Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Hibah Tanah Untuk GAPOKTAN

Surat Hibah Tanah Untuk GAPOKTAN

Surat Hibah Tanah Untuk GAPOKTAN
Surat Hibah Tanah Untuk GAPOKTAN

Halo sahabat pembaca setia MEDIABRITA pada postingan saat ini kami berusaha membagikan Surat Hibah Tanah Untuk GAPOKTAN, namun perlu diingat ini hanyalah sebagai contoh saja, bisa disesuaikan dengan kondisional yang terjadi di tempat anda.

Hibah adalah pemberian yang dilakukan secara sukarela dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada pihak lain, contohnya hak kepemilikan suatu barang. Inisiatif penghibahan berasal dari pemberi hibah, bukan dari penerima hibah. Karena pemberian hibah dilakukan secara cuma-cuma, terkadang hibah juga dianggap sebagai hadiah kepada orang lain.

Surat Hibah Tanah Untuk GAPOKTAN

Penghibahan tanah adalah bentuk hibah yang paling umum ditemukan. Yaitu berupa pemberian hak akan sebidang tanah dengan luas tertentu dari sang pemilik yang sah ke pihak yang dituju atau sang penerima dengan maksud agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Dikutip dari situs resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional, ketentuan mengenai hibah telah diatur dalam Pasal 1666 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW). sesuai kettetapan tersebut, hibah dijelaskan sebagai pemberian oleh seseorang kepada pihak lain secara cuma-cuma dan tidak dapat ditarik kembali. Menurut Kompilasi Hukum Islam juga sama, yaitu hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya.

Meski begitu, Sesuatu yang dihibahkan dapat berupa barang-barang bergerak dan barang-barang tidak bergerak, contohnya properti dan tanah. Benda atau harta tersebut dihibahkan kepada pihak lain ketika pemberi hibah masih hidup. Selain orang, harta yang dihibahkan juga bisa diberikan kepada lembaga, misalnya lembaga pendidikan.

Surat Hibah Tanah Untuk GAPOKTAN

Berikut ini kami akan memberikan contoh surat hibah tanah untuk lembaga GAPOKTAN atau Surat Hibah Tanah Untuk GAPOKTAN semoga menjadi referensi buat anda.

Surat Hibah Tanah Untuk GAPOKTAN

Kami yang bertandatangan dibawah ini : 

Nama

No NIK

Pekerjaan

Tempat tanggal lahir

Alamat 

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama

No NIK

Pekerjaan

Tempat tanggal lahir

Alamat 

Dalam hal ini bertindak selaku ketua, dari Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) CONTOH berkedudukan di ……dengan Akta Nomor ………, tertanggal………, yang dibuat dihadapan Notaris ........... (Nama Notaris) di………… disebut PIHAK KEDUA

Pihak Pertama menerangkan dengan ini menghibahkan dan menyerahkan secara cuma-cuma kepada Pihak Kedua yang menerangkan dengan ini menerima penghibahan dan penyerahan secara cuma-cuma tersebut dari para Pihak Pertama, atas:

Hak-hak yang telah dan yang dapat dipunyai oleh Pihak Pertama atas sebagian dari sebidang tanah/gudang/bangunan*) seluas lebih kurang ……..M² (Tulis dengan huruf) yang terletak di ………… (sebutkan lokasi dimana berada) yaitu tanah/gudang/bangunan*) yang dimaksud di dalam ……………(sebut bentuk surat kepemilikan tanah/gudang/bangunan), yang diketahui oleh………… (sebutkan jabatan/pekerjaan dari pejabat yang mengeluarkan surat).

Selanjutnya para pihak menerangkan bahwa penghibahan dan penyerahan secara cuma-cuma tersebut dilakukan dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Apa yang dihibahkan dan diserahkan dengan surat ini pada hari ini berpindah ke tangan dan dengan demikian menjadi milik dan kepunyaan Pihak Kedua, dan terhitung mulai hari ini, semua keuntungan dan/atau kerugiannya menjadi keuntungan dan/atau kerugian Pihak Kedua.

Pasal 2

Pihak Kedua menerima apa yang dihibahkan dan diserahkan dengan surat ini sesuai yang diterima pada kondisi hari ini, dan mengenai hal ini Pihak Kedua, tidak akan mengajukan tuntutan berupa apapun juga kepada Pihak Pertama terhadap kondisi yang telah dihibahkan tersebut.

Pasal 3

Pihak Pertama menjamin dan menanggung untuk sekarang dan kemudian bahwa Pihak Kedua tidak akan mendapat gangguan atau gugatan berupa apapun juga dari pihak lain yang menyatakan telah mempunyai/memiliki hak terlebih dahulu atau turut mempunyai /memiliki hak atas apa yang dhibahkan tersebut tidak tersangkut dengan sesuatu perkara dan bebas dari segala macam sitaan dan agunan.

Pasal 4

Pihak Pertama telah menyerahkan tanah/gudang/bangunan*) tersebut kepada Pihak Kedua sesuai dengan kondisi yang diserahkan pada hari ini, dan tidak dimiliki oleh seorangpun juga.

Pasal 5

Pihak Pertama menerangkan dengan ini:

a. Melepaskan segala hak dan wewenangnya berkenaan dengan tanah/gudang/bangunan*) tersebut;

b. Memberi kesempatan dan hak utama untuk memindahkannya kepada orang lain, kuasa mana tidak dapat dicabut atau dibatalkan dan juga tidak akan berakhir meskipun Pihak Pertama meninggal dunia, yaitu:

Untuk memohon kepada Yang Berwenang sesuatu hak atas tanah/gudang/bangunan*) tersebut sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan menerima balik nama tanah/gudang/bangunan*) tersebut atas nama Pihak Kedua.

Untuk keperluan tersebut membuat dan menandatangani surat-surat lainnya, menghadap dimana perlu, memberikan keterangan-keterangan dan laporan, dan seterusnya melakukan segala macam perbuatan yang perlu dan berguna untuk hal-hal tersebut.

PASAL 6

Mengenai hibah ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak memilih tempat tinggal yang tetap dan umum di Kantor Panitera Pengadilan Negeri di (……sebutkan lokasinya)

Demikian surat hibah ini kami buat dan diterima dengan sebenarnya dan sekaligus sebagai bukti sah agar dapat dipakai/dipergunakan dimana perlu.

Kemudian terakhir dalam Surat Hibah Tanah Untuk GAPOKTAN, harus ditandatangani oleh kedua belah pihak misalkan pihak kesatu dan pihak kedua.

Nah jika anda pada saat ini membutuhkan Surat Hibah Tanah Untuk GAPOKTAN sebagai contoh referensi anda dalam membuatnya silahkan ambil dibawah artikel ini.

AMBIL DISINI Surat Hibah Tanah Untuk GAPOKTAN format ms word