Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seorang Kakek pensiunan mendapatkan satu unit mobil

Gambar ini milik kebumenupdate.com

Mediabritarakyat.my.id - Seorang Kakek pensiunan mendapatkan hadiah utama berupa satu unit mobil.

Ia adalah Munkhamir AM (68) warga Gang Menur Gombong, Kebumen. Nasabah Simpedes BRI Cabang Gombong khususnya BRI Unit Karanganyar.

Berkat kesetiaan menjadi nasabah BRI, pensiunan pegawai Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong itu menjadikan pemenang hadiah utama Undian Simpedes periode 01 Maret-31 Agustus 2020. Bahkan hadiah utama yang diraihnya adalah berupa satu unit mobil Honda Mobilio.

Bahkan, hadiah mobilnya itu diantar langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Gombong AM Hadi Winata ke rumah Munkhamir, Selasa (3/11). 

Selain itu, rumah nasabah tersebut ternyata tidak jauh sekira 500 meter dari Kantor Cabang BRI Gombong.

Munkhamir mengatakan sangat bersyukur mendapatkan hadiah mobil yang tidak pernah dia duga sebelumnya. Pertamakali dia berawal ketika mendapatkan informasi dari pegawai BRI bahwa dia mendapatkan hadiah mobil.

“Saat itu saya belum sepenuhnya percaya karena petugas tidak membawa surat. Setelah saya cek di Kantor Cabang BRI Gombong ternyata benar, nama saya menjadi pemenang hadiah utama Undian Simpedes,” ujar Munkhamir usai menerima hadiah.

Dia menyebutkan, selama menjadi nasabah dirinya belum pernah mendapatkan hadiah. 

Meski begitu, sang istri sudah pernah mendapatkan hadiah berupa LED TV. Hadiah tersebut sampai saat ini masih dimanfaatkan di rumahnya.

“InsyaAllah hadiah mobil akan kami gunakan sekaligus untuk kenang-kenangan,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Gombong AM Hadi Winata menjelaskan, kendati pada masa pandemi pada periode mendatang hadiah utama Undian Simpedes masih tetap. 

Dia berharap dengan hadiah Undian Simpedes, para nasabah BRI Cabang Gombong akan termotivasi untuk meningkatkan saldo simpedesnya.

“Setiap Rp 100.000 akan mendapatkan satu kupon undian. Semakin banyak saldonya, semakin banyak peluang untuk memenangkan hadiahnya,” ujar AM Hadi Winata.

Lebihlanjut, ia menyatakan pihaknya juga memiliki program Simpanan Hadiah Langsung yang tidak perlu diundi. Dengan syarat penempatan minimal Rp 10 juta ditahan selama tiga bulan akan mendapatkan hadiah langsung.

“Dengan ikut simpanan hadiah langsung, nasabah sekaligus meningkatkan peluang mendapatkan hadiah utama Simpedes,” ujar AM Hadi Winata. (smn)

sumber : artikel ini telah tayang di kebumenupdate dengan linksini https://www.kebumenupdate.com/news/33-tahun-setia-jadi-nasabah-bri-gombong-peroleh-hadiah-mobil-honda-mobilio/