Program Indonesia Lawyers Club (ILC) Tahun Depan Sudah Tidak Tayang lagi?
Ilustrasi/antara |
Mungkin anda pernah mendengar bahwa, Program Indonesia Lawyers Club (ILC) Tahun Depan Sudah Tidak Tayang?
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia menyurati televisi swasta TV One dengan memberi peringatan agar hati-hati dalam menyiarkan tayangan yang berkonteks terkait isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
Hal ini Berdasarkan siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, tayangan televisi yang dimaksud ialah program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan episode "Setelah Ahok Minta Maaf" yang tayang pada 11 Oktober 2016.
Menurut KPI menilai tayangan tersebut tidak memerhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras dan antargolongan serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mempertentangkan SARA seperti yang termaktub dalam P3 dan SPS KPI tahun 2012.
Kemudian Dalam surat yang ditujukan KPI Pusat langsung ke Direktur Utama TV One disebutkan program ILC berjudul "Setelah Ahok Minta Maaf" bermuatan perbedaan pendapat dalam masalah berlatar belakang SARA yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
"Di dalam surat itu, KPI Pusat meminta TV One untuk tidak menayangkan kembali ("re-run") program tersebut dan program siaran lain dengan muatan serupa.
KPI memberikan peringatan kepada TV One merupakan bagian dari pengawasan KPI terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).
Di dalm akhir surat peringatan, KPI Pusat meminta TV One untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan program siaran dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran. Sumber antara
Program ILC TvOne bakal tayang di platform digital
Program televisi Indonesia Lawyers Club (ILC) akan berpindah tayang ke platform digital, Pasalnya hal ini menyusul telah berakhirnya kesepakatan kerja sama ILC dengan TvOne untuk periode tahun 2020.
Menurut TvOne dalam siaran pers, Selasa (15/12) malam, menyatakan bahwa Indonesia Lawyers Club (ILC) adalah "brand and program televisi" yang Hak Cipta dan Hak Siarnya dimiliki oleh pihak independen, bukan dimiliki oleh tvOne.
"Program ILC ini yang selama tayang di tvOne adalah hasil kerja sama yang didasari oleh kesepakatan antara tvOne dan pemilik hak siar ILC," demikian pernyataan tertulis TvOne.
"Sehubungan itu dengan telah berakhirnya kerja sama kesepakatan untuk periode tahun 2020, dan dalam rangka mengembangkan tayangan ILC ke depan serta dalam mengantisipasi era digital yang akan terus bertumbuh ke depan, maka telah disepakati bahwa program ILC ke depannya akan ditayangkan di platform digital," sambung pernyataan itu.
Sementara Pihak tvOne dan pemegang hak siar ILC sama-sama memandang bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat lagi di platform digital.
Menurut mereka, ada beberapa indikator yang mendukung keputusan itu adalah jumlah subscribers pada kanal Indonesia Lawyers Club pada suatu platform digital terkemuka mencapai lebih dari 4 juta pemirsa, dengan jumlah rata-rata views per bulan mencapai lebih dari 50 juta tayangan.
Karena Pada saat ini platform digital telah menjadi salah satu media utama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. Ke depannya, fenomena itu akan menjadi lebih dominan lagi.
Pasalnya informasi secara "Anytime, Anywhere, Anyhow" telah menjadi standar baru bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya akan informasi, dan program ILC di platform digital akan hadir memenuhi kebutuhan tersebut.
Sementara pihak TvOne berharap tayangan ILC di platform digital akan terus berkembang dan menjadi tayangan yang selalu dinanti oleh masyarakat. Kendati demikian, TvOne akan tetap memenuhi kebutuhan berita dan informasi dengan terus menyajikan program "Kabar Pagi", "Kabar Siang", "Kabar Petang", "Breaking News", "Dua Sisi", "Indonesia Business Forum" serta ragam program berita olahraga. Sumber antara