Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyaluran BST Tahap 9 di Desa Cikupa Karangnunggal, Senilai Rp91,5 Juta

Mediabritarkayatmy.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memperpanjang program bantuan sosial tunai (BST) hingga 2021, tujuannya untuk memudahkan ekonomi nasional bagi warga terkena dampak wabah COVID-19.

Meski begitu hal ini untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (kpm) yang belum menerima BST. 

Ada sekitar 10 juta kpm yang berada di 34 provinsi akan mendapatkan bantuan program BST dengan total bantuan sebesar Rp12 triliun.

Penyaluran BST di Kantor Pos, bagi warga Desa Cikupa

Demikian disampaikan oleh Mentri Sosial Juliari P Batubara, saat menghadiri kegiatan penyaluran bantuan sosial tunai di kantor pos Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa tengah dan penyaluran BST Kecamatan Karang Anyar Kabupaten Purbalingga, Jumat 20 November 2020, beberapa waktu lalu. Dikutip dari medcom.id

Salahsatunya penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 sebesar Rp300 ribu di Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, sebanyak 305 KPM tercatat menerima BST yang tersebar di 6 kedusunan, dengan nilai Rp91,5 Juta.

Sementara itu, imat(28) penerima BST mengatakan bantuan ini akan digunakan untuk sehari hari, apalagi dirinya mempunyai bayi, keperluan bayi, susu dan keperluan usaha membeli alat press plastik.

"Terimakasih pemerintah atas bantuannya. ini akan digunakan untuk alat press untuk usaha, perlengkapan bayi dan sisanya keperluan sehari-hari," pungkasnya. 

Penulis : Iman / PanduDesa