Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download PP No 12 Tentang Perumahan Kawasan Permukiman dan PP No 10 Tentang Pajak Retribusi Daerah Terbaru Tahun 2021

Mediabritarakyat - Berikut ini adalah Peraturan Pemerintah garis miring PP nomor 12 Tahun 2021 yakni Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Peraturan pemerintah ini sejatinya sudah Diterbitkan bertujuan demi melaksanakan ketentuan Pasal 5O dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;

PP nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Ditetapkan di Kota Jakarta.

Sedangkan untuk waktunya yakni pada tanggal 2 Februari 2O21 oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo. 

Dan kemudian setelahnya Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2O21 oleh Menteri Hukum Dan HAM Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly selanjutnya dimasukkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22.

Ilustrasi juraganberdesa

Sementara itu, juga sebelumnya sudah ada Peraturan Pemerintah garis miring PP nomor sepuluh 10 Tahun 2021.

Peraturan Pemerintah tersebut membahas Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. 

Hal ini bertujuan untuk dalam Rangkaian Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah.

Kemudian PP tersebut bjuga telah diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 114, pasar 176, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta Kerja, perlu menetapkan peraturan Pemerintah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;

Meski begitupun, PP nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah 

Bertujuan Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah Ditetapkan bersamaan dengan PP nomor 12, di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2O21 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Selanjutnya kemudian daripada itu Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2O21 oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, YASONNA H. LAOLY selanjutnya dimasukkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20.

Nah jika sahabat perangkat desa di seluruh penjuru tanah air, menginginkannya PP tersebut diatas bisa mendownloadnya disini. Semoga bermanfaat dan salam merdesa!

AMBIL DISINI PP NO 12 TAHUN 2021 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman

AMBIL DISINI PP NO 10 TAHUN 2021 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah