Terlengkap, Contoh Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa, Format MS Word
Mediabritarakyat - Contoh Surat Keterangan Usaha dari Desa. Sahabat perangkat desa dimanapun berada, apa kabarnya? Semoga sehata selalu dan tentunya dilancarkan segala kegiatan dan kerjanya.
Pada artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai Contoh
dan format yang ada di desa baik itu perdes, sk ataupun perkades.
Nah, sekarang kita masih akan membahas mengenai jenis surat
keterangan. Yang akan menjadi materi pembahasan kita kali ini adalah mengenai
Contoh Surat Keterangan Usaha (SKU).
Lantas sebelum itu kita harus mengetahui pengertan Surat
Keterangan Usaha (SKU) serta pedoman untuk membuatnya. Baikla kita pahami cara
selengkapnya berikut ini.
Pengertian Surat Keterangan Usaha (SKU)
Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah surat yang dikeluarkan
ole Surat Keterangan Usaha (SKU) Pemerintah Desa ataupun Kelurah ataupun beda
penyebutannya dengan isinya menjelaskan secara resmi akan jenis usaha seseorang
memang benar memiliki usaha termasuk lokasi tempatnya.
Dalam Surat Keterangan Usaha ini sudah biasa digunakan apabila
seseorang pelaku usaha minat dalam mengajukan pinjaman atau kredit kepada sebua
bank ataupun lembaga keuangan lainnya.
Nantinya Pihak perbankan akan meminta Surat Keterangan Usaha
ini sebagai sebuah jaminan. Selain itu juga, tidak ada salah juga untuk memiliki
Surat Keterangan Usaha, sebagai menjadi bukti resmi usaha yang anda miliki.
Mediabritarakyat my.id |
Meski begitu, tenang kami akan mencoba memberikan Contoh Surat Keterangan Usaha (SKU), sebagai referensi anda terkait apa sih SKU itu.
Syarat membuat Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Kartu Tanda Penduduk (asli dan fotokopi)
- Kartu Keluarga (fotokopi)
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Surat Permohonan (pembuatan SKU)
Dengan demikian, anda bisa mempersiapkan dokumen apa saja yang harus ada seperti di atas, kemudian kita juga membutuhkan seberapa langkah untuk memperoleh Surat Keterangan Usaha (SKU)
Pertama, datanglah kepada Ketua RT/RW setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) lantas mintalah untuk dibuatkan surat pengantar untuk membuat Surat Keterangan Usaha (SKU).
Kedua, setelah mendapat surat pengantar dari RT/RW lantas anda
harus datang ke Kantor Kelurahan atau Kantor Desa disertakan membawa dokumen
persyaratan tersebut seperti KTP, KK,
pengantar RT/RW, dan surat permohonan. Usahakan datang sendiri dalam membuat
permohonan surat keterangan tersebut.
Ketiga, anda tinggal menunggu pihak kelurahan untuk membuat
Surat Keterangan Usaha yang anda minta. Lalu ketika mendapat Surat Keterangan
Usaha dari kelurahan anda juga memerlukan untuk meminta tanda-tangan Camat
setempat, namun di beberapa wilayah atau daerah ada yang tidak memerlukan tandatangan
Camat jadi cukup dari kantor desa atau kelurahan saja.
Nah, ketika anda sudah mengetahui persyaratan dan bagaimana cara
untuk membuat Surat Keterangan Usaha (SKU), berikut beberapa Contoh Surat
Keterangan Usaha (SKU) sebagai rujukan ataupun referensi untuk anda sekalian. Perlu
diketaui juga bahwa dalam pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah tidak
dikenakan biaya atau gratis, namun jika anda merasa sangat terbantu oleh adanya
Surat Keterangan Tersebut sebagai ucapan terimakasih, anda bolehlah memberikan
seikhlasnya.
Namun, anda juga jangan sampai kaget juga, jika di daerah
atau wilayah lain bisa dikenakan biaya, biasanya itu sudah dimasukan ke dalam
Perdes-nya atau Peraturan Desa sebagai PADes atau Pendapatan Asli Desa.
Demikian pembahasan tentang Surat Keterangan Tersebut
diatas. Semoga bermanfaat dan salam merdesa.