Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh PERDES Perubahan APBDes dan Contoh PERKADES Penjabaran Perubahan APBDes, Format MS Word

Mediabritarakyat - Kementrian Dalam Negeri atau Kemendagri mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2014 tepatnya 31 Desember 2014 yang lalu, tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. 

Contoh PERDES Perubahan APBDes dan Contoh PERKADES Penjabaran Perubahan APBDes, Format MS Word
Ilustrasi juraganberdesa

Adapun Jenis Peraturan yang diatur di Permendagri 111 tahun 2014 ini adalah mengenai tentang Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, dan Peraturan Kepala Desa. 

Meski demikian perlu diingat sahabat perangkat desa, Peraturan di Desa tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 tetap dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. 

Permendagri 111 tahun 2014 ini mencabut sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.

Seperti halnya dalam Kemdagri Pasal 4 yakni :

(1) Peraturan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a berisi materi pelaksanaan kewenangan desa dan penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

(2) Peraturan bersama Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b berisi materi kerjasama desa.

(3) Peraturan Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c berisi materi pelaksanaan peraturan desa, peraturan bersama kepala desa dan tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Namun ijinkan kami akan berbagi tentang contoh Format Perdes dan Perkades Perubahan APBDes terbaru dalam format MS Word. 

Meski begitu, berdasarkan Permendagri Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa disebutkan bahwa Produk hukum yang dapat dihasilkan oleh sebuah desa dibagi atas 3 (tiga) macam yang terdiri atas Peraturan Desa atau Perdes, Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa atau Perkades. 

Perbedaan Peraturan Desa atau Perdes dan Peraturan Kepala Desa atau Perkades

Peraturan Desa

Peraturan Desa atau disingkat dengan Perdes adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa bersama BPD. Nyatanya Peraturan ini berlaku di wilayah desa tertentu. Perdes merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. 

Selain itu, Perdes dilarang bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Masyarakat desa memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan atau tulisan dalam rangka penyiapan atau pembahasan Rancangan Perdes.

Perkades

Peraturan Kepala Desa atau disebut juga dengan Perkades merupakan peraturan pelaksana dari peraturan desa ataupun pelaksana dari peraturan yang lebih tinggi. Dalam posisinya sebagai peraturan pelaksana Perdes, Perkades hanya dapat mengatur hal-hal yang diperintahkan secara konkret dalam Perdes. 

Demikian sedikit pembahasan mengenai perdes dan Perkades yang ada di desa, semoga bermanfaat salam merdesa.

AMBIL DISINI Contoh Perdes tentang Perubahan APBDes

AMBIL DISINI Contoh Perkades tentang Penjabaran Perubahan APBDes