Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

19 Twibbon atau Bingkai Foto PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021

19 Twibbon atau Bingkai Foto PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021

19 Twibbon atau Bingkai Foto PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021
19 Twibbon atau Bingkai Foto PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021

Halo sahabat pembaca MEDIABRITA pada postingan kali ini kami akan membahas mengenai 19 Twibbon atau Bingkai Foto PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021.

Nah di postingan ini juga bakal dijelaskan mengenai Perbedannya terkait denga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Nah sejatinya, untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat ini telah diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

Sebelumnya, seperti dilansir dari kompas.com, Presiden Joko Widodo sudah resmi menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berguna untuk memperketat aktifitas masyarakat.

Adapun tujuan diadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat tersebut yankni untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. 

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat ini telah diumumkan pada Kamis (1/7/2021) lalu di Istana Kepresidenan. 

Padahal sebelumnya juga pemerintah sudah memberlakukkan peraturan PPKM yang diterapkan dengan skala mikro pada 1 Juni 2021 waktu lalu. 

Nah, untuk lebih memahami tentang bedanya PPKM Darurat denga PPKM Mikro yang difokuskan di daerah Jawa-Bali akibat melonjaknya kasus Covd-19 selama beberapa waktu terakhir. 

Berikut ini perbedaan kebijakan PPKM Mikro dan PKKM Darurat dan juga peraturan penting selama penerapan PPKM.

PPKM Mikro 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro atau PPKM Mikro itu dilaksanakan sesuai terhadap pada instruksi Mendagri No. 10 Tahun 2021, yang isinya tentang berupa PPKM berbasis mikro dan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. 

Tak sampai disitu pada peraturan yang diterapkan selama PPKM Mikro tsb yaitu seperti tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan 50 persen work from home (WFH) dan 50 persen lainnya work from office (WFO). 

Kemudian, dalam Kegiatan belajar mengajar (KBM) ini dilaksanakan secara luring (online) dan sebagian juga dapat diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka (offline). 

Adapun Restoran atau tempat makan dan minum juga dibatasi sebesar 50%, dng mengutamakan layanan pesan antar sesuai jam operasional yg menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Pemerintah juga mengatur dalam hal pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan waktu pukul 21.00 WIB sedangakn kapasitas tempat ibadah juga dikurangi 50 %.

PPKM Darurat 

Sedangakn, perbedaan PPKM mikro dengan PPKM darurat ialah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mjd sebuah kebijakan Presiden Joko Widodo sesudah melihat meningkatnya kasus Covid-19 di bulan Juni 2021 ini. 

Kebijakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat tersebut dimulai berlaku semenjak tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, dgn difokuskan dan diterapkan di Jawa-Bali. 

"Setellah mendapattkan banyak masukan dr mentri-mentri, para ahli kesehatan dan kepala daerah, saya memuttuskan memberllakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 hinggga 20 Juli 2021 kkhusus di Jawa dan Bali," ungkap Jokowi dlm keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis tanggal 1 Juli 2021.

Sejumlah peraturan penting yg dilaksanakan selama masa berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat ini bakalan lebih ketat dari penerapan PPKM-PPKM sebelumnya.

Dan pada waktu sekarang ini, wilayah yg sedang menjallankan aturan PPKM darurat ialah untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali. 

Sedangkan meski demiikian memliki tujuan dari penerapan aturan ini guna menekan angka penyebaran covid 19 dimasa pandemi seprti sekarang ini.

Nah, agar supaaya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga protokol kesehatan (PROKES), alangkah baiknya kita harus mendukung upaaya pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini dengan berbagai cara, salahsatunya dengan membuat dan memasang 19 Twibbon atau Bingkai Foto PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021.

Apabila anda sampi saat ini masih ada yang belum paham mengenai cara pemasangan 19 Twibbon atau Bingkai Foto PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021, ini silahkan disimak terlebih dahulu penjelasannya berikut ini:

Cara Membuat Bingkai Foto pada 19 Twibbon atau Bingkai Foto PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021. 

Pilih salah satu twibbon atau bingkai foto 19 Twibbon atau Bingkai Foto PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021 yang sudah kami disediakan.

Copy kemudian buka ke google dan paste.

Kemudian upload foto terbaik anda lalu klik "Pilih Foto".

Atur dan sesuaikan foto anda dengan cara mencubitnya apabila anda pengguna HP/Android

Jika dirasa sudah pas silahkan download hasil foto kemudian foto anda siap dibagikan dimedsos anda, Selesai!

19 Twibbon atau Bingkai Foto PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021.

Baiklah mari kita langsung saja berikut kumpulan 19 Twibbon atau Bingkai Foto PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021, yang bisa anda jadikan bingkai foto anda;

https://www.twibbonize.com/ppkmdarurat2021

https://www.twibbonize.com/ppkmjawa

https://www.twibbonize.com/ppkmdaruratuntidar

https://www.twibbonize.com/dinaspariwisatadukungppkmdarurat

https://www.twibbonize.com/ppkmmikrodikbudtangsel

https://www.twibbonize.com/abmppkmdarurat

https://www.twibbonize.com/ppkmdarurat-agpaiidiy

https://www.twibbonize.com/bkpptangselppkm

https://www.twibbonize.com/ppnigk-dukungppkm

https://www.twibbonize.com/pabpdsidukungppkmdaruratjawabali

https://www.twibbonize.com/ppkmmulegh

https://www.twibbonize.com/mgmppaismkjateng

https://www.twibbonize.com/mgmppaismkjateng

https://www.twibbonize.com/ppkmkesbangpol

https://www.twibbonize.com/dpaddukungppkmdaruratjawabali

https://www.twibbonize.com/ppkmdarurat

https://www.twibbonize.com/adikp

Nah, Demikianlah pembahasan kali ini mengenai kumpulan 19 Twibbon atau Bingkai Foto PPKM Darurat Jawa dan Bali 2021, semoga postingan bisa bermanfaat dan pandemi ini cepat berakhir,Amin!