Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar Domain desa.id Terbaru

Cara Daftar Domain desa.id Terbaru

Cara Daftar Domain desa.id Terbaru
Cara Daftar Domain desa.id Terbaru

Halo sahabat pembaca MEDIABRITA pada postingan kali ini kami akan memberikan sedikit penjelasan mengenai Cara Daftar Domain desa.id Terbaru.

Apa itu domain desa.id?

Perlu diketahui juga, bahwa Domain desa.id ialah merupakan sebuah domain ekslusif, artinya enggak sembarangan pihak yang dapat mendaptarkan di domain tersebut. 

Hanya dikhususkan Pemerintah Desa yang sah saja dan mempunyai dokumen persyaratan yang dapat mendaftarkannya. Sehingga, semua informasi yang terdapat dari website desa dapat dibuktikan kebenaran dan pertanggungjawabannya.

Nah hal inilah domain desa.id menjadikan suatu bentuk perjuangan dari desa sendiri. Domain desa.id kini telah menjadi bukti nyata, bahwa desa dapat maju, mandiri, dan unggul. Jadi gunakanlah domain desa.id sebagai identitas desa Anda di Internet. Selain itu juga, Domain desa.id adalah bagian dari branding desa untuk tampil pada dunia.

Manfaat domain desa.id bagi desa anda, diantaranya :

  1. Dengan memakai desa.id menjadi alamat resmi untuk desa di internet. Karena tidak dapat dipalsukan oleh orang lain.
  2. Dengan memakai desa.id Menunjukkan jati diri desa, untuk membuktikan bahwa desa dapat tampil beda.
  3. Dengan memakai desa.id Mudah dikenali oleh pembaca.

Sebelum kita membahas sejumlah tata Cara Daftar Domain desa.id Terbaru, ada baiknya persipakan Berkas yang penting sepert:

  1. SK (Surat Keputusan) Pengangkatan Kepala Desa.
  2. SK (Surat Keputusan) Pengangkatan Perangkat Desa: Sekretaris Desa / Kasi / Kaur. Pilih salah satu saja.
  3. Surat Kuasa atau SK dari kepala desa (Kades) terhadap perangkat desa dengan stempel basah lalu tanpa materai.
  4. Surat Permohonan nama domain desa berstempel basah (bisa diunduh)
  5. KTP-el atau kartu tanda penduduk elektronik Perangkat yang ditunjuk
  6. Kode Pos Alamat sesuai KTP-el
  7. Nomor Hp Perangkat Desa yang bersangkutan (operator website).

Nb. Diusahakan jangan menggunakan SK operator website, Harus SK Kades,Sekdes,Kasi ataupun Kaur.

Nah setelah anda mempersiapkan berkas-berkas yang tadi, kemudian tinggal mengikuti step by step Cara Daftar Domain desa.id Terbaru.

Cara Daftar Domain desa.id Terbaru

Cara Daftar Domain desa.id Terbaru

Buka website https://domain.go.id/ sebelum melakukan pendaftaran domain .desa.id, utk mendapat username dan password terlebih dahulu untuk masuk ke dalam sistem. 

Kemudian Pilih menu “Pendaftaran Akun” sebagai bentuk memperoleh username dan password.

Lalu Isi formulir sesuaii instruksi yang telah disediakan, dan isian formulir bertanda bintang “*” wajib diisi.

Pada kotak nomer “Telepon” wajib gunakan kode area, contoh: “+62.1234567890”, untuk kode area Indonesia +62 .

Dalam kotak “Unggah Valid ID” file yg diupload adalah “SK Pengangkatan Perangkat Desa” dengan menggunakan format file PDF/JPG/GIF/JPEG dengan ukuran maksimal 1024KB/ 1MB.

Sesudah semua kotak terisi kemdudian pilih tombol “confirm”. Langkah seterusnya ketika sesudah tombol “confirm” dipilih maka bakal tampil halaman konfirmassi, seperti pada Gambar dibawahh ini.

Cara Daftar Domain desa.id Terbaru

Lalu Pilih tombol “SUBMIT” jika data telah dipastikan diisi dengan benar dan jia ada yang salaah isi silahkan pilih tombol “back” untuk kembali mengedit ke halaman sebelumnya.

Silahkan membuka email PNSMail untuk mengecek email konfirmasi yang dimaksud, klik link yang tersedia, supaya akun registrasi anda di https://domain.go.id/ dapat segera aktif. Helpdesk Nama Domain Kementerian Komunikasi dan Informatika kemudian bakalan memvalidasi data-data yang sudah diisi dan dilampirkan selama proses registrasi lalu kemudiaan disetujui apabila data-data yg diisi tersebut benar dan menolak apabila data-data yang disampaikan itu tidak benar disertai alasannya pada waktu maksimal 4 hari kerja.

Cara Daftar Domain desa.id Terbaru

Sesudah akun anda memperoleh persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, gunakan akun username dan password yang telah disetujui tersebut untuk masuk/login domain.go.id untuk kemudian mendaftarkan nama domain .desa.id yang dimaksud.

Sesudah klik tombol “login” memakai username dan password, sehingga akan muncul tampilan seperti Gambar 8 dibawah.

Kemudian silahkan Pilih link “Pendaftaran Domain“;

Tentukan nama domain desa diusahakan nama desa anda kalau tidak bisa disisipkan dengan nama kecamatan dengan sesuai format yang ditentukan kemudian isikan pada kotak “Nama Domain”;

Lalu Pilih kotak “desa.id” pada pilihan Zona Domain.

