Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cikupa, Lantik 14 Ketua KPPS

Pelantikan KPPS di Desa Cikupa, Senin(23/11)

MEDIABRITARAKYAT.my.id - Tidak lama lagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, JawaBarat akan melaksanakan Pilkada 2020, yakni pada hari Rabu, 9 Desember. 

Untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Tasikmalaya Jawabarat melantik dan menetapkan 14 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Bertempat di aula desa cikupa, Kecamatan Karangnunggal, aparatur desa bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) berkumpul bersama Ketua KPPS. Disaksikan sejumlah BPD, tokoh agama, Panwascam, Perangkat desa dan Babinsa, dilakukan pelantikan anggota KPPS.

Ketua PPS Desa Cikupa, Erik Priyatno, SPd, memastikan pihaknya telah melakukan penjaringan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Tasikmalaya 2020. 

"Iya, hari ini kita lantik dan tetapkan KPPS, sesuai instruksi KPU melalui PPK. Juga kami ucapkan terimakasih KPPS atas kesediaannya," ujarnya, Senin (23/11/2020).

Sejumlah ketua KPPS dilantik, hadapi Pilkada 2020

Ia menyampaikan, pihaknya melantik dan menetapkan 14 petugas Ketua KPPS tersebut. Hal ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), penetapan dilakukan pada 23 November 2020. Jadwal penetapan ini juga sebelumnya telah disampaikannya pada 15 November lalu.

"Penetapan dan pelantikan yaitu tanggal 23 November, sebelumnya sudah diumumkan tanggal 15 (November) kemarin yang dilantik ketuanya saja," ujarnya.

Sedangkan, untuk pelantikan ketua KPPS, Guru Honorer di SDN 1 Ciawi ini menjelaskan, akan dilakukan di masing-masing TPS tepat pada hari pencoblosan 9 Desember 2020. Nantinya ketua KPPS yang akan melantik anggotanya.

"Sebelum pukul 07.00 WIB, anggota KPPS harus sudah dilantik. Terus seluruh kelengkapan TPS harus siap H-1, sebelum 9 Desember paling lambat 8 Desember," kata Erik.

Terkait tugas dan tanggung jawab KPPS, ia memastikan secara umum pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara tidak ada perubahan. Hanya saja ada penekanan soal protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, mengingat masih dalam masa pandemi.

"Mulai dari APD, penyemprotan disinfektan, cuci tangan, dan memisahkan pemilih yang suhunya di atas 37 (derajat Celcius)" ujarnya.

Sekdes sedang memberikan sambutan pada pelantikan KPPS desa Cikupa.

Sementara itu, Kepala Desa Cikupa melalui Sekdes Saepurohman mengatakan, penetapan dan pelantikan KPPS di Desanya adalah bukti langkah kesiapan dan kematangan Panitia Pemilu untuk menyukseskan Pilkada 2020 Tasikmalaya.

"Pelantikan KPPS ini bukti kesiapan panitia pada Pilkada 2020, ingat 9 Desember 2020 untuk hadir ke TPS,” ujar Sekdes Cikupa Saepurohman.

Tidak hanya itu, lanjut Saepurohman biasa disapa Omen menghimbau kepada panitia pemilu, agar netralitas dijaga.

Selain itu lanjutnya, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dapat mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk meningkatkan jumlah partisipasi memilih, berusaha menekan angka golput dengan persuasif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

“Patuhi protokol kesehatan, Suara masyarakat sangat berarti untuk lima tahun kedepan,” pungkasnya.

Penulis : Iman/PanduDesa