Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

√BARU, INMENDAGRI No 10 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro Di Tingkat Desa, Format Pdf

MEDIABRITA - Halo sahabat pembaca MEDIABRITA di seluruh penjuru tanah air, Pemerintah Republik Indonesia via Menteri Dalam Negeri menetapkan jangka waktu pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di pedesaan Dalam rangkaian Pengendalian virus Covid19.

Instruksi Mendagri 10 Tahun 2021 ini berisikan Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran virus Covid19 yaitu di mulai dari tanggal 4 Mei hingga tanggal 17 Mei 2021 atau selama 2 mingguan.

Instruksi Mendagri 10 Tahun 2021

Namun demikian, PPKM Mikro Tahap VI ini wilayah berlaku diperluaskan, dengan tambahan 5 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sulawesi Utara (Sulut), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB), sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 yang terbit pada tanggal 4 Mei 2021.

Berikut ini adalah Instruksi Mendagri 10 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019

Pasalnya didasar hasil evaluasi, ternyata pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah-wilayah tersebut berlangsung cukup baik dan efektif menekan laju kasus aktif Covid19.

AMBIL DISINI INMENDAGRI NO 10 TAHUN 2021, TENTANG PERPANJANGAN PPKM MIKRO 4-17 Mei 2021