparatur desa  untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan kepuasan bagi masyarakat,” tambah Yudha.   

“Tentunya saya berharap banprov yang sudah diserap dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kami selaku aparatur desa dan masyarakat. Sehingga tidak akan ada lagi rehab kantor desa yang serupa, juga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kami,” pungkas Kades Cikupa Yudha H. 

Penulis : Jurnalis Desa (Iman/Pandu-desa).