Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CONTOH SK PANITIA PILKADES TERBARU, MS WORd

Mediabritarakyat - Dalam setiap pemilihan kepala desa perlu membentuk SK Pembentukan Panitia Pilkades, Pembentukan Panitia Pilkades adalah salah satu kegiatan dalam tahapan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Cek: Pasal 7 huruf b Permendagri Nomor 112 Tahun 2014).

Meski begitupun, Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa dilakukan di tingkat Kabupaten dan tingkat Desa demi kelancaran penyelenggaraan Pilkades Serentak maupun Antar Waktu. (Cek pada Pasal 7-8 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 dan Pasal 5 Permendagri Nomor 65 Tahun 2017).

tata cara Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Desa dan Pelantikan tahun 2021

Berikut ini secara teknis prosedur/mekanisme pembentukan Panitia Pilkades tingkat Desa sampai dengan tata cara pelantikan-Nya:

Paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan Kepala Desa secara tertulis oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Kepala Desa, BPD kemudian mengadakan rapat persiapan Pemilihan Kepala Desa.

Rapat persiapan diselenggarakan oleh BPD dengan mengundang Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan tokoh masyarakat guna membahas tentang persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, dengan agenda rapat pembentukan Panitia Pilkades.

Panitia Pilkades dibentuk oleh BPD dari unsur-unsur yang ditentukan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (Selengkapnya cek: Unsur-Unsur Panitia Pilkades).

Pembentukan Panitia Pilkades ditetapkan dengan Keputusan BPD, yang selanjutnya dilaporkan secara tertulis dan disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat. (Cek: SK BPD tentang Panitia Pilkades).

Panitia Pilkades kemudian dilantik dan diambil sumpah oleh BPD setelah ditetapkan dalam Keputusan BPD.

Dasar hukum pembentukan Panitia Pilkades diatur dalam Permendagri no. 112 Tahun 2014 juncto Permendagri no. 65 Tahun 2017. 

Dan selain itu, terkait dengan teknis proses pembentukan Panitia Pilkades tingkat Kecamatan dan hal-hal teknis yang berhubungan dengan tata tertib pembentukan panitia Pilkades dapat dilihat juga pada Peraturan Daerah/Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa.

Tugas Panitia Pilkades 2021

Adapun Tugas Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Desa sesuai dengan Pasal 9 Permendagri 112 Tahun 2014), diantaranya:

Ilustrasi

  • merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan;
  • merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan kepada Bupati/Walikota melalui camat;
  • melakukan pendaftaran dan penetapan pemilih;
  • mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calon;
  • menetapkan calon yang telah memenuhi persyaratan;
  • menetapkan tata cara pelaksanaan pemilihan;
  • menetapkan tata cara pelaksanaan kampanye;
  • memfasilitasi penyediaan peralatan, perlengkapan dan tempat pemungutan suara;
  • melaksanakan pemungutan suara;
  • menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pemilihan;
  • menetapkan calon Kepala Desa terpilih; dan
  • melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan.

Unsur Panitia Pilkades, UnsurPanitia Pilkades tingkat Desa tahun 2021

  • Unsur Perangkat Desa; dan
  • Unsur Masyarakat

Sedangkan dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan Keputusan BPD atau Surat Keputusan (SK) BPD berdasarkan hasil kesepakatan rapat BPD.

CONTOH SK PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES TERBARU, MS WORD