Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KEPDES Tentang Standar Satuan Harga Belanja di Desa

KEPDES Tentang Standar Satuan Harga Belanja di Desa

Halo sahabat pembaca MEDIABRITA, baiklah pada postingan kali ini kami akan membagikan contoh KEPDES Tentang Standar Satuan Harga Belanja di Desa.

Dalam Kegiatan penyusunan Standar Satuan Harga Pemerintah Pemerintah Desa biasanya dilakukan sesuai dengan peraturan tiap wilayah masing-masing wilayah di indonesia.

Sebagai contoh saja, dalam penyusunan Standar Satuan Harga digunakan beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait di daerah tempat anda.

Sedangkan dengan adanya KEPDES Tentang Standar Satuan Harga Belanja di Desa diharapkan adanya Standar Harga Satuan diatas Merupakan pedoman untuk menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran Desa.

Nah, bagi anda yang saat ini sedang membutuhkan contoh KEPDES Tentang Standar Satuan Harga Belanja di Desa, akan kami bagikan di akhir artikel ini.

Namun, sebelum itu juga alangkah baiknya anda bisa membaca dahulu redaksinya seperti apa dan apa saja yang perlu dirubah, yuk simak dibawah ini:

KEPDES Tentang Standar Satuan Harga Belanja di Desa
KEPDES Tentang Standar Satuan Harga Belanja di Desa


KEPDES Tentang Standar Satuan Harga Belanja di Desa

Kepala Desa Contoh Kabupaten Contoh Keputusan Kepala Desa Contoh Nomor : 141.1/Kep-..../Des-.../2025

Tentang standar harga satuan belanja desa contoh kecamatan contoh tahun anggaran 2025 kepala desa contoh,

Menimbang

Bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yg bersumber dari Anggaran Pendapatan dann Belanja Desa agar sesuai dengan Tata Kelola Pemerintahan yg baik, sehingga Hasil Pengadaan Barang/Jasa dapaat bermanfaat utk memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dipandang perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Standar Harga Satuan Belanja Desa Contoh Kecamatan Contoh Tahun Anggaran 2018;

Mengingat :

UU No 12 Tahunn 2011 tentangg Pembentukann Peraturan Perundang-undangan;

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Repblik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 );Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tan Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 );

Peraturan Pemerintahh Republik Indonesia Nomorr 43 Tahun 2014 tentang Peraturann Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembarann Negara Republik Indonesia Tahun 2014 No 123, Tambahan Lembarann Negara Repulik Indonesia Nomonr 5539);

Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa;

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Pedoman pelaksanaan Undang-Undang No 12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Penyusunan Perundang-undangan;

Peraturan Menteri Dalamm Negeri No 1 Tahun 2014 tentangg Pembentukan Produk Hukum Daerahh (Beritaa Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomorr 32);

Peraturan Menteri Daalam Negeri No 111 tahunn 2014, tentangg Pedoman Teknis Peraturann di Desa;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, tentang Pelaksanaan Keuangan Desa;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa;

Peraturan Bupati Contoh Nomor ... Tahun ... Tentang Tata Cara Pengadaann Barang dan Jasa di Desa sebagaimana telah dirubahh dengan Peraturan Bupati Nomor ... Tahun ... tentang Perubahann Peraturaan Bupati Nomor ... Tahun ... Tentangg Pengadaan Barangg dan Jasa di Desa;

Kepala desa contoh memutuskan:

Menetapkan :

Kesatu :Standar Harga Satuan Belanja Desa Contoh Kecamatan Contoh Kabupaten Contoh Tahun Anggaran 2025, terdiri dari :

  1. Standar Harga Satuan Barang/Jasa untuk Non Sarana dan Prasana
  2. Standar Harga Satuan Barang/Jasa untuk Sarana dan Prasarana

Standar Harga Satuan Belanja Desa sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu keputusan ini adalah :

Standar Harga Satuan Barang/Jasa non sarana dan prasarana adalah Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Desa Contoh yang penetapannya mengikuti Standar Harga Satuan Barang/Jasa yang ditetapkan oleh Keputusan Bupati Kabupaten Contoh Nomor ..... 

Standar Harga Satuan Sarana dan Prasarana adalah Standar Harga Satuan Barang yang ditetapkan dari Hasil Survey Pasar Setempat dengan berpedoman pada harga terendah yang dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan/TPK.

Dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa minimal 3 supplier/pemasok, dimana yang dimaksud dengan barang tersebut yaitu Bahan dan Alat, sedangkan Standar Harga Satuan Jasa adalah Harga Satuan Upah yang penetapannya diputuskan melalui Musyawarat Desa khusus membahas mengenai besaran harga Upah. Adapun Form Rekap Survey, Form Hasil Penentuan Harga Satuan Bahan dan Alat dari Rekap Survey dan Form Berita Acara Musyawarat Desa tercantum dalam lampiran I, II, dan III. 

Pertama, Standar Harga Satuan diatas Merupakan pedoman untuk menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran Desa Contoh Kecamatan Contoh Kabupaten Contoh Tahun Anggaran 2025;

Kedua : Harga satuan barang/jasa dan bahan yang belum tercantum dalam lampiran keputusan ini dan menjadi kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan/program, maka dapat menyesuaikan dengan harga pasar setelah mendapat persetujuan Kepala Desa.

Ketiga : Apabila terjadi kenaikan harga satuan barang/jasa dan bahan akibat kebijakan Pemerintah, maka dalam pelaksanaan kegiatan/program dapat menyesuaikan dengan harga pasar setelah mendapat persetujuan Kepala Desa.

Keempat : Keputusan ini mulaii berrlaku pada tangggal ditetapkan.

Kemudian diakhir KEPDES Tentang Standar Satuan Harga Belanja, ditandatangani oleh Kepala Desa.

Demikianlah pembahasan saat ini mengenai contoh KEPDES Tentang Standar Satuan Harga Belanja, jika anda saat ini sedangn membutuhkannya silahkan bisa anda ambil dibawah ini, semoga bermanfaat dan salam merdesa!

AMBIL DISINI, KEPDES Tentang Standar Satuan Harga Belanja Desa