Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Cikupa Resmi Ditutup, Panitia:Ada 10 Peserta yang Mendaftar

Mediabritarakyat -- Tahapan pelaksanaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, dari tanggal 28 Januari sampai dengan 6 Februari 2021, resmi ditutup.

Usai pendaftaran balon kades ditutup, panitia bersama BPD gelar rakor

Hal ini, sesuai dengan peraturan terkait batas waktu pendaftaran bakal calon kades pada Pilkades serentak tahun 2021 yang ditutup pada tanggal 6 Februari tahun 2021 pukul 15:30 WIB.

Sampai dengan batas hari terakhir penutupan pendaftaran, panitia tetap menunggu bakal calon Kades yang akan mendaftar di Kantor Sekretariat Pilkades Desa Cikupa. 

Hadir pula Ketua dan anggota BPD Desa Cikupa yang langsung memantau tahapan pada hari terakhir pendaftaran ini.

Meski begitu, menjelang penutupan pendaftaran, ternyata masih ada yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon kades.

"Tahapan pendaftaran dan penyerahan berkas untuk bakal calon kepala desa telah resmi ditutup hari ini," ungkap Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Cikupa, Erik Priyatno, SPd, Sabtu (6/2/2021).

Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak selanjutnya, yaitu akan memasuki tahapan verifikasi kelengkapan administrasi dari bakal calon kepala desa oleh Panitia Pilkades baik Tingkat Desa, Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum. 

"Dengan berakhirnya waktu pendaftaran bakal calon kades, maka tahapan selanjutnya adalah verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon kades oleh panitia baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten", tambahnya.

Ia berharap, semoga tahapan demi tahapan Pilkades, dapat berjalan dengan lancar dan baik sampai selesai, sesuai dengan batas waktu pendaftaran.

Adapun untuk Desa Cikupa terdapat 10 bakal calon peserta Pilkades yang sudah mendaftarkan diri.

Berikut ini 10 daftar bakal calon kepala desa Cikupa :

  1. Ateng Zaelani
  2. Dudi Permana
  3. Abdul Gopur
  4. Suherman
  5. Ade Tamzid
  6. Yudha Heryadhi
  7. Asep Andri
  8. Maryono, SH
  9. Iin Nasihin
  10. Rostandi

Selain itu, Ketua Panitia Pilkades, Erik menjelaskan untuk urutan penomoran dalam daftarannya diatas tersebut, yaitu berdasarkan waktu pendaftaran bakal calon kades.

"jika daftar pertama dia mendapatkan nomor urutan satu dalam daftar bakal calon kades", jelasnya.

Selanjutnya, sambil menunggu bakal calon menjadi calon peserta Pilkades setelah dinyatakan lolos verifikasi berkas administrasi, kemudian akan diadakan tes uji tertulis dan wawancara.

"bakal calon kades di desa cikupa yang sudah mendaftar lebih dari 5, maka selanjutnya akan diadakan tes uji tertulis dan wawancara," ungkapnya.

Sementara itu, dalam rakor hasil pendaftaran bakal calon kades, Ketua BPD Desa Cikupa Yayat Supriyatna membenarkan bahwa tahapan pendaftaran bakal calon kades desa cikupa telah resmi ditutup.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja panitia Pilkades selama proses tahapan pendaftaran bakal calon kades, sehingga berjalan lancar.

"alhamdulillah, proses tahapan pendaftaran bakal calon kades berjalan lancar tanpa kendala berarti, ada 10 bakal calon peserta Pilkades," kata Yayat.

Selanjutnya, Ia juga mengatakan bahwa BPD juga ikut bertanggung jawab untuk suksesnya Pilkades serentak tahun 2021, kemudian beliau juga berharap netralitas panitia agar tetap dijaga.

"kami BPD juga ikut bertanggung jawab untuk suksesnya Pilkades, mudah-mudahan lancar, aman dan damai", harapnya.

Turut hadir dalam rakor hasil pendaftaran bakal calon Kades Desa Cikupa yaitu Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) juga Ketua BPD dan Anggotanya di kantor sekretariat Pilkades, Jumat (6/2/2021) sore.

Penulis : Iman/PanduDesa

Momen rakor lainnya