Kemudian langkah selanjutnya yaitu Pilih tombol “search”;

Jika berhasil bakal muncul hasil pencarian domain .desa.id sedangkan jika domain .desa.id yang anda maksudkannya belum ada yang memakai maka akan muncul tulisan “tersedia”, sedangkan jika domain anda sudah ada yang menggunakan maka akan muncul tulisan “tidak tersedia”.

Langkah selanjutnya, kemudian Pilih tombol “next” untuk melanjuttkan proses pendaftaran ke tahaap selanjutnya;

Sesudah tombol “next” dipilih sehingga bakal muncul formulir terkait isian identitas dari nama domain .desa.id yang bakal di daftarkan. Lalu Pilih masa aktif domain dengan memilihnya tombol dropdown “Durasi”. Catatan Durasi yang dipilih bisa juga langsung 2 tahun atau sesuai kehendak anda;

Pada Kolom durasi ada 2 pilihan masa aktif yakni pada pilihan “1 Year Rp.0.00” atau tidak dikenakan biaya alias Gratis Pertahun, sedangakn pada pilihan “2 Year Rp.55.000.00” berbayar sebesar Lima Puluh Lima Ribu Rupiah Per 2 Tahun;

Pada kolom “ID Registrant, ID Admin, ID Pembayaran dan, ID Teknikal”, silahkan anda pilih ID yang telah tadi tersedia.

Kemudian Isikan pada kolom “Nama Server” sesuai server yang digunakan (Gambar 12 hanya contoh). Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 20 ayat (1) dikatakan bahwa Nama Domain wajib menggunakan Server Nama Domain yang berada di wilayahh hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Susudah dilengkapinya kolom yang ditanyakan, silahkan anda pilih tombol “CONFIRM” untuk berlanjut pada tahap selanjutnya.

Sesudah tombol “confirm” di pilih, kemudian bakal muncul tampilan data yang sudah anda diisikan di form sebelumnya, pilih tombol “Submit” apabila data yang di inputkan sudah valid.

Sesudah tombol “Submit”, sehingga bakal muncul halaman untuk mengunggah atau mengupload dokumen pendukung terkait persyaratan administrasi yang telah ditetapkan di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 5 Tahun 2015 tersebut itu.

Apabila dalam dokumen yang diperlukan tidak diunggah dalam waktu 3 hari, sehingga permohonan untuk pendaftaran nama domain desa anda yang telah dibuat bakalan otomatis dibatalkan secara sistem.

Kemudian, memilih tombol “Attach Document” untukk melengkapii dokument persaratan administrasii. Sesudah link “atttach document” di klick.

Cara Daftar Domain desa.id Terbaru

Sebelum mengisikkan pada kotak dockumen 1, dockumen 2 dan dockumen 3 dengan dockumen persaratan administrasi yang sudah disiapkan, terlebih dahulu mesti melaksanakan pendaftaran dockumen-dockumen yang akan di unggah tersebut. Dalam mendaaaptarkan dockumen-dokumen persyaratan administrasi tersebut dapat dilakukan dengan mengklik link “Pendaftaran Dokumen” seperti pada gambar 15.

Sesudah link “Pendaftaran Dokumen” di klik sehingga bakal muncul halaman manajemen dokumen.

Kemudian langkah selanjutnya yaitu daptarkan dokumen persaratan administrasi sesuai pada kotak yang tersedia.

Kemudian lakukan proses tersebutsecara berulang, sebanyak nama dokumen yang dipersaratkan : seperti Surat Permohonan : Type dokumen surat permohonan; SK Pengangkatan Aparat : Type dokumenn identiitas; Surat Kuasa : Type dokumen surat kuasa; SK Pengangkatan Kepala Desa : Type dokumen identitas

Jika dockumen yang sudah berhasil diunggah maka bakal mucul pada “Dokumen List”

sesudah semua dokumen persyaratan teknis di unggah di manajemen dockumen, maka lanjut pilih menu beranda (tampil seperti Gambar 18), pilih tombol “select” dikolom “dokumen” hal ini untuk mengkaitkan dokumen yang sudah didaptarkan dengan isian kotak dokumen.

Cara Daftar Domain desa.id Terbaru

Sesudah itu, kotak isian dockumen 1 sampai dockumen 4 berhasil dikaitkan dengan dockumen yang telah di daftarkan di proses sebelumnya, kemudian pilih tombol “confirm”. Sesudahnya tombol “confirm” dipilih maka bakal muncul tampilan seperti Gambar 20 dibawah.

Kemudian langkah selanjutnya tinggal Pilih tombol “SUBMIT” jikalau data yang diisikan sudah sesuai dengan yang dipersaratkan, maka Helpdesk Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera memvalidasi semua data-data mengenai proses pengajuan permohonan nama domain .desa.id yang telah diisi dan dilampirkan dan kemudian disetujui.

Jikalau data-data yang diisikan data tersebut benar dan akan menolak apabila data-data yang disampaikan itu tidak benar disertai alasannya dalam waktu maksimal 4 hari kerja melalui sistem di domain.go.id.

Demikianlah ulasan singkat terkait Cara Daftar Domain desa.id Terbaru, semoga dengan adanya domain desa.id bisa menjadikan desa lebih maju, mempunyai brand image dimata netizen, terimakasih dan salam merdesa